Article

7

min read

Papuan Women: Oppressed by the State, Squashed by Culture

Writer

Okke Oscar

Published on

For women survivors of violence in Papua, life is filled with prolonged trauma, disrupted reproductive health issues, loss of economic sources due to declining physical health, becoming homeless, and experiencing lifelong discrimination due to labeling as OPM sympathizers,” – Zandra Mambrasar, Coordinator of the Women’s Division of ELSAM Papua (quoted from matamatapolitik).

Papua and the violence occurring against it is a long list of overlooked folklore. Crucial issues regarding the livelihoods of the Papuan people are still thick with discrimination. From human rights issues, the exploitation of natural resources, to the lack of affirmative politics for indigenous Papuans in the strategic realms of economy and politics.

Not stopping there, if we examine more deeply, injustice, violence, and traumatic events do not only impact the Papuan society in general, but also specifically affect Papuan women. As if being victims of structural violence was not enough, these women in Papua also experience direct violence in their private spheres culturally. The 'pain' they carry, both physically and psychologically, certainly requires its own struggle to heal.

 

Generational oppression

Political violence and human rights violations in the land of the birds of paradise began during the military operation in 1952. The domino effect created has disrupted the economy and socio-cultural aspects of the indigenous Papuan people.

According to research conducted by Asia Justice Rights (AJAR) and the Papuan Women’s Working Group, 64 out of 170 indigenous Papuan women have experienced violence due to state policies or violence perpetrated by state apparatus. The research was conducted in Sorong, Biak, Jayapura, Keetom, Merauke, and Jayawijaya between 2013-2017.

Selviana Yolanda, one of the researchers from AJAR, revealed that the forms of violence faced by Papuan women include arbitrary detention, torture, attempted shootings, sexual violence, missing or killed husbands or family members, and the destruction of property. Worse still, there has been no consistent efforts from the state and civil society to rehabilitate and empower victims of state violence and human rights violations. The labeling as part of the OPM also attaches to them.

“Women who suffer torture, sexual violence that we found from the 70s and 80s or whose children were shot, tortured, and so on are still alive today. But they live in discrimination due to the stigma attached to them. There are social perceptions that they are not part of the state, the opposing side,” said Selviana.

The impact of losing a child due to a shooting by the authorities also affects Mama Douw, the mother of Pius Youw (19). She never imagined that December 9, 2014, would become the darkest day of her life.

“My heart is sad, my only son was shot dead like an animal,” said Mama Douw.

That day is remembered as the Paniai Tragedy. Four young men aged 17-18 were shot dead, and 21 others were injured as a result of the brutality.

The case experienced by Mama Douw and her son is indeed somewhat different. The four shooting victims, namely Pius Youw, Apinus Octovia Gobay, Yulian Yeimo, and Simon Degey, are the only sons in their respective families.

According to Yones Douw, the Coordinator of Monitoring and Investigation of Human Rights Violations from the Kingmi Church’s Department of Justice and Peace in the land of birds of paradise, according to local cultural views, when the only son in the family passes away, the legacy of the clan/name is no longer continued.

“This becomes a lifetime torment for the mothers who gave birth to them, because according to tradition, they are considered as women who are no longer useful,” he added, quoted from Elsam.

Four days after the shooting tragedy, Mama Douw and the families of the victims still had not received any justice.

Injustice seems to be a constant in the lives of the Papuan people, especially for its women. 

Recently, on August 28, 2019, protests against racism in Surabaya and the situation in Nduga, Papua, erupted. All Papuan dormitory children participated in the demo without exception, including Arina Elopere Gwijangge, a Papuan woman and student at the Jaffray Theological College.

The protest took place in front of the Merdeka Palace with speeches and demands to the Indonesian government to punish the perpetrators of racism in Surabaya.

Three days later, Arina along with a friend and her younger sibling was arrested and taken to Metro Jaya Police.

In short, she was charged with treason. Arina was accused of holding the Morning Star flag with video evidence.

On April 24, 2020, the trial decision for Arina and her friends was conducted online. Arina and her friends were found guilty with a sentence of 8 to 9 months in prison. 

Several human rights organizations, including Amnesty International Indonesia and Human Rights Watch stated that the decision was unjust, as Arina and the five Papuan political prisoners were merely expressing their opinions peacefully.

Another attempt to silence them again was perpetuated.

 

Fatal domestic violence

According to a press release from the National Commission on Violence Against Women in 2019, victims of conflict, especially Papuan women, have not yet been rehabilitated. Additionally, there have been no efforts to hold the perpetrators accountable.

The lack of protection for women human rights defenders causes the emergence of separatist stigma that obstructs civil and political rights. This ultimately has a detrimental impact on the rights, integrity, and mobility of human rights activists.

Worse, the conflict of violence that Papua women experience is not only perpetrated by the state, but also affects them in domestic realms.

“Every day my mother wakes up at 3 in the morning, cooks, and puts food on the table, then goes to the market to sell. After returning from the market, my husband forces me to have sex. Even if I am tired, I just comply, if not, I will get hit,” complains Mama Orpa.

This narrative may be often heard and also happens in our surroundings. In Papua, cases of violence against women and children are quite high. However, out of the many cases, only about 10 percent reach the legal process.

The majority of cases are domestic violence (DV) and rape.

Based on data from the Integrated Service Center for the Protection of Children (P2TPA) of Papua Province, in 2015 there were 314 cases of violence that occurred.

According to Anna Serpara, Head of the P2TPA Papua Center, in general, cases of violence against women occur in households. Husbands beat their wives for various reasons, such as being drunk and family issues.

Not only DV, according to the police, the highest rape cases also occurred in 2016 in Papua Province. In Merauke, there were 97 cases, followed by Timika, and then Jayapura.

Even research conducted by the Institute of Science and Technology (LIPTEK) Papua shows that violence against women and children in Papua Province is increasing.

The Chairperson of Liptek, Marlina Flassy, stated that in 2017, incidents of violence against children and women in Papua recorded 98 cases.

This number skyrocketed in 2018 to 331 cases committed by men and 219 by women. The research was conducted over three months, from September to December 2018, with a total of 480 respondents spread across Nabire, Asmat, Jayawijaya, and Jayapura City.

Marlina stated that her institution also found cases of husbands abusing their wives for not being given money to buy alcoholic drinks.

Moreover, violence is triggered by the understanding that wives are uneducated and thus unable to contribute to household progress. So far, said Marlina, cases of violence against children and women are rarely resolved through legal channels.

“This is evidenced by the fact that the majority of cases of violence against women, especially wives, are resolved through family-based means. While a small portion is resolved through police and customary law,” said Marlina.

Cases of violence against Papuan women seem to never find a solution. After being resolved through family means, usually the husbands repeat their acts of violence again. This makes the wives submissive and only able to accept the situation.

It is appropriate that the narrative of women regarding the oppression they face needs to be amplified. Because allowing them to fight alone in their resistance is also a form of perpetuating violence itself.

 

Source:

https://jubi.co.id/menguak-wajah-kekerasan-terhadap-perempuan-papua/

https://nasional.kompas.com/read/2018/12/14/20133131/menurut-riset-ini-pemicu-kekerasan-terhadap-perempuan-di-papua

https://www.komnasperempuan.go.id/read-news-siaran-pers-komnas-perempuan-merespon-situasi-di-papua-kembalikan-rasa-aman-yang-sejati-bagi-masyarakat-papua-dengan-mengedepankan-martabat-dan-tanpa-kekerasan-jakarta-3-september-2019

https://www.matamatapolitik.com/nestapa-perempuan-papua-dan-mangkirnya-jokowi-editorial/

https://www.voaindonesia.com/a/pemerintah-didesak-hentikan-kekerasan-terhadap-perempuan-papua/4077183.html

https://news.detik.com/berita/d-3485593/cuma-10-kasus-kekerasan-perempuan-di-papua-yang-sampai-pengadilan

https://tirto.id/pemudi-papua-dihukum-makar-nasib-tapol-papua-maluku-di-indonesia-fmao

  

Written by Okke Oscar

Photo by Vika Cartier


Other articles

Cover artikel: Enemies with Benefit

Article

3

min read

Institutional Betrayal: Ketika Perusahaan Jadi Luka Kedua



Namun, ketika sistem gagal merespons, organisasi berisiko menciptakan trauma kedua (secondary victimization). Organisasi yang seharusnya menjadi atap perlindungan korban, justru menimbulkan luka kedua yang tidak kalah menyakitkan dari trauma awal yang dialami korban.

Institutional Betrayal yang Menghancurkan Rasa Percaya

Dalam serial Thailand Enemies with Benefit, sebuah adegan menunjukkan konflik yang sayangnya bukan sekadar fiksi.

Wine, seorang Manager perempuan, mengalami pelecehan seksual oleh rekan kerjanya, Korn, yang memanfaatkan situasi saat mengantarnya pulang kerja. Ketika dilaporkan, pelaku berdalih tindakan tersebut hanya "salah paham", dan pihak HR justru menyalahkan Wine karena dianggap kurang membuka diri dalam berelasi.

Kecewa dengan respons perusahaan, Wine akhirnya memilih resign dengan membawa trauma jangka panjang yang membuatnya terus menyalahkan diri sendiri dan sulit memercayai orang lain.

Gambar: Scene Wine resign



Trauma terbesar terkadang bukan berasal dari pelaku, melainkan dari sistem yang tidak percaya, meremehkan, dan meninggalkan korban sendirian.

Dampak institutional betrayal pada individu:

  • Kehilangan rasa percaya, pada institusi saat ini maupun yang akan datang, pada rekan kerja, maupun lingkungan sosial yang lain.

  • Gangguan kesehatan mental yang lebih parah, seperti Post-Traumatic Stress Disorder (PTSD), depresi, disosiasi, dan gangguan kecemasan.

  • Korban enggan mencari bantuan (psikologis, medis, atau hukum) untuk menolong dirinya sendiri..


Victim-Blaming dalam Proses Investigasi

Terkadang perusahaan tidak sadar akan budaya victim blaming yang meradang di lingkup organisasinya. Tanpa sengaja, budaya itu terus dikembangkan, hingga melukai korban, saksi, dan pekerja rentan lainnya.



Kalimat seperti:

"Mungkin dia nggak bermaksud seperti itu.", "Kamu yakin? Mungkin salah paham"

"Kenapa baru dilaporkan sekarang?", "Dia selama ini tidak pernah bermasalah."


Menjadi kalimat-kalimat ‘sederhana’ yang dampaknya destruktif bagi karyawan dan bagi proses pelaporan.

Gambar: scene Wine dan Korn saat melapor ke HR (Sumber YouTube GMMTV)


Hasil riset ILO Indonesia dan Never Okay Project tahun 2022 menunjukkan dari 832 korban kekerasan di tempat kerja, hanya 10,9% korban yang melaporkan kejadiannya ke SDM/Manajemen dengan berbagai alasan.

45,61% korban merasa bahwa SDM/Manajemen tidak akan melakukan apapun.

37,79% khawatir tidak akan ada yang percaya.

31,04% takut akan disalahkan.

Data ini mengonfirmasi realitas pahit di dunia kerja, yakni ketika sistem pendukung internal justru berubah menjadi ruang yang menghakimi, korban dipaksa memilih untuk bungkam demi menyelamatkan sisa rasa aman mereka.

Membangun Ruang Pelaporan Berperspektif Korban

Dalam menanggapi kasus kekerasan seksual di tempat kerja, organisasi harus mampu menegaskan identitas keberpihakan pada korban.

Perusahaan dalam proses pelaporan berperan untuk mencari fakta, BUKAN menguji kredibilitas korban.


Apa yang perlu dilakukan dalam merespon laporan?

  1. Dengar tanpa menghakimi.
    Terima laporan dengan empati, tanpa menyalahkan atau menyudutkan korban. Hindari respon skeptis, seperti "Kamu yakin?" "Mungkin maksudnya tidak begitu." yang dapat meruntuhkan ruang aman psikologis korban.

  2. Prioritaskan dampak pada korban, bukan niat pelaku
    Seringkali perusahaan lebih berfokus pada membedah motif atau niat pelaku daripada kerugian psikologis nyata yang dialami korban.

  3. Bangun proses investigasi yang aman dan independen
    Pastikan mekanisme pelaporan rahasia dan bebas konflik kepentingan. Penyelidikan sebaiknya dilakukan oleh tim independen agar korban dan saksi bisa bercerita  tanpa merasa terancam.

  4. Lindungi pelapor dari reviktimisasi
    Pastikan pelapor mendapatkan perlindungan dari pembalasan (retaliation), stigma, dan kerugian karier. Perusahaan harus mengambil langkah tegas agar korban tidak mengalami luka ganda dan semakin dirugikan setelah berani bersuara.


Tempat kerja yang aman tidak hanya dibangun dengan kebijakan, tetapi juga dengan keberanian untuk mendengarkan dan berpihak pada korban. Karena pada akhirnya, organisasi dinilai bukan dari seberapa sedikit laporan yang muncul, melainkan dari bagaimana mereka meresponsnya.


Apakah tempat kerjamu sudah menjadi ruang yang aman untuk bersuara?



Read more

Article

2

min read

Banyak Sojin di Sekitar Kita: Tentang Sistem yang Belum Siap Melindungi Korban Kekerasan Seksual di Tempat Kerja

Cho Nam Joo menjadikan esainya dalam bentuk buku berjudul Her Name Is… Berisi banyak cerita dari berbagai perempuan. Cerita-cerita mereka banyak mengangkat isu ketidaksetaraan gender yang cukup kental dalam kultur Korea Selatan.

Salah satu cerita yang cukup membuat “gelisah” adalah kisah milik Sojin. Seorang pegawai perempuan yang masih muda dan mengalami pelecehan seksual oleh atasannya (Kepala Divisi).

Sojin yang Melawan

Sojin yang resah tidak tinggal diam. Ia memutuskan untuk melaporkan kasusnya. Mulai dengan melapor pada manajer tim. Namun solusi yang ditawarkan adalah dengan memindahkan Sojin. 

Buku Cho Nam Joo - Her Name Is…

Menurut Sojin tidak seharusnya korban yang “melarikan diri” harusnya pelaku yang dipindahkan atau bahkan dikeluarkan. Sojin lalu mengirim keluhan dan laporan resmi ke divisi SDM.

Sayangnya, alih-alih dibantu, Sojin justru disudutkan dan disalahkan dalam proses tersebut. Bahkan ia dipersulit oleh pelaku yang adalah atasannya, dan dikucilkan di kantor.

Sojin meneruskan perjuangannya sampai ke Kementerian Tenaga Kerja, bahkan sudah mendapat surat tembusan agar perusahaan menghukum pelaku. Tapi tidak dilakukan oleh perusahaan.

Mengapa Korban Enggan Melapor

Hasil riset Never Okay Project di tahun 2022 memiliki beberapa temuan kunci. Salah satunya menyebutkan bahwa hanya 10,94% korban yang berani melapor ke Manajemen atau divisi SDM kantor.

Sementara sebanyak 42,55% memilih untuk diam saja dan tidak melapor kejadian kekerasan dan pelecehan seksual yang mereka alami di lingkungan kerja.

Salah satu alasan mengapa mereka enggan melapor adalah karena para korban (45,61%) merasa bahwa pihak Manajemen tidak akan melakukan apapun.

Angka-angka ini adalah alarm keras. Ketika mayoritas korban merasa lebih aman untuk diam daripada melapor, itu tandanya ada yang salah dengan sistem pendukung di tempat kerja tersebut.

Bukan tanpa alasan korban enggan bersuara. Sering kali, saat laporan dibuat, mekanisme internal perusahaan justru berfokus pada "menjaga reputasi" daripada "mencari keadilan". 

Korban kerap menghadapi investigasi yang intimidatif, pertanyaan yang menyalahkan korban (victim blaming), hingga ancaman kehilangan pekerjaan. Akibatnya, pelaku sering kali tetap melenggang tanpa hukuman yang setimpal.

Read more

Article

2

min read

Jadi Saksi yang Berani Beraksi Seperti Jung Da-Jung di Drakor 18 Again

Pernahkah kamu berada di situasi di mana kamu melihat langsung ketika rekan kerja diperlakukan tidak pantas? Situasi yang sering membuat kamu bingung, tidak tahu harus berbuat apa? Kamu tidak sendirian.

Berdasarkan Survei Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja Indonesia 2022 yang dirilis oleh Never Okay Project, faktanya sebanyak 72,77% orang pernah menjadi saksi kekerasan dan pelecehan di lingkungan kerja.

Mengapa Saksi Sering Memilih Diam?

Meskipun angka saksi ini sangat tinggi, kenyataannya ada banyak juga saksi yang memilih diam. Mengapa demikian?

Menjadi saksi atau bystander memiliki beban mental tersendiri. Beberapa alasan utama mengapa saksi enggan melapor atau bertindak antara lain:

  • Takut kariernya akan terhambat atau dikucilkan oleh lingkungan kantor.

  • Merasa manajemen tidak akan mengambil tindakan tegas meski sudah melapor.

  • Takut dianggap terlalu ikut campur.

Keberanian Itu Bukan Fiksi

Tim Never Okay Project menemukan salah satu scene menarik dalam drakor 18 Again (2020). Scene ketika Jung Da-Jung (Kim Ha-Neul) melihat senior kantornya diam-diam merekam rok rekannya sesama karyawan magang. Kejadian yang berlangsung di dalam lift itu mengejutkan Da-Jung.

Tanpa berpikir panjang, ia langsung memelintir tangan pelaku dan memaksanya keluar dari lift. Da-Jung juga mengkonfrontasi pelaku untuk membuka ponselnya untuk diperiksa. Setelah bukti-bukti dipastikan, pelaku tersebut kemudian digiring keluar oleh polisi untuk diamankan.

Apakah aksi berani seperti ini fiksi dan hanya bisa dilakukan di dalam adegan-adegan film? Tentu, tidak. 

Menjadi Saksi yang Berani Beraksi

Kamu juga bisa menjadi saksi yang berani beraksi. Tapi, sebelum itu, ada hal yang lebih penting untuk diutamakan, yakni keamanan dan keselamatan diri.

Merespons kekerasan dan pelecehan seksual di depan mata tidak selalu harus menggunakan cara yang Da-Jung lakukan. Berikut adalah beberapa hal yang dapat kamu lakukan.

Jika kamu rasa situasinya aman, kamu bisa mengkonfrontasi dan mengedukasi pelaku.

Jika kamu rasa situasinya tidak aman, ini yang bisa kamu lakukan:

Saat kejadian:

  • Alihkan perhatian atau topik pembicaraan.

  • Minta rekan kerja senior untuk menegur pelaku.

  • Dokumentasikan kejadian tersebut.


    Setelah kejadian:

  • Tenangkan dan tanyakan keadaan korban.

  • Tawarkan bantuan pada korban.

  • Jadi saksi pada pelaporan ke atasan atau HR.

  • Gunakan hasil dokumentasi untuk bukti pelaporan.

  • Pantau perkembangan laporan.

Cerita Jung Da-Jung dalam drama mungkin fiksi, namun tantangan yang dihadapi para pekerja di Indonesia adalah nyata. Menciptakan ruang kerja yang aman bukan hanya tugas manajemen, tapi juga tanggung jawab kita sebagai saksi yang berani beraksi.

It’s Not A Fiction. Jangan biarkan lingkungan kerja kita menjadi tempat yang tidak aman bagi siapapun.

Read more

MUST READ

Results of the 2022 survey

Report: Survey on Violence and Harassment in the World of Work in Indonesia 2022 by Never Okay Project & International Labour Organization Indonesia

MUST READ

Results of the 2022 survey

Report: Survey on Violence and Harassment in the World of Work in Indonesia 2022 by Never Okay Project & International Labour Organization Indonesia

MUST READ

Results of the 2022 survey

Report: Survey on Violence and Harassment in the World of Work in Indonesia 2022 by Never Okay Project & International Labour Organization Indonesia

MUST READ

Results of the 2022 survey

Report: Survey on Violence and Harassment in the World of Work in Indonesia 2022 by Never Okay Project & International Labour Organization Indonesia

© 2026 Never Okay Project. All rights reserved. Made by adila

© 2026 Never Okay Project. All rights reserved. Made by adila

© 2024 Never Okay Project.

All rights reserved. Made by adila