Article
6
min read
LGBT Discrimination in the Workplace: When Identity Becomes a Dilemma
Writer
Muhammad Firhat
Published on
LGBT discrimination and groups of diverse sexual orientations and gender identities in Indonesia is a serious problem, especially in the workplace. LGBT discrimination in the workplace occurs from the early stages of recruitment to the working period. This includes blocking access to jobs, shutting down promotion opportunities, and the absence of access to social security.
What, then, is the root of this LGBT discrimination? Certainly, the lack of representation of minority sexual orientation and gender identity groups in the landscape of the Indonesian workforce plays a major role. Both in government structures and work institutions, gender and sexuality diversity is minimal, and this is rarely discussed. As a result, LGBT groups are vulnerable to discrimination, harassment, violence, and bullying; the resolution of these issues is often ignored.
Identities That Must Be Hidden
According to reports from the National Commission on Human Rights, the most common form of LGBT discrimination in the workplace is the lack of job opportunities for those who “defy” normative gender roles. Heteronormativity and the binary gender concept constructed in society affect the recruitment process, leading those with gender identities and sexual orientations considered abnormal to lose job access from the start.
To avoid discrimination, LGBT workers must hide their identities, which ultimately suppresses LGBT visibility in the workplace even further. Not to mention the psychological burden they must carry due to having to pretend at work, living two lives at once.
Ironically, discrimination and violence in the workplace haunt not only those who are openly LGBT. Those who conceal their sexual orientation and gender identity are not immune to harassment. This is closely related to coworkers' assumptions based on ways of dressing or daily body language, commonly referred to as gender expression. For example, a man expressing feminine gender will immediately be labeled gay. In reality, gender expression has no bearing on a person's sexual orientation. It is these gender stereotypes that serve as the basis for discrimination.
The issue becomes more complex in the context of transgender individuals. Many transgender people face challenges in changing their identity on ID cards, such as names and gender, which definitely poses challenges in obtaining employment and social security.
LGBT Discrimination Since the Job Search Process
Have you ever seen job openings that require “male or female”? Although seemingly harmless, whether acknowledged or not, this creates exclusion for transgender people or those with gender identities outside of binary constructs. Consequently, many of them are forced to work in the informal sector due to an unfriendly formal employment situation, which is also influenced by their level of education. Transgender individuals with low education levels and few professional skills often have to resort to becoming sex workers.
The Ministry of Social Affairs itself often conducts job training for transgender individuals to help them stop being sex workers. However, the training offered is always related to sewing or beauty practices. Indirectly, the Ministry of Social Affairs has amplified the stereotype that transgender people are only suited to exist within the entertainment and beauty industry. As a result, the working scope for transgender individuals becomes narrower instead of exploring other types of jobs.
In the recruitment process, LGBT discrimination often occurs as well. Based on interviews in the report PRIDE at work by the Population and Policy Studies Center of UGM, several transgender individuals must present themselves as “ideal” males or females. There is a story of one trans woman who had to cut her hair and wear a shirt to appear male. She still did not get the job because the interviewer suspected that she was not a heterosexual male.
Discrimination also occurs against men with feminine expressions because they are assumed to be gay, and women with masculine expressions because they are presumed to be lesbians. One story involves a gay man who faced remarks about his very gay appearance during a job interview. He concealed his homosexuality by denying the statement. Later, he was harassed with the comment, “I’ll join you at your boarding house, deh, to prove that you’re a man or a woman.”
Forms of LGBT Discrimination in the Workplace
Comments or jokes about the gender identity of LGBT individuals
Social marginalization
Bullying by other LGBT individuals
Intimidation
Physical violence
Upon further investigation, all acts of discrimination against LGBT individuals in the workplace stem from a low level of societal tolerance, particularly among colleagues. A survey by PRIDE at work (PSKK UGM, 2014) also found that only 3.92% of respondents felt that their treatment towards LGBT individuals in the workplace was very fair.
No Policies Protecting LGBT in the Workplace
Like sexual harassment, the majority of companies in Indonesia still lack policies to protect LGBT individuals from discrimination and violence at work. The legal ambiguity in Indonesia regarding discrimination and violence is the root of the issue. Indonesian law prohibits discrimination in any form or context. However, on the other hand, there is no clear and specific legal framework regulating gender and sexual orientation discrimination.
Articles 5 and 6 of Law No. 13 of 2003 concerning Manpower, for instance, state that discrimination in employment in any form is prohibited. Article 5 reads, “Every worker has equal opportunities without discrimination to obtain employment.” Meanwhile, Article 6 stipulates that “every worker/laborer has the right to receive equal treatment without discrimination from employers.” Therefore, discrimination based on gender and sexual orientation should likewise be classified as a violation of this law.
Furthermore, Article 28D paragraph 1 of the 1945 Constitution upholds equality for every person. Yet again, there is no specific reference concerning gender and sexual orientation.
89% of respondents in the PRIDE Survey (2014) indicated that there are no policies addressing LGBT issues in their workplaces. This shows a significant weakness in the protection of LGBT groups from potential discrimination and violence.
Supporting LGBT Inclusion in the Workplace
Stonewall Global Workplace Briefings 2019 has issued several recommendations that companies can implement to support inclusion and eliminate discrimination and violence against LGBT individuals in the workplace.
Introduce global anti-discrimination and anti-bullying and harassment policies that are explicitly inclusive of sexual orientation and gender identity
Appoint senior staff to promote the importance of LGBT equality in the workplace
Build networks for LGBT workers and ally programs. In this regard, existing labor unions should support LGBT equality issues in the workplace
Have a diversity and inclusion team or position specifically monitoring issues of sexual orientation and gender identity.
Networking with LGBT Groups and Communities in Indonesia
In the face of negative tendencies and condemnation from various parties rejecting LGBT equality and inclusion, accessing resources and references related to LGBT inclusion in the workplace is certainly difficult. To address this, there are several NGOs in Indonesia linked to the LGBT community. These NGOs work on issues of LGBT rights protection in various contexts, including the workplace.
Bali Rainbow Community, a group in Bali supporting education, outreach, and financial assistance for people living with HIV (PLHIV)
GAYa Nusantara, an NGO conducting research, advocacy, and services to support the LGBT community in Indonesia
Arus Pelangi, a membership association working to promote LGBTI rights in Indonesia
Yayasan Srikandi Sejati, a local organization empowering transgender individuals in Indonesia
GWL-INA, a national coordination center for HIV control programs and advocacy for reproductive and sexual health rights for men who have sex with men (MSM) and trans women.
Written by Muhammad Firhat
Other articles

Article
3
min read
Institutional Betrayal: Ketika Perusahaan Jadi Luka Kedua
Namun, ketika sistem gagal merespons, organisasi berisiko menciptakan trauma kedua (secondary victimization). Organisasi yang seharusnya menjadi atap perlindungan korban, justru menimbulkan luka kedua yang tidak kalah menyakitkan dari trauma awal yang dialami korban.
Institutional Betrayal yang Menghancurkan Rasa Percaya
Dalam serial Thailand Enemies with Benefit, sebuah adegan menunjukkan konflik yang sayangnya bukan sekadar fiksi.
Wine, seorang Manager perempuan, mengalami pelecehan seksual oleh rekan kerjanya, Korn, yang memanfaatkan situasi saat mengantarnya pulang kerja. Ketika dilaporkan, pelaku berdalih tindakan tersebut hanya "salah paham", dan pihak HR justru menyalahkan Wine karena dianggap kurang membuka diri dalam berelasi.
Kecewa dengan respons perusahaan, Wine akhirnya memilih resign dengan membawa trauma jangka panjang yang membuatnya terus menyalahkan diri sendiri dan sulit memercayai orang lain.

Gambar: Scene Wine resign
Trauma terbesar terkadang bukan berasal dari pelaku, melainkan dari sistem yang tidak percaya, meremehkan, dan meninggalkan korban sendirian.
Dampak institutional betrayal pada individu:
Kehilangan rasa percaya, pada institusi saat ini maupun yang akan datang, pada rekan kerja, maupun lingkungan sosial yang lain.
Gangguan kesehatan mental yang lebih parah, seperti Post-Traumatic Stress Disorder (PTSD), depresi, disosiasi, dan gangguan kecemasan.
Korban enggan mencari bantuan (psikologis, medis, atau hukum) untuk menolong dirinya sendiri..
Victim-Blaming dalam Proses Investigasi
Terkadang perusahaan tidak sadar akan budaya victim blaming yang meradang di lingkup organisasinya. Tanpa sengaja, budaya itu terus dikembangkan, hingga melukai korban, saksi, dan pekerja rentan lainnya.
Kalimat seperti:
"Mungkin dia nggak bermaksud seperti itu.", "Kamu yakin? Mungkin salah paham"
"Kenapa baru dilaporkan sekarang?", "Dia selama ini tidak pernah bermasalah."
Menjadi kalimat-kalimat ‘sederhana’ yang dampaknya destruktif bagi karyawan dan bagi proses pelaporan.

Gambar: scene Wine dan Korn saat melapor ke HR (Sumber YouTube GMMTV)
Hasil riset ILO Indonesia dan Never Okay Project tahun 2022 menunjukkan dari 832 korban kekerasan di tempat kerja, hanya 10,9% korban yang melaporkan kejadiannya ke SDM/Manajemen dengan berbagai alasan.
45,61% korban merasa bahwa SDM/Manajemen tidak akan melakukan apapun.
37,79% khawatir tidak akan ada yang percaya.
31,04% takut akan disalahkan.
Data ini mengonfirmasi realitas pahit di dunia kerja, yakni ketika sistem pendukung internal justru berubah menjadi ruang yang menghakimi, korban dipaksa memilih untuk bungkam demi menyelamatkan sisa rasa aman mereka.
Membangun Ruang Pelaporan Berperspektif Korban
Dalam menanggapi kasus kekerasan seksual di tempat kerja, organisasi harus mampu menegaskan identitas keberpihakan pada korban.
Perusahaan dalam proses pelaporan berperan untuk mencari fakta, BUKAN menguji kredibilitas korban.
Apa yang perlu dilakukan dalam merespon laporan?
Dengar tanpa menghakimi.
Terima laporan dengan empati, tanpa menyalahkan atau menyudutkan korban. Hindari respon skeptis, seperti "Kamu yakin?" "Mungkin maksudnya tidak begitu." yang dapat meruntuhkan ruang aman psikologis korban.Prioritaskan dampak pada korban, bukan niat pelaku
Seringkali perusahaan lebih berfokus pada membedah motif atau niat pelaku daripada kerugian psikologis nyata yang dialami korban.Bangun proses investigasi yang aman dan independen
Pastikan mekanisme pelaporan rahasia dan bebas konflik kepentingan. Penyelidikan sebaiknya dilakukan oleh tim independen agar korban dan saksi bisa bercerita tanpa merasa terancam.Lindungi pelapor dari reviktimisasi
Pastikan pelapor mendapatkan perlindungan dari pembalasan (retaliation), stigma, dan kerugian karier. Perusahaan harus mengambil langkah tegas agar korban tidak mengalami luka ganda dan semakin dirugikan setelah berani bersuara.
Tempat kerja yang aman tidak hanya dibangun dengan kebijakan, tetapi juga dengan keberanian untuk mendengarkan dan berpihak pada korban. Karena pada akhirnya, organisasi dinilai bukan dari seberapa sedikit laporan yang muncul, melainkan dari bagaimana mereka meresponsnya.
Apakah tempat kerjamu sudah menjadi ruang yang aman untuk bersuara?
Read more

Article
2
min read
Banyak Sojin di Sekitar Kita: Tentang Sistem yang Belum Siap Melindungi Korban Kekerasan Seksual di Tempat Kerja
Cho Nam Joo menjadikan esainya dalam bentuk buku berjudul Her Name Is… Berisi banyak cerita dari berbagai perempuan. Cerita-cerita mereka banyak mengangkat isu ketidaksetaraan gender yang cukup kental dalam kultur Korea Selatan.
Salah satu cerita yang cukup membuat “gelisah” adalah kisah milik Sojin. Seorang pegawai perempuan yang masih muda dan mengalami pelecehan seksual oleh atasannya (Kepala Divisi).
Sojin yang Melawan
Sojin yang resah tidak tinggal diam. Ia memutuskan untuk melaporkan kasusnya. Mulai dengan melapor pada manajer tim. Namun solusi yang ditawarkan adalah dengan memindahkan Sojin.

Buku Cho Nam Joo - Her Name Is…
Menurut Sojin tidak seharusnya korban yang “melarikan diri” harusnya pelaku yang dipindahkan atau bahkan dikeluarkan. Sojin lalu mengirim keluhan dan laporan resmi ke divisi SDM.
Sayangnya, alih-alih dibantu, Sojin justru disudutkan dan disalahkan dalam proses tersebut. Bahkan ia dipersulit oleh pelaku yang adalah atasannya, dan dikucilkan di kantor.
Sojin meneruskan perjuangannya sampai ke Kementerian Tenaga Kerja, bahkan sudah mendapat surat tembusan agar perusahaan menghukum pelaku. Tapi tidak dilakukan oleh perusahaan.
Mengapa Korban Enggan Melapor
Hasil riset Never Okay Project di tahun 2022 memiliki beberapa temuan kunci. Salah satunya menyebutkan bahwa hanya 10,94% korban yang berani melapor ke Manajemen atau divisi SDM kantor.
Sementara sebanyak 42,55% memilih untuk diam saja dan tidak melapor kejadian kekerasan dan pelecehan seksual yang mereka alami di lingkungan kerja.
Salah satu alasan mengapa mereka enggan melapor adalah karena para korban (45,61%) merasa bahwa pihak Manajemen tidak akan melakukan apapun.
Angka-angka ini adalah alarm keras. Ketika mayoritas korban merasa lebih aman untuk diam daripada melapor, itu tandanya ada yang salah dengan sistem pendukung di tempat kerja tersebut.
Bukan tanpa alasan korban enggan bersuara. Sering kali, saat laporan dibuat, mekanisme internal perusahaan justru berfokus pada "menjaga reputasi" daripada "mencari keadilan".
Korban kerap menghadapi investigasi yang intimidatif, pertanyaan yang menyalahkan korban (victim blaming), hingga ancaman kehilangan pekerjaan. Akibatnya, pelaku sering kali tetap melenggang tanpa hukuman yang setimpal.
Read more

Article
2
min read
Jadi Saksi yang Berani Beraksi Seperti Jung Da-Jung di Drakor 18 Again
Pernahkah kamu berada di situasi di mana kamu melihat langsung ketika rekan kerja diperlakukan tidak pantas? Situasi yang sering membuat kamu bingung, tidak tahu harus berbuat apa? Kamu tidak sendirian.
Berdasarkan Survei Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja Indonesia 2022 yang dirilis oleh Never Okay Project, faktanya sebanyak 72,77% orang pernah menjadi saksi kekerasan dan pelecehan di lingkungan kerja.
Mengapa Saksi Sering Memilih Diam?
Meskipun angka saksi ini sangat tinggi, kenyataannya ada banyak juga saksi yang memilih diam. Mengapa demikian?
Menjadi saksi atau bystander memiliki beban mental tersendiri. Beberapa alasan utama mengapa saksi enggan melapor atau bertindak antara lain:
Takut kariernya akan terhambat atau dikucilkan oleh lingkungan kantor.
Merasa manajemen tidak akan mengambil tindakan tegas meski sudah melapor.
Takut dianggap terlalu ikut campur.
Keberanian Itu Bukan Fiksi
Tim Never Okay Project menemukan salah satu scene menarik dalam drakor 18 Again (2020). Scene ketika Jung Da-Jung (Kim Ha-Neul) melihat senior kantornya diam-diam merekam rok rekannya sesama karyawan magang. Kejadian yang berlangsung di dalam lift itu mengejutkan Da-Jung.
Tanpa berpikir panjang, ia langsung memelintir tangan pelaku dan memaksanya keluar dari lift. Da-Jung juga mengkonfrontasi pelaku untuk membuka ponselnya untuk diperiksa. Setelah bukti-bukti dipastikan, pelaku tersebut kemudian digiring keluar oleh polisi untuk diamankan.
Apakah aksi berani seperti ini fiksi dan hanya bisa dilakukan di dalam adegan-adegan film? Tentu, tidak.
Menjadi Saksi yang Berani Beraksi
Kamu juga bisa menjadi saksi yang berani beraksi. Tapi, sebelum itu, ada hal yang lebih penting untuk diutamakan, yakni keamanan dan keselamatan diri.
Merespons kekerasan dan pelecehan seksual di depan mata tidak selalu harus menggunakan cara yang Da-Jung lakukan. Berikut adalah beberapa hal yang dapat kamu lakukan.
Jika kamu rasa situasinya aman, kamu bisa mengkonfrontasi dan mengedukasi pelaku.
Jika kamu rasa situasinya tidak aman, ini yang bisa kamu lakukan:
Saat kejadian:
Alihkan perhatian atau topik pembicaraan.
Minta rekan kerja senior untuk menegur pelaku.
Dokumentasikan kejadian tersebut.
Setelah kejadian:Tenangkan dan tanyakan keadaan korban.
Tawarkan bantuan pada korban.
Jadi saksi pada pelaporan ke atasan atau HR.
Gunakan hasil dokumentasi untuk bukti pelaporan.
Pantau perkembangan laporan.
Cerita Jung Da-Jung dalam drama mungkin fiksi, namun tantangan yang dihadapi para pekerja di Indonesia adalah nyata. Menciptakan ruang kerja yang aman bukan hanya tugas manajemen, tapi juga tanggung jawab kita sebagai saksi yang berani beraksi.
It’s Not A Fiction. Jangan biarkan lingkungan kerja kita menjadi tempat yang tidak aman bagi siapapun.
Read more

