Artikel

3

min read

‘Marital Status’ Bikin Kerja Jadi Nggak Fokus?

Penulis

Vregina

Diterbitkan pada

“Katanya gue nggak bisa kerja di sana, karena udah nikah.”

“Dia bilang sih kalo gue single berarti bisa kerja lembur terus.”

 

Itulah beberapa celoteh pekerja yang pernah terdengar dari seorang teman. 

 

Ternyata memang bentuk-bentuk diskriminasi di tempat kerja itu banyak sekali. Salah satunya status pernikahan. Beberapa perusahaan selalu membuka peluang bagi fresh graduate dengan alasan semangat dan hasrat yang masih tinggi untuk bekerja. Tetapi siapa sangka, diam-diam ini mendiskriminasi para pekerja. 

Memang sejak kapan status pernikahan ini mempengaruhi performa kinerja? Bisa-bisa ‘marital status’ ini bikin kerja jadi nggak fokus 😔

Diskriminasi status pernikahan ini juga tergambar dalam film Korea Selatan yang berjudul Kim Ji-Young, Born 1982 (2019), yang merupakan adaptasi dari novel “82nyeonsaeng Kimjiyoung”. Film ini menceritakan Kim Ji-Young seorang perempuan yang awalnya bekerja di agensi kehumasan, kemudian menikah, dan hamil. 

Setelah kehidupan barunya ini, Kim Ji-Young dipaksa berhenti dari pekerjaan dan berganti peran menjadi ibu rumah tangga seutuhnya. Status dan kegiatan sehari-harinya membuat Kim Ji-Young mengalami banyak hal, hingga kehilangan jati dirinya.

 

Dalam tesis Neil Y. Pacamalan yang berjudul Sex Matters: A comparative Analysis of Work Discrimination in Indonesia and Philippines, ia mengatakan bahwa pengusaha lebih suka mempekerjakan perempuan lajang daripada yang sudah menikah. Menurut studi Wolf, perempuan lajang relatif lebih murah untuk dirawat daripada yang sudah menikah. 

Tertulis juga contoh nyata diskriminasi yang terjadi di sektor periklanan. Salah satu perusahaan mencari sekretaris Presiden Direktur, dengan syarat umur di bawah 25 tahun, tinggi 1,60 m, dan belum menikah. Hmm, ternyata memang ya status pernikahan ini bisa menjadi kutukan bagi pelamar.

 

Baca juga: Diskriminasi Dalam Iklan Kerja

 

Di Amerika Serikat, meskipun ada undang-undang yang memberikan cuti hamil bagi perempuan selama 3 bulan, pemerintah mengakui bahwa perempuan hamil ini sering dipecat atau digantikan oleh orang lain. Jadi ada beberapa perusahaan yang mengharuskan perempuan menandatangani pernyataan bahwa mereka tidak akan hamil selama kontrak kerja. Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) sempat merilis laporannya sebelum Hari Perempuan Internasional, bahwa Indonesia telah mencatat peningkatan jumlah terbesar wanita pengangguran di Asia Tenggara satu dekade sejak krisis keuangan tahun 1997.


Ketika Status Pernikahan Pengaruhi Pekerjaan

Status perkawinan ini mengacu kepada kita yang single, menikah, bercerai, janda, berpisah, atau tinggal bersama dengan pasangan tanpa ikatan. Ternyata ini semua bisa menjadi ukuran perusahaan menilai kesiapan dan performa kerja kita lho, sedih yaa.

Contoh yang terjadi misalnya:

  • Ada studio tari yang menawarkan kursus hanya untuk orang yang masih single.

  • Seorang manajer yang tidak akan mempromosikan perempuan yang baru saja menikah, karena mereka berpikir perempuan ini akan fokus kepada keluarganya daripada karir.

  • Perusahaan memberikan bonus kepada karyawan yang sudah menikah, namun tidak melakukannya kepada karyawan single.

  • Sebuah perusahaan menawarkan karyawan yang sudah menikah, untuk bekerja di lokasi terpencil dengan jaminan tunjangan dan cuti mengunjungi keluarga. 

  • Hingga membayar pekerja laki-laki lebih banyak daripada perempuan, dengan asumsi bahwa laki-laki menjadi kepala keluarga.

 

Menurut penelitian Victorian Equal Opportunity and Human Rights Commission Annual Report 2018-2019, sebanyak 57,7% adalah laporan keluhan mengenai diskriminasi status pernikahan dalam pekerjaan.


Agar Status Pernikahan Tak Campuri Pekerjaan

Ketika interview, pewawancara juga seharusnya juga tidak boleh menanyakan atau meminta informasi mengenai status pernikahan pelamar. Begitupun menyampaikan informasi mengenai status secara implisit juga tidak disarankan, karena bisa memancing pewawancara membuka pertanyaan lebih lanjut mengenai status pernikahan. Cara yang tepat untuk menghindari pertanyaan secara sengaja atau tidak sengaja bagi perusahaan adalah dengan membuat struktur wawancara untuk perekrut atau manajer.

Itulah salah satu bentuk diskriminasi yang sebenarnya jarang disadari, karena status ini bisa berganti kapan saja. Semoga kita semua semakin peka dengan bentuk-bentuk diskriminasi yang mulai jadi pemakluman.

 

By: Vregina

Sumber:
https://www.humanrights.vic.gov.au/for-individuals/marital-status/ 

https://smallbusiness.chron.com/labor-laws-marital-status-discrimination-61346.htm
http://www.etd.ceu.hu/2008/pacamalan_neil.pdf 

Artikel lainnya

Artikel

2

min read

Banyak Sojin di Sekitar Kita: Tentang Sistem yang Belum Siap Melindungi Korban Kekerasan Seksual di Tempat Kerja

Cho Nam Joo menjadikan esainya dalam bentuk buku berjudul Her Name Is… Berisi banyak cerita dari berbagai perempuan. Cerita-cerita mereka banyak mengangkat isu ketidaksetaraan gender yang cukup kental dalam kultur Korea Selatan.

Salah satu cerita yang cukup membuat “gelisah” adalah kisah milik Sojin. Seorang pegawai perempuan yang masih muda dan mengalami pelecehan seksual oleh atasannya (Kepala Divisi).

Sojin yang Melawan

Sojin yang resah tidak tinggal diam. Ia memutuskan untuk melaporkan kasusnya. Mulai dengan melapor pada manajer tim. Namun solusi yang ditawarkan adalah dengan memindahkan Sojin. 

Buku Cho Nam Joo - Her Name Is…

Menurut Sojin tidak seharusnya korban yang “melarikan diri” harusnya pelaku yang dipindahkan atau bahkan dikeluarkan. Sojin lalu mengirim keluhan dan laporan resmi ke divisi SDM.

Sayangnya, alih-alih dibantu, Sojin justru disudutkan dan disalahkan dalam proses tersebut. Bahkan ia dipersulit oleh pelaku yang adalah atasannya, dan dikucilkan di kantor.

Sojin meneruskan perjuangannya sampai ke Kementerian Tenaga Kerja, bahkan sudah mendapat surat tembusan agar perusahaan menghukum pelaku. Tapi tidak dilakukan oleh perusahaan.

Mengapa Korban Enggan Melapor

Hasil riset Never Okay Project di tahun 2022 memiliki beberapa temuan kunci. Salah satunya menyebutkan bahwa hanya 10,94% korban yang berani melapor ke Manajemen atau divisi SDM kantor.

Sementara sebanyak 42,55% memilih untuk diam saja dan tidak melapor kejadian kekerasan dan pelecehan seksual yang mereka alami di lingkungan kerja.

Salah satu alasan mengapa mereka enggan melapor adalah karena para korban (45,61%) merasa bahwa pihak Manajemen tidak akan melakukan apapun.

Angka-angka ini adalah alarm keras. Ketika mayoritas korban merasa lebih aman untuk diam daripada melapor, itu tandanya ada yang salah dengan sistem pendukung di tempat kerja tersebut.

Bukan tanpa alasan korban enggan bersuara. Sering kali, saat laporan dibuat, mekanisme internal perusahaan justru berfokus pada "menjaga reputasi" daripada "mencari keadilan". 

Korban kerap menghadapi investigasi yang intimidatif, pertanyaan yang menyalahkan korban (victim blaming), hingga ancaman kehilangan pekerjaan. Akibatnya, pelaku sering kali tetap melenggang tanpa hukuman yang setimpal.

Baca selengkapnya

Artikel

2

min read

Jadi Saksi yang Berani Beraksi Seperti Jung Da-Jung di Drakor 18 Again

Pernahkah kamu berada di situasi di mana kamu melihat langsung ketika rekan kerja diperlakukan tidak pantas? Situasi yang sering membuat kamu bingung, tidak tahu harus berbuat apa? Kamu tidak sendirian.

Berdasarkan Survei Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja Indonesia 2022 yang dirilis oleh Never Okay Project, faktanya sebanyak 72,77% orang pernah menjadi saksi kekerasan dan pelecehan di lingkungan kerja.

Mengapa Saksi Sering Memilih Diam?

Meskipun angka saksi ini sangat tinggi, kenyataannya ada banyak juga saksi yang memilih diam. Mengapa demikian?

Menjadi saksi atau bystander memiliki beban mental tersendiri. Beberapa alasan utama mengapa saksi enggan melapor atau bertindak antara lain:

  • Takut kariernya akan terhambat atau dikucilkan oleh lingkungan kantor.

  • Merasa manajemen tidak akan mengambil tindakan tegas meski sudah melapor.

  • Takut dianggap terlalu ikut campur.

Keberanian Itu Bukan Fiksi

Tim Never Okay Project menemukan salah satu scene menarik dalam drakor 18 Again (2020). Scene ketika Jung Da-Jung (Kim Ha-Neul) melihat senior kantornya diam-diam merekam rok rekannya sesama karyawan magang. Kejadian yang berlangsung di dalam lift itu mengejutkan Da-Jung.

Tanpa berpikir panjang, ia langsung memelintir tangan pelaku dan memaksanya keluar dari lift. Da-Jung juga mengkonfrontasi pelaku untuk membuka ponselnya untuk diperiksa. Setelah bukti-bukti dipastikan, pelaku tersebut kemudian digiring keluar oleh polisi untuk diamankan.

Apakah aksi berani seperti ini fiksi dan hanya bisa dilakukan di dalam adegan-adegan film? Tentu, tidak. 

Menjadi Saksi yang Berani Beraksi

Kamu juga bisa menjadi saksi yang berani beraksi. Tapi, sebelum itu, ada hal yang lebih penting untuk diutamakan, yakni keamanan dan keselamatan diri.

Merespons kekerasan dan pelecehan seksual di depan mata tidak selalu harus menggunakan cara yang Da-Jung lakukan. Berikut adalah beberapa hal yang dapat kamu lakukan.

Jika kamu rasa situasinya aman, kamu bisa mengkonfrontasi dan mengedukasi pelaku.

Jika kamu rasa situasinya tidak aman, ini yang bisa kamu lakukan:

Saat kejadian:

  • Alihkan perhatian atau topik pembicaraan.

  • Minta rekan kerja senior untuk menegur pelaku.

  • Dokumentasikan kejadian tersebut.


    Setelah kejadian:

  • Tenangkan dan tanyakan keadaan korban.

  • Tawarkan bantuan pada korban.

  • Jadi saksi pada pelaporan ke atasan atau HR.

  • Gunakan hasil dokumentasi untuk bukti pelaporan.

  • Pantau perkembangan laporan.

Cerita Jung Da-Jung dalam drama mungkin fiksi, namun tantangan yang dihadapi para pekerja di Indonesia adalah nyata. Menciptakan ruang kerja yang aman bukan hanya tugas manajemen, tapi juga tanggung jawab kita sebagai saksi yang berani beraksi.

It’s Not A Fiction. Jangan biarkan lingkungan kerja kita menjadi tempat yang tidak aman bagi siapapun.

Baca selengkapnya

Artikel

4

min read

Pura-pura Baik-baik Saja: Tentang Kesejahteraan Dosen di Indonesia

Dosen selama ini keliatan kayak enggak ada masalah, jangan-jangan karena kita denial. Kita pura-pura baik-baik aja. Jadi kayak (butuh) kesadaran bahwa kita nggak baik-baik aja, kesadaran bahwa ada yang perlu berubah, kesadaran bahwa kita adalah kelas pekerja yang sangat mungkin tertindas dalam relasi pemenuhan kerja kita.” – Nabiyla Risfa Azzati, perwakilan Tim Riset Kesejahteraan Dosen(2023)


Profesi dosen yang dianggap menjanjikan ternyata tidak menjamin kesejahteraan pekerja. Survei dari Tim Kesejahteraan Dosen menunjukkan bahwa masih ada dosen yang tidak puas dengan gaji yang didapat. Riset ini dirilis dalam rangka Hari Buruh dan Hari Pendidikan Nasional 2023. 

Survei oleh Tim Riset Kesejahteraan Dosen (UGM-UI-Unram, 2023) ini menunjukkan bahwa 42,9% dosen bergaji dibawah Rp3 juta. Sekitar 35% dari mereka merasa pendapatan bulanan mereka tidak sesuai dengan beban kerja dan kualifikasi sebagai dosen. Apalagi, hampir sepertiga dari responden mengaku mengeluarkan biaya hidup per bulan sebesar Rp3-5 juta.

 

Tidak Semua Dosen Hidup Sejahtera

Perwakilan Tim Riset Kesejahteraan Dosen, Nabiyla Risfa Azzati, menyatakan bahwa riset ini menunjukkan fakta bahwa masih banyak dosen yang tidak sejahtera. Dosen hukum ketenagakerjaan di UGM itu menilai bahwa lebih dari 40% dosen bergaji di bawah Rp3 juta adalah red flag

“Ini bicara tentang sebuah profesi yang di satu sisi dia membutuhkan kualifikasi sangat tinggi untuk bisa masuk sehingga barrier-nya sangat tinggi, di sisi lain profesi ini juga menjadi tulang punggung dari penciptaan pengetahuan,” tegas Nabiyla saat ditemui tim Never Okay Project (NOP). 

 

Isu Kesejahteraan Dosen yang Jarang Dibicarakan 

Nabiyla mengungkapkan bahwa kesejahteraan dosen jarang diangkat. Inilah mengapa riset dibuat: menjadikan isu ini mainstream sehingga pihak yang bersangkutan bisa lebih terbuka dan mengakui bahwa ada permasalahan. 

“Karena kalau kita bisa mengakui ada permasalahan, kan kita bisa mulai dari situ, kita bisa mencari solusinya bareng. Kalau ngakuin ada masalah aja enggak, sulit sekali kan kita bisa,” tutur dia. 

Nabiyla menyadari bahwa pembahasan gaji masih dianggap tabu, terutama untuk profesi dosen, yang dianggap mulia dan memberikan status sosial tertentu. Ia pun mengakui bahwa tak sulit mencari dosen yang sejahtera. Namun, bukan berarti harus menutup mata pada 42,9% responden yang bergaji tak sampai Rp3 juta. 

“Kalau misalnya kehidupan saya yang dijadikan contoh, dosen itu baik-baik saja. Cuma yang dosen itu nggak cuma saya, ada banyak sekali orang yang ternyata tidak baik-baik saja,” tutur dia. 

 

Dosen tak Lagi Menjadi Pilihan Karier Menarik

Hasil riset ini juga seakan menjawab adanya asumsi yang menyatakan bahwa menjadi dosen bukan lagi pilihan menarik. “Bagaimana kemudian kita bisa menarik seseorang yg berkualitas untuk bekerja di sebuah profesi yang di masa-masa awalnya tidak bisa memberikan kesejahteraan. Like it’s impossible,” kata dia. 

Nabiyla juga menyinggung angka pengunduran diri dari CASN (Calon Aparatur Sipil Negara) Dosen yang cukup tinggi. Hal ini menandakan ada sesuatu yang salah. 

“Itu kan sebenarnya menunjukkan bahwa there’s something wrong, kita tidak menghargai orang-orang yang sebenarnya mau mendedikasikan waktunya untuk penciptaan pengetahuan di Indonesia,” terang dia. 

 

Baca juga: Kekerasan Terhadap Jurnalis: Mulai Dari Seksual Hingga KBGO

 

Standar Gaji Dosen yang Ideal

Membicarakan upah dosen yang ideal cukup rumit. Pasalnya, patokan kelayakan upah di Indonesia mengacu pada upah minimum, yang dalam hal ini adalah standar Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Namun, konteks ini dinilai kurang tepat jika berbicara soal upah dosen. 

“Kenapa? Karena pertama, barrier untuk menjadi dosen itu tinggi sehingga ini harusnya dilihat sebagai sebuah profesi yang harusnya tidak dihargai bare minimum,” terang Nabiyla. 

Ia membandingkan dengan negara-negara lain yang mana kebanyakan tidak menghargai gaji dosen dengan upah minimum. Alasannya karena gaji dosen di sana dinegosiasikan. Di Indonesia, negosiasi berbasis sektor itu nyaris tak ada sehingga Tim Riset Kesejahteraan Dosen juga tak bisa menjawab bagaimana memberikan standar ideal bagi dosen. 

 

Membandingkan Gaji Dosen dengan Negara Tetangga

Tim Riset Kesejahteraan Dosen mencoba membandingkan gaji dosen di Indonesia dengan negara tetangga yang sepadan, yaitu Malaysia dan Thailand. Hasilnya cukup mencengangkan. Rata-rata gaji dosen di Malaysia adalah Rp 20-25 juta dan Thailand Rp 38-42 juta. Nabiyla mengungkapkan awalnya tim merasa angka tersebut tak cocok untuk pekerjaan ini karena terlalu tinggi. Namun ternyata, permasalahan utama adalah Indonesia tak memiliki standar gaji dosen. 

“Harusnya perbandingan Malaysia dan Thailand bukan perbandingan yang sangat jauh, tapi melihat kita yang sekarang enggak punya standar ya, kalau misal disuruh presentasi di Kemendikbudristek, bisa diketawain kita. Aneh juga saking kita enggak punya standar, kita sampai takut menyebutkan sebuah angka yang sebenarnya nggak tinggi-tinggi banget juga, sebenarnya normal-normal aja,” beber Nabiyla. 

 

Dosen juga Buruh: Berjuang agar tak Tertindas

Hasil survei Tim Riset Kesejahteraan Dosen juga menunjukkan bahwa profesi dosen adalah buruh. Oleh karena itu perlu berjuang agar tak tertindas. 

“Mau dibilang kita pekerja profesional lah, kita pekerja kerah putih lah, kita produsen pengetahuan lah, apapun namanya, at the end of the day, kita itu buruh, kita itu pekerja,” ucap Nabiyla. 

 

Sumber:

  • Tim Riset Kesejahteraan Dosen. (2023, May 4). Berapa gaji dosen? Berikut hasil survei nasional pertama yang memetakan kesejahteraan akademisi di Indonesia. The Conversation. https://theconversation.com/berapa-gaji-dosen-berikut-hasil-survei-nasional-pertama-yang-memetakan-kesejahteraan-akademisi-di-indonesia-203854 diakses pada 21 Mei 2023.  

  • Wawancara dengan perwakilan Tim Riset Kesejahteraan Dosen, Nabiyla Risfa Azzati. 17 Mei 2023. 

 

Penulis: Yanti Nainggolan

Editor: Imelda

Baca selengkapnya

MUST READ

Hasil survey 2022

Laporan: Survei Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja Indonesia 2022 oleh Never Okay Project & International Labour Organization Indonesia

MUST READ

Hasil survey 2022

Laporan: Survei Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja Indonesia 2022 oleh Never Okay Project & International Labour Organization Indonesia

MUST READ

Hasil survey 2022

Laporan: Survei Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja Indonesia 2022 oleh Never Okay Project & International Labour Organization Indonesia

MUST READ

Hasil survey 2022

Laporan: Survei Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja Indonesia 2022 oleh Never Okay Project & International Labour Organization Indonesia

Perkumpulan Kerja Setara untuk Kemanusiaan (Never Okay Project) - Kami mendorong tempat kerja menjadi ruang yang aman, memuliakan kesetaraan dan berdiri untuk keadilan.

Follow kami

Indonesian

ID

© 2026 Never Okay Project (Perkumpulan Kerja Setara untuk Kemanusiaan). All rights reserved. Made by adila

Perkumpulan Kerja Setara untuk Kemanusiaan (Never Okay Project) - Kami mendorong tempat kerja menjadi ruang yang aman, memuliakan kesetaraan dan berdiri untuk keadilan.

Follow kami

Indonesian

ID

© 2026 Never Okay Project (Perkumpulan Kerja Setara untuk Kemanusiaan).

All rights reserved. Made by adila

Perkumpulan Kerja Setara untuk Kemanusiaan (Never Okay Project) - Kami mendorong tempat kerja menjadi ruang yang aman, memuliakan kesetaraan dan berdiri untuk keadilan.

Follow kami

Indonesian

ID

© 2026 Never Okay Project (Perkumpulan Kerja Setara untuk Kemanusiaan).

All rights reserved. Made by adila