Artikel
6
min read
Diskriminasi LGBT di Dunia Kerja: Ketika Melela Jadi Dilema
Penulis
Muhammad Firhat
Diterbitkan pada
Diskriminasi LGBT dan kelompok ragam orientasi seksual dan identitas gender di Indonesia merupakan masalah serius, khususnya di dunia kerja. Diskriminasi LGBT di dunia kerja berlangsung dari awal masa perekrutan, sampai ke masa kerja yang dijalani. Mulai dari blokade akses terhadap pekerjaan, ditutupnya peluang promosi, sampai tak adanya akses jaminan sosial.
Sebetulnya apa, sih, akar dari diskriminasi LGBT ini? Tentu kurangnya representasi kelompok orientasi seksual dan identitas gender minoritas dalam lanskap dunia kerja Indonesia. Baik dalam struktur pemerintahan atau institusi kerja, keragaman gender dan seksualitas sangat kecil, dan ini jarang sekali diperbincangkan. Akibatnya, kelompok LGBT rentan mendapat diskriminasi, pelecehan, kekerasan, dan perundungan; penyelesaian masalahnya pun cenderung diabaikan.
Identitas yang harus disembunyikan
Menurut laporan Komnas HAM, bentuk paling umum atas diskriminasi LGBT di dunia kerja ialah kurangnya lapangan pekerjaan bagi mereka yang “melawan” peran gender normatif. Heteronormativitas dan konsep gender biner yang terkonstruksi di masyarakat mempengaruhi proses perekrutan, sehingga mereka dengan identitas gender dan orientasi seksual yang dianggap abnormal kehilangan akses pekerjaan dari awal.
Demi menghindari diskriminasi, pekerja LGBT harus menyembunyikan identitasnya, yang akhirnya makin menekan visibilitas LGBT di dunia kerja. Belum lagi beban psikis yang harus dipikul akibat harus berpura-pura di tempat kerja, seperti menjalani dua hidup dalam satu waktu.
Ironisnya, diskriminasi dan kekerasan di dunia kerja tak hanya menghantui mereka yang telah melela. Mereka yang menyembunyikan orientasi seksual dan identitas gender tak serta-merta kebal dari pelecehan. Ini erat kaitannya dengan asumsi rekan kerja berdasarkan cara berpakaian atau bahasa tubuh sehari-hari, yang biasa disebut dengan ekspresi gender. Misal, seorang laki-laki berekspresi gender feminin akan langsung dituduh gay. Padahal, ekspresi gender tidak ada kaitannya dengan orientasi seksual seseorang. Stereotip gender inilah yang dijadikan dasar untuk mendiskriminasi.
Masalah makin pelik dalam konteks transgender. Banyak transgender yang mengalami kesulitan mengubah identitas dalam KTP seperti nama dan jenis kelamin, dan ini tentunya menimbulkan tantangan dalam mendapatkan pekerjaan dan jaminan sosial.
Diskriminasi LGBT Sejak Proses Pencarian Kerja
Sering lihat lowongan pekerjaan yang mensyaratkan “laki-laki atau perempuan”? Meski terlihat tak berbahaya, disadari atau tidak, ini menimbulkan eksklusi bagi transgender atau mereka dengan identitas gender di luar konstruksi biner. Akhirnya banyak dari mereka yang terpaksa bekerja di sektor informal karena situasi pekerjaan formal yang tak ramah, meski tentunya ini juga dipengaruhi jenjang pendidikan yang dimiliki. Kelompok transgender dengan jenjang pendidikan rendah dan keahlian profesional rendah harus seringkali harus menjadi pekerja seks.
Kementerian Sosial sendiri seringkali mengadakan pelatihan kerja untuk transgender agar mereka dapat berhenti menjadi pekerja seks. Namun, pelatihan yang diberikan selalu berhubungan dengan menjahit atau merias. Secara tidak langsung, Kementerian Sosial telah mengamplifikasi stereotip bahwa transgender hanya pantas ada di industri hiburan dan kecantikan. Akibatnya, lingkup kerja transgender lebih sempit, alih-alih mengeksplorasi jenis pekerjaan lain.
Dalam proses rekrutmen, diskriminasi LGBT juga sering terjadi. Berdasarkan wawancara dalam laporan PRIDE at work oleh Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan UGM, beberapa transgender harus mempresentasikan dirinya menjadi laki-laki atau perempuan “ideal.” Ada cerita salah satu transpuan yang harus memangkas rambutnya dan memakai kemeja agar terlihat seperti laki-laki. Ia tetap tak mendapat pekerjaan karena pewawancara curiga bahwa ia bukan laki-laki heteroseksual.
Diskriminasi juga terjadi pada laki-laki berekspresi feminin karena dianggap gay, dan perempuan berekspresi maskulin karena dianggap lesbian. Salah satu cerita adalah seorang lelaki gay yang mendapat ujaran bahwa perawakannya sangatlah gay ketika wawancara kerja. Ia menyembunyikan homoseksualitasnya dengan menyangkal pernyataan tersebut. Lalu, ia dilecehkan dengan perkataan “saya ikut ke kost-mu, deh, untuk buktiin bahwa kamu laki-laki atau perempuan.”
Bentuk Diskriminasi LGBT di Dunia Kerja
Komentar atau candaan tentang identitas gender individu LGBT
Peminggiran sosial
Perundungan oleh individu LGBT lainnya
Intimidasi
Kekerasan fisik
Apabila ditelusuri lebih jauh, semua tindak diskriminasi terhadap LGBT di dunia kerja berasal dari rendahnya tingkat toleransi masyarakat, khususnya rekan kerja. Survey PRIDE at work (PSKK UGM, 2014) juga menemukan bahwa hanya 3.92% responden yang merasa perlakuannya terhadap kelompok LGBT di dunia kerja sudah sangat berterima.
Tak Ada Kebijakan Perlindungan LGBT di Dunia Kerja
Layaknya pelecehan seksual, mayoritas perusahaan di Indonesia masih belum punya kebijakan untuk melindungi individu LGBT di tempat kerja dari diskriminasi dan kekerasan. Ketidakjelasan hukum di Indonesia soal diskriminasi dan kekerasan lah yang jadi sumbernya. Hukum Indonesia melarang diskriminasi dalam bentuk dan konteks apapun. Namun, di sisi lain, tak ada payung hukum yang jelas dan spesifik mengatur diskriminasi berbasis gender dan orientasi seksual.
Pasal 5 dan 6 UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, misalnya, menyebutkan bahwa diskriminasi ketenagakerjaan dalam bentuk apapun itu dilarang. Adapun Pasal 5 berbunyi, “Setiap tenaga kerja memiliki kesempatan yang sama tanpa diskriminasi untuk memperoleh pekerjaan.” Sedangkan Pasal 6 mengatur bahwa “setiap pekerja/buruh berhak memperoleh perlakuan yang sama tanpa diskriminasi dari pengusaha.” Jadi seharusnya, diskriminasi berbasis gender dan orientasi seksual pun bisa diklasifikasikan sebagai pelanggaran terhadap UU ini.
Selanjutnya, Pasal 28D ayat 1 UUD 1945 menjunjung kesetaraan bagi setiap orang. Namun lagi-lagi, tak ada rujukan khusus soal gender dan orientasi seksual.
89% persen responden dalam PRIDE Survey (2014) mengatakan bahwa tak ada kebijakan yang mengatur isu LGBT di tempat kerja mereka. Ini menunjukkan masih lemahnya perlindungan kelompok LGBT dari potensi diskriminasi dan kekerasan yang diterima.
Mendukung Inklusi LGBT di Dunia Kerja
Stonewall Global Workplace Briefings 2019 telah mengeluarkan beberapa rekomendasi yang perusahaan dapat lakukan untuk mendukung inklusi dan penghapusan diskriminasi dan kekerasan terhadap LGBT di dunia kerja.
Memperkenalkan kebijakan global anti-diskriminasi dan anti-perundungan dan pelecehan yang secara eksplisit inklusif terhadap orientasi seksual dan identitas gender
Menunjuk staf senior untuk menggalakkan pentingnya kesetaraan LGBT di tempat kerja
Membangun jaringan pekerja LGBT dan program sekutu. Dalam hal ini, serikat pekerja yang ada harus mendukung isu kesetaraan LGBT di tempat kerja
Memiliki tim keragaman dan inklusi atau posisi yang secara khusus memonitor isu orientasi seksual dan identitas gender.
Berjejaring dengan Grup dan Komunitas LGBT di Indonesia
Di tengah tendensi negatif dan kecaman dari berbagai pihak yang menolak kesetaraan dan inklusi LGBT, mengakses sumber dan rujukan terkait inklusi LGBT di dunia kerja tentu sulit. Untuk itu, ada beberapa LSM di Indonesia yang terhubung dengan komunitas LGBT. Beberapa LSM ini bergerak dalam isu perlindungan hak LGBT di berbagai konteks, termasuk dunia kerja.
Bali Rainbow Community, sebuah grup di Bali yang mendukung edukasi, penjangkauan dan bantuan finansial bagi orang dengan HIV (ODHIV)
GAYa Nusantara, LSM yang mengadakan riset, advokasi, dan jasa untuk mendukung komunitas LGBT di Indonesia
Arus Pelangi, sebuah asosiasi keanggotaan yang bekerja untuk mempromosikan hak LGBTI di Indonesia
Yayasan Srikandi Sejati, organisasi lokal yang bekerja untuk memberdayakan kaum transgender di Indonesia
GWL-INA, pusat koordinasi nasional untuk program kontrol HIV dan advokasi hak kesehatan reproduksi dan seksual bagi laki-laki yang berhubungan seks dengan laki-laki (LSL) dan transpuan.
Ditulis oleh Muhammad Firhat
Artikel lainnya

Artikel
3
min read
Being Competent vs Being Liked. Mengapa pemimpin perempuan selalu dipaksa memilih?
"She's too emotional."
"She's too nice to lead."
Komentar seperti ini mungkin terdengar sederhana. Namun di balik itu, terdapat standar ganda yang masih memengaruhi cara kita memandang kepemimpinan di tempat kerja. Di berbagai organisasi, pemimpin perempuan masih dihadapkan pada ekspektasi yang saling bertentangan. Ketika perempuan bersikap tegas dan asertif, mereka berisiko dilabeli galak atau emosional. Namun ketika perempuan menunjukkan empati dan sikap yang hangat, kompetensinya justru dipertanyakan.
Dalam Enemies with Benefits, karakter Wine yang baru menjabat sebagai Supervisor langsung dicap "cuma modal tampang" karena keramahannya dalam bekerja. Untuk memperoleh rasa hormat dari timnya, Wine merasa harus mengubah cara bersikap dan menekan kepribadiannya agar terlihat lebih "layak" menjadi seorang pemimpin.
Pengalaman Wine ini mencerminkan fenomena yang dikenal sebagai likability-competence trap.
Bias yang membuat perempuan seringkali dipaksa memilih antara dihormati karena kompetensi atau disukai karena kepribadian. Standar ganda ini membuat kompetensi pemimpin perempuan tidak hanya dinilai dari hasil kerjanya, tetapi juga dari caranya berbicara, mengekspresikan emosi, dan membangun relasi.
“women who lead are disliked, and women who are liked don’t lead.”
Bias seperti ini jarang hadir dalam bentuk diskriminasi yang terang-terangan. Sebaliknya, ia muncul melalui komentar sehari-hari, feedback, performance review, hingga proses promosi yang tampak objektif, tetapi masih dipengaruhi oleh stereotip gender yang tidak disadari (unconscious bias).
Akibatnya, kepemimpinan seorang perempuan sering kali tidak hanya dinilai dari hal-hal yang secara objektif mendukung keberhasilan kerja seperti kualitas keputusan, hasil kerja, atau dampak yang diciptakan. Penilaian justru turut dipengaruhi oleh sejauh mana seorang pemimpin perempuan dianggap cukup "ramah", “tegas”, "menyenangkan", atau sesuai dengan ekspektasi gender yang masih melekat di lingkungan kerja.
Bagi organisasi, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh individu. Bias dalam mengevaluasi kepemimpinan dapat membatasi keberagaman gaya memimpin, menghambat kreativitas dan perkembangan sumber daya manusianya, dan membuat proses pengambilan keputusan menjadi kurang adil.

Gambar: Adegan Wine menangis ketika mendengar gosip dari rekan kerjanya mengenai Wine.
Membangun tempat kerja yang inklusif bukan hanya tentang membuka lebih banyak kesempatan bagi perempuan atau kelompok rentan untuk memimpin. Yang tidak kalah penting adalah memastikan bahwa setiap proses evaluasi, promosi, dan pemberian feedback dilakukan dengan standar adil. Kepemimpinan yang inklusif dimulai ketika kompetensi menjadi dasar penilaian, bukan stereotip tentang bagaimana seorang pemimpin "seharusnya" bersikap.
Fokus pada kompetensi.
Fokus pada hasil kerja, KPI objektif, kualitas kepemimpinan, dan dampaknya, bukan apakah seseorang terlihat “cukup ramah” atau “cukup tegas” dalam berinteraksi.
Bedakan gaya memimpin dengan kemampuan memimpin.
Tidak semua pemimpin harus menunjukkan gaya yang sama untuk bisa efektif. Beragam gaya kepemimpinan dapat mendukung tumbuhnya kreativitias dalam budaya kerja dan dalam mengambil keputusan. Dukung perempuan untuk memimpin secara autentik.
Tinjau kembali bahasa dalam performance review.
Hindari umpan balik yang berfokus pada kepribadian atau ekspresi seseorang, seperti "terlalu emosional", "kurang hangat", atau "kurang berwibawa". Berikan feedback yang spesifik, berbasis perilaku kerja, dan dapat ditindaklanjuti.
Sadari bias sebelum mengambil keputusan.
Refleksikan apakah penilaian, promosi, atau feedback benar berdasarkan performa, tidak dipengaruhi oleh stereotip gender yang tidak disadari (unconscious bias)
Karena pada akhirnya, kompetensi tidak memiliki gender.
Tempat kerja yang setara adalah tempat di mana setiap orang dapat memimpin secara autentik, tanpa perlu menekan diri demi memperoleh rasa hormat. Sudahkah kita benar-benar menilai dan menghargai pemimpin berdasarkan kompetensi, integritas, dan dampak yang diciptakannya?
Baca selengkapnya

Artikel
4
min read
Menciptakan Mekanisme Penanganan Pelecehan Seksual yang Proaktif: Belajar dari Filing for A Love
“Di kantor kami aman, kok, buktinya selama ini tidak pernah ada laporan masuk.”
Pernyataan di atas tidak bisa menjadi landasan untuk memvalidasi tidak adanya mekanisme penanganan pelecehan dan kekerasan seksual di sebuah perusahaan atau institusi.
Bagi banyak manajemen perusahaan, ketiadaan laporan seringkali dijadikan indikator bahwa lingkungan kerja mereka sudah sepenuhnya bersih dan aman. Namun, kenyataannya tidak sesederhana itu. Tidak adanya laporan bukan berarti tidak ada kasus sama sekali. Dokumen regulasi tetap wajib dimiliki dan dijalankan secara aktif, walau laporan pelanggaran belum pernah ada.
Bahaya Tidak Ada Mekanisme yang Jelas
Berdasarkan data yang dirilis oleh Never Okay Project tahun 2022, masih banyak tempat kerja tidak memiliki mekanisme yang jelas untuk menangani kasus kekerasan dan pelecehan seksual.
Sebanyak 34,53% responden menyebutkan bahwa tempat kerja mereka tidak memiliki mekanisme anti-kekerasan dan pelecehan seksual. Lalu 23,53% responden lain bahkan tidak tahu apakah kantor mereka sudah memiliki mekanisme penanganan tersebut atau belum.
Ini berbahaya. Ketidaktahuan dan tidak adanya mekanisme yang jelas akan membuat banyak korban dan saksi memilih untuk diam. Karena mereka tidak tahu ke mana harus melapor dan mendapatkan penanganan.
Belajar dari Tim Audit Haemu
Drakor Filing for Love, di episode 4 bercerita tentang Lim Ha-Kyong (insinyur junior) yang mengalami pelecehan seksual dan intimidasi oleh James (direktur). Korban merasa tertekan dan memilih tidak melaporkan situasinya saat ditanya oleh Jo In-A (Ketua Tim Audit Haemu).
Meski korban sudah mengaku “tidak ada apa-apa”, In-A tetap melakukan penyelidikan sesuai protokol dan kebijakan yang berlaku. Prosesnya dilakukan tanpa membahayakan posisi korban.
Keputusan berani In-A membuat kebijakan yang sudah ada dapat dijalankan dengan efektif. Bukti-bukti berhasil dikumpulkan, pelaku dihukum, dan korban bisa pelan-pelan memulihkan kondisinya dan bekerja kembali.
Kisah ini ingin menunjukkan bahwa, intervensi yang aktif dari perusahaan terbukti mampu menyelamatkan korban sekaligus menjaga integritas organisasi.
Mengapa Mekanisme yang Proaktif Penting
Menyediakan sistem perlindungan yang responsif bukan sekadar bentuk kepedulian terhadap staf, melainkan investasi strategis bagi kelangsungan bisnis. Manfaatnya bagi perusahaan tidak sedikit
Menciptakan keamanan psikologis (psychological safety). Artinya karyawan dapat bekerja dengan tenang tanpa diliputi rasa cemas akan keselamatan dirinya.
Meningkatkan produktivitas karyawan dan tim. Lingkungan kerja yang sehat dan bebas dari intimidasi serta tentunya, berdampak positif pada performa kerja.
Membangun budaya kerja yang sehat dan berkelanjutan. Ini mungkin terjadi karena adanya nilai-nilai profesionalisme dan saling menghormati yang mengakar dengan kuat di ekosistem perusahaan.
Menjaga dan meningkatkan reputasi bisnis. Berbisnis di era digital membuat perusahaan yang berkomitmen pada isu kemanusiaan memiliki daya tarik tinggi (employer branding) di mata pelamar kerja dan investor.
Mitigasi risiko krisis manajemen dan public relations (PR). Memiliki SOP penanganan internal mencegah meluasnya kasus menjadi skandal publik, sekaligus memupuk kepercayaan publik pada penanganan perusahaan.
Sinergi Dua Arah untuk Ciptakan Mekanisme Proaktif dan Efektif
Mekanisme, sebaik apapun, tidak mungkin berjalan efektif, kalau pelaksananya bingung dan ciut.
Mengadaptasi panduan global dari International Labour Organization (ILO), berikut hal-hal yang dapat perusahaan lakukan untuk menciptakan mekanisme anti-kekerasan dan pelecehan seksual yang proaktif dan efektif.
Dari sisi kebijakannya:
Mendefinisikan secara tegas apa saja bentuk pelecehan dan kekerasan seksual di tempat kerja yang jelas.
Mendeklarasikan sikap anti terhadap segala bentuk kekerasan dan pelecehan seksual tanpa toleransi.Menjamin mekanisme pelaporan yang jelas, confidential (rahasia), dan aman bagi pelapor.
Memiliki SOP investigasi yang berpihak pada hak-hak korban (victim-centered approach).
Mewajibkan penilaian risiko (risk assessment) secara berkala untuk memitigasi potensi pelanggaran.
Dari sisi kesiapan SDM:
Mengadakan pelatihan wajib terkait kebijakan anti-pelecehan bagi seluruh lapisan karyawan.
Membentuk tim khusus penanganan kasus dan memberikan mereka pelatihan khusus (seperti yang dicontohkan oleh Jo In-A dan Tim Audit-nya).
Memberikan pelatihan khusus bagi para manajer, supervisor, dan team leader agar peka mendeteksi masalah.
Menjamin adanya akses saluran khusus yang mudah digunakan untuk pelaporan.
Penanganan kasus pelecehan yang tuntas, transparan, dan berpihak pada keadilan terbukti mampu membangun kembali rasa percaya (trust) karyawan terhadap kredibilitas perusahaan.
Langkah awal memutus rantai kekerasan seksual di tempat kerja dimulai ketika manajemen berani membuka mata, menyusun aturan yang tegas, dan melatih SDM-nya untuk menjadi garda pelindung yang proaktif.
Baca selengkapnya

Artikel
3
min read
Tidak Ada Hack untuk Pemimpin Perempuan
Deborah Vance dalam serial Hacks adalah karakter seorang komedian perempuan yang sukses selama tiga dekade terakhir kariernya. Sebagai pemimpin sekaligus pemberi kerja, Vance jauh dari ideal. Kultur kerja yang cepat dan terkadang toksik di industri hiburan tidak membuat keadaan lebih baik. Sebuah pola yang tidak asing terlihat ketika Vance berani bermimpi lebih besar lagi. Dia kemudian dianggap terlalu ambisius. Sebaliknya, Vance tidak mudah menunjukkan sisi rentannya kepada tim yang Ia pimpin, agar tidak dicap lemah. Perjalanan karier Vance menjadi pengingat atas tantangan yang familiar. Banyak di antara kita yang secara tidak sadar mempertanyakan perempuan di posisi kepemimpinan
Psikolog Madeline Heilman dari New York University mengembangkan kerangka yang ia sebut “lack of fit model”. Menurut model yang pertama kali dikenalkan di tahun 1983 ini, diskriminasi terhadap perempuan berasal dari ketidaksesuaian antara atribut yang dianggap dimiliki perempuan dan atribut yang dianggap diperlukan untuk sukses, terutama dalam posisi dan bidang yang didominasi laki-laki. Dengan kata lain, perempuan dianggap tidak cocok dengan peran kepemimpinan karena stereotip gender bertentangan dengan stereotip pemimpin. Stereotip gender pada umumnya menempatkan laki-laki sebagai pemimpin (take charge) dan perempuan bertanggung jawab untuk kerja-kerja perawatan (take care). Misalnya, laki-laki diharapkan untuk bersikap kuat, tegas, dan asertif. Perempuan dipandang penuh perhatian, emosional, dan komunikatif.
Dalam penelitian lanjutan Heilman yang melibatkan 242 partisipan dalam 3 eksperimen berbeda, ditemukan bahwa ketika perempuan diakui berhasil dalam pekerjaan yang secara tradisional didominasi laki-laki, mereka dinilai lebih tidak disukai. Perempuan juga lebih banyak mendapat komentar personal yang merendahkan dibanding laki-laki yang mencapai keberhasilan yang identik.
Fenomena ini kemudian dirangkum oleh organisasi Catalyst dalam laporan 2007 mereka dengan istilah “double bind”, yaitu perempuan pemimpin terjebak dalam situasi di mana mereka kalah di kedua sisi sekaligus. Damned If You Do, Doomed If You Don't. Ketika perempuan bersikap kuat, tegas, dan asertif, mereka dipandang sebagai pemimpin yang kompeten tetapi tidak disukai. Ketika perempuan bersikap penuh perhatian, emosional, dan komunikatif, mereka disukai tetapi dipandang sebagai pemimpin yang kurang kompeten.
Solusi yang paling sering ditawarkan adalah menambah jumlah perempuan, terutama di posisi kepemimpinan. Tapi sosiolog Rosabeth Moss Kanter sudah memperingatkan keterbatasan solusi ini sejak 1977. Dalam penelitian yang dilakukan sebuah perusahaan Fortune 500, Kanter mengkategorikan perempuan yang menjadi minoritas di bawah 15% dalam sebuah kelompok kerja sebagai “token”. Token mengalami tekanan spesifik akibat proporsi yang timpang, seperti:
Visibilitas berlebihan: setiap tindakan dan kesalahan mereka diperhatikan dan dinilai lebih, karena mereka dianggap mewakili seluruh kelompoknya.
Asimilasi: didorong menyesuaikan diri dengan peran-peran yang sudah familiar bagi mayoritas, tidak diharapkan membawa cara memimpin yang baru.
Kontras dan jebakan peran: diarahkan mengisi stereotip yang sudah tersedia untuk perempuan dibanding dilihat murni sebagai pemimpin.
Di dunia kerja, fenomena double bind memastikan penilaian terhadap pemimpin perempuan timpang sejak awal, terlepas dari gaya kepemimpinan yang dipilih. Tokenisme memastikan kehadiran mereka di posisi puncak sekadar bersifat simbolis, tanpa ada perubahan sistem yang mengakar. Perubahan ini memang tidak bisa diharapkan terjadi dalam waktu singkat. Tetapi, ada beberapa strategi kecil yang mulai bisa dilakukan sehari-hari:
Menginterupsi bias
Angkat bicara jika ada situasi yang melanggengkan stereotip gender negatif
Contoh: jika ada bilang “dia emosional banget” ketika ada perempuan yang bicara, coba arahkan untuk fokus kepada substansi pembicaraannya
Pakai standard yang sama
Tantang cara berpikir dengan menukar jenis kelamin seseorang untuk melihat apakah ada perbedaan standar yang kamu pakai
Contoh: sebelum menanyakan kenapa kolega perempuan bagaimana dia bisa punya ambisi kerja dan mengurus keluarga, cek ke diri sendiri apakah saya akan bertanya hal yang sama kepada lawan bicara laki-laki
Pahami tantangan khusus
Alih-alih menempatkan perempuan pemimpin sebagai token, berusaha untuk lebih peka terhadap hambatan yang dialami dan apa yang pelan-pelan bisa dirubah untuk memastikan lebih banyak perempuan pemimpin berdaya.
Contoh: dalam rapat, perhatikan apakah ide dari perempuan sering dipotong, diulang oleh orang lain dan baru dianggap valid, atau kurang mendapat waktu bicara dibanding rekan laki-laki. Kalau iya, coba secara aktif kembalikan kredit ke pemilik ide aslinya.
Deborah Vance bukan karakter dan pemimpin yang sempurna. Lalu kenapa? Laki-laki pemimpin yang tidak sempurna umumnya mendapat ruang untuk berkembang, gagal, dan mencoba lagi. Perempuan pemimpin yang tidak sempurna lebih sering mendapat pertanyaan apakah mereka seharusnya ada di posisi itu sejak awal. Mari mulai menggeser kebiasaan lama. Jika ada kekurangan dari kepemimpinan seseorang, seharusnya fokus terhadap hal tersebut dan tidak memberikan penilaian berdasarkan jenis kelamin dan stereotip gender.
Baca selengkapnya

