Artikel
9
min read
Pelecehan Seksual di Industri Film: Pekerja Perempuan Jadi Sasaran
Penulis
Reza Rizaldy
Diterbitkan pada
Bayang-bayang kekerasan seksual di dunia film tidak hanya menghantui para artis seperti dalam era #metoo. Crew film perempuan di garis produksi film atau industri video production seperti videographer, penata artistik, make up & wardrobe berisiko mendapatkan kekerasan seksual. Akar masalahnya karena industri kreatif ini didominasi oleh laki-laki yang masih patriarkis dan pengelolaan SDM yang lemah.
Syarat Jadi Art Director: Harus ‘Ngamar’ sama Produser
El (nama samaran) sudah tiga kali mendapatkan kekerasan seksual selama menekuni karir di production house. Kasus pelecehan seksual yang pertama kali El dapatkan saat berumur 19 tahun.
Pelaku adalah mentor video editing di tempat magang El yang selama ini ia percaya dan ia jadikan sosok panutan. Pelaku mengirimkan gambar intim non-konsensual.
“No context banget, tiba-tiba doi nanya fetish lo apa. Pas gua diemin, pas malamnya dia minta tukar nudes photo. Gua tolak lah, eh malah kirim 7 dick pics. Gua kaget langsung gua banting HP gua,” ujar El.
Setelah kejadian, El berusaha mengadukan sikap rekan kerjanya ke HR perusahaan. Hasilnya tidak diduga, pihak perusahaan langsung memecat pelaku secara tidak hormat.
Kesempatan lain datang, ia diajak menjadi crew penata artistik dalam di PH lain untuk produksi web series. Dalam satu tim El adalah perempuan satu-satunya. Saat El tidur dilokasi syuting salah satu ‘boss’ PH tersebut datang. Dan tidur disebelah El sambil berkata di samping telinganya. “Jadi bini gua aja yuk,” ujar pelaku.
Tidak berhenti di situ, pelaku sampai mencium kening El tanpa persetujuan. El pun melawan dan pelaku keluar.
Esoknya, El menceritakan kejadian malam itu kepada produser, orang yang mengajaknya bekerja. Sang produser tidak menyangka partner kerjanya tersebut sampai melakukan hal demikian.
Dari kejadian tersebut El semakin dekat dengan produsernya. Salah satu orang yang ia percaya dan merasa aman karena tahu kasus yang menimpanya.
Sekali lagi, El mendapatkan harapan berkarir di dunia film. Produsernya tersebut menawari El bekerja sebagai penata artistik dalam sebuah proyek film.
Tak disangka, salah satu persyaratan untuk menjadi art director El harus ‘ngamar’ dengan produsernya, orang yang sudah ia percaya. Hilang sudah kepercayaan El terhadap produsernya tersebut.
Terkait Relasi Kuasa Status Kerja
El sempat mengelamai trauma psikologis hingga harus bolak-balik psikolog untuk pemulihan. Sempat terpikir untuk melaporkan kasus tersebut ke penegak hukum, tapi urung dilakukan karena takut dianggap kasusnya sepele. Dua kejadian terakhir El tidak bisa berbuat banyak untuk melaporkan ke HR production house. Ini karena status El sebagai tenaga kerja lepas (freelancer) dalam sebuah proyek.
Memang ketimpangan relasi kuasa status kerja menjadi salah satu faktor terjadinya kekerasan seksual di dunia kerja. 10% pekerja penyintas pelecehan seksual saat WfH (work from home) merupakan tenaga kerja lepas (Never Okay Project & SAFEnet, 2020).
El tidak sendirian, pelecehan seksual di industri film seperti gunung es. Artis dan crew perempuan sering kali jadi sasaran empuk di dalam boys club di industri film. Industri ini masih didominasi laki-laki, sehingga budaya yang terbentuk pun cenderung patriarkal.
Kalau Melapor Bisa Kehilangan Honor
Aktor dan penyanyi Mian Tiara pernah merasakan pahitnya pengalaman serupa di industri film. Ia pernah mendapatkan pelecehan dari aktor senior saat proses syuting. Saat melakukan reading naskah bersama aktor tersebut, ia dipegang pahanya secara sengaja. Mian kaget dan menjadi tidak nyaman saat syuting.

Sumber: Tweet @miantiara (2020)
Awalnya Mian tidak mau menceritakan hal ini karena takut karir filmnya terancam. Namun, ia sadar jika dia diam siklus kekerasan ini akan terus bertahan di industri kreatif. Ia memutuskan mencuit kasusnya di Twitter dan berjejaring dengan aktor dan rekan media.
Salah satu aktor yang membantu Mian adalah Hannah Al Rashid. Hannah memiliki keresahan atas siklus kekerasan di industri film. Ia sadar penanganan kasus macam ini masih lemah di komunitas film. Kalau korban melapor ada kekhawatiran aktor putus karir di tengah jalan.
“Orang-orang ini adalah orang-orang kuat dan tidak ada prosedur, jadi kami menggunakan sistem peringatan,” ujar Hannah dikutip dari tirto.id (2020).
Hampir Semua Pegiat Film Perempuan Alami Kekerasan Seksual
Kekerasan seksual di industri film bukan keluhan aktor perempuan lebay. Penelitian USA Today dan The Creative Coalition, Women in Film and Television (2018) menemukan 94% dari 843 perempuan bekerja di dunia entertainment pernah mengalami kekerasan seksual. Tidak hanya aktor, tapi semua lini produksi seperti penulis skrip, produser, editor hingga crew pendukung.
Apa saja bentuk kekerasan seksualnya? Tentu saja macam-macam, apapun bisa kamu temukan. Komen atau porn jokes adalah yang paling dominan dilakukan, 87% responden mengaku pernah mengalaminya. 75% responden pernah menyaksikan perilaku bejat, 69% pernah disentuh secara secara seksual.
Ada pula pelecehan berbentuk perintah telanjang bulat dadakan saat audisi. 10% responden mengaku pernah mengalami hal tersebut.

Sumber: How common is sexual misconduct in Hollywood?, USA Today, 2020
Dari penelitian tersebut sudah bisa ditebak bahwa hanya sedikit perempuan melaporkan kasusnya. Hanya 25% korban melaporkan kekerasan seksual ke pihak berwajib. Hanya 28% dari laporan tersebut ditindaklanjuti hingga sistem kerja diubah.
Kok bisa sih mereka korban tidak melapor? Ketakutan mandek karir hanya salah satunya, lebih parah 40% dari mereka tidak percaya sama sistem penanganan kekerasan seksual di industri film. Mayoritas industri film tidak memiliki departemen kepegawaian, tidak ada mekanisme perlindungan. Mayoritas pegiat film adalah pekerja kontrak untuk satu proyek film.
Terpaksa Melakukan Aktivitas Seksual Demi Karir
“Karena saya mendapatkan kerja dari mulut ke mulut klien. Jadi enggan untuk berbicara soal kekerasan seksual ini karena saya takut kehilangan klien,” ungkap salah satu responden dalam laporan USA Today.
Mirisnya lagi, 20% perempuan terpaksa melakukan aktivitas seksual untuk meningkatkan karir di dunia film. 65% responden mengetahui ada pegiat film naik karir karena transaksi seksual.
Siapa sih pelakunya? Seperti kaset kusut, lagu lama. Pelaku adalah laki-laki yang memainkan posisi kekuasaannya di film. 29% pelaku adalah sutradara, agen, produser dan posisi berkuasa sejenisnya. 24% lain pelaku adalah rekan kerja, dan 20% supervisor. Dari kalangan aktor terkenal angkanya mencapai 10%. Intinya, semua orang sangat mungkin jadi pelaku di boys club ini.
Klub Laki-laki dan Sistem Kerja Beracun
Sudah menahun industri film selalu didominasi oleh laki-laki. Mulai dari lini konseptor hingga crew film. Hal ini dibuktikan dengan riset yang dilakukan oleh penulis naskah asal Inggris tahun 2014 (The Guardian, 2014). Rentang tahun 1994-2014, 75% pekerja laki-laki terlibat dalam penggarapan 2.000 film terkenal. Pekerja perempuan hanya 22% terlibat dalam produksi film.
Angka 22% peran perempuan dalam film juga sangat tak signifikan. Mayoritas dari mereka ditempatkan dalam divisi make up, wardrobe dan casting yang memang lekat banget dengan feminitas. Perempuan di efek visual berada di angka 17,5%, 16% departemen musik dan 5% kameramen dan kelistrikan.
Di lini kreatif yang minim kerja kasar perempuan juga sedikit. Dari survei pekerja di 2.000 film, editor film perempuan hanya 13%, penulis 10% dan sutradara 5%.
Stephen pun merasa resah dengan ketimpangan gender di industri film dan berharap perempuan akan lebih terwakili di masa depan. “Bukannya saya pikir film institusi yang seksis, saya tidak habis pikir isu ini telah jadi percakapan dan saya berharap pemisahan gender di film akan berubah,” ujarnya dikutip dari The Guardian.
Kuatnya Dominasi Laki-laki di Industri Film
Dominasi laki-laki ini yang membuat lingkungan kerja menjadi ‘boys club’ banget. Terbayang tidak kalau ada tongkrongan isinya laki-laki semua hanya ada satu perempuan? Bisa ditebak candaan dan topik obrolan yang berpotensi tinggi mesum dan menyingkirkan eksistensi si perempuan tersebut. Hal ini diperkuat oleh pernyataan penasihat hukum Amerika Emily Martin. “Ini adalah industri yang sangat didominasi laki-laki, yang selalu menjadi faktor risiko besar untuk pelecehan,” katanya dikutip dari Huffington Post (2018).
Kerentanan perempuan menjadi korban pelecehan diperparah dengan sistem kerja yang beracun. Sistem kerja di kebanyakan industri film baik di Indonesia maupun sekelas Hollywood masih serampangan.
Misalnya saja di Hollywood, ada banyak stakeholder yang terlibat dalam penggarapan sebuah film. Ada studio pembiayaan, ada PH yang membuat naskah, ada PH animasi, audio, atau efek visual dan PH penyalur crew kamera, make up, dan divisi support lainnya. Bayangkan dalam satu proyek, ada beberapa penanggung jawab yang bosnya pun berbeda. Ikatan antar pekerja lemah, sehingga bisa melempar tanggung jawab satu sama lain untuk urusan privasi.
Pengamat hiburan dan media Amerika, Kate Fortmueller, berpendapat meski kru dikontrol ketat dalam sebuah objektif proyek, tidak menjamin perlindungan keamanan individu karena banyaknya pihak yang terlibat. Apalagi, sistem rekrutmen pekerja film itu dari mulut ke mulut, jadi nama baik pribadi masih diutamakan dan sangat mungkin terjadi saling sikut.
“Struktur industri saat ini, yang menghargai fleksibilitas, persaingan, dan kemampuan untuk mencari mitra dan karyawan yang lebih baru dan lebih murah, bertentangan dengan segala jenis struktur pelaporan yang jelas,” ungkapnya.
Sistem beracun lain menurut pengamat film, Adrian Jonathan Pasaribu, adalah rekrutmen relawan dan anak magang. Tentu kalau relawan ini dipekerjakan dan dibimbing dengan baik hasilnya akan bermanfaat. Tapi, kebanyakan kasus relawan yang mayoritas mahasiswa belajar film dimanfaatkan oleh mentor atau supervisornya untuk hal-hal seksual. Mereka diiming-imingi bekerja tetap dengan syarat harus melayani seksual mentornya tersebut.
“Jadi yang sering terjadi ketika ada relasi kuasa dan yang terjadi hampir semua korbannya adalah perempuan,” ungkap Adrian dalam NOBAR NOP edisi Pelecehan Seksual di Industri Film (4/7/2020).
Pengamat hukum Amerika, Martin mengatakan serikat pekerja juga tidak membantu banyak jika komitmen pimpinan kurang tegas. Meskipun ada sejumlah hukum untuk melindungi hak-hak pekerja, namun ini akan lemah jika orang-orang hanya fokus pada pola pikir yang penting selesai dan tayang. “Dengan asumsi serikat pekerja Anda berperilaku sebagaimana mestinya, pasti dapat membuat hak jauh lebih nyata dan dapat ditegakkan,” tegasnya dalam Huffington Post (The Huffington Post, 2018).
Referensi:
Adam, A. (2020, February 16). Pelecehan seksual di industri film dan suara nyalang Mian Tiara. tirto.id. Retrieved October 18, 2021, from https://tirto.id/pelecehan-seksual-di-industri-film-dan-suara-nyalang-mian-tiara-ey1Q.
Fallon, Claire & Emma Gray. (2018, 15 March). For Women Behind the Camera, Sexual Harassment is Part of the Job. The Huffington Post. Retrieved October 16, 2021, from https://www.huffpost.com/entry/women-film-crew-member-sexual-harassment_n_5aa81eeee4b001c8bf147bf8.
Petersen, H. E. (2014, 22 July). Gender Bias in the Film: 75% Blockbusters Crew are Male. The Guardian. Retrieved October 18, 2021, from https://www.theguardian.com/film/2014/jul/22/gender-bias-film-industry-75-percent-male.
Puente, M., & Kelly, C. (2018, February 23). How common is sexual misconduct in Hollywood? USA Today. Retrieved October 18, 2021, from https://www.usatoday.com/story/life/people/2018/02/20/how-common-sexual-misconduct-hollywood/1083964001/.
Penulis: Reza Rizaldy
Editor: Muhammad Firhat
Artikel lainnya

Artikel
3
min read
Institutional Betrayal: Ketika Perusahaan Jadi Luka Kedua
Namun, ketika sistem gagal merespons, organisasi berisiko menciptakan trauma kedua (secondary victimization). Organisasi yang seharusnya menjadi atap perlindungan korban, justru menimbulkan luka kedua yang tidak kalah menyakitkan dari trauma awal yang dialami korban.
Institutional Betrayal yang Menghancurkan Rasa Percaya
Dalam serial Thailand Enemies with Benefit, sebuah adegan menunjukkan konflik yang sayangnya bukan sekadar fiksi.
Wine, seorang Manager perempuan, mengalami pelecehan seksual oleh rekan kerjanya, Korn, yang memanfaatkan situasi saat mengantarnya pulang kerja. Ketika dilaporkan, pelaku berdalih tindakan tersebut hanya "salah paham", dan pihak HR justru menyalahkan Wine karena dianggap kurang membuka diri dalam berelasi.
Kecewa dengan respons perusahaan, Wine akhirnya memilih resign dengan membawa trauma jangka panjang yang membuatnya terus menyalahkan diri sendiri dan sulit memercayai orang lain.

Gambar: Scene Wine resign
Trauma terbesar terkadang bukan berasal dari pelaku, melainkan dari sistem yang tidak percaya, meremehkan, dan meninggalkan korban sendirian.
Dampak institutional betrayal pada individu:
Kehilangan rasa percaya, pada institusi saat ini maupun yang akan datang, pada rekan kerja, maupun lingkungan sosial yang lain.
Gangguan kesehatan mental yang lebih parah, seperti Post-Traumatic Stress Disorder (PTSD), depresi, disosiasi, dan gangguan kecemasan.
Korban enggan mencari bantuan (psikologis, medis, atau hukum) untuk menolong dirinya sendiri..
Victim-Blaming dalam Proses Investigasi
Terkadang perusahaan tidak sadar akan budaya victim blaming yang meradang di lingkup organisasinya. Tanpa sengaja, budaya itu terus dikembangkan, hingga melukai korban, saksi, dan pekerja rentan lainnya.
Kalimat seperti:
"Mungkin dia nggak bermaksud seperti itu.", "Kamu yakin? Mungkin salah paham"
"Kenapa baru dilaporkan sekarang?", "Dia selama ini tidak pernah bermasalah."
Menjadi kalimat-kalimat ‘sederhana’ yang dampaknya destruktif bagi karyawan dan bagi proses pelaporan.

Gambar: scene Wine dan Korn saat melapor ke HR (Sumber YouTube GMMTV)
Hasil riset ILO Indonesia dan Never Okay Project tahun 2022 menunjukkan dari 832 korban kekerasan di tempat kerja, hanya 10,9% korban yang melaporkan kejadiannya ke SDM/Manajemen dengan berbagai alasan.
45,61% korban merasa bahwa SDM/Manajemen tidak akan melakukan apapun.
37,79% khawatir tidak akan ada yang percaya.
31,04% takut akan disalahkan.
Data ini mengonfirmasi realitas pahit di dunia kerja, yakni ketika sistem pendukung internal justru berubah menjadi ruang yang menghakimi, korban dipaksa memilih untuk bungkam demi menyelamatkan sisa rasa aman mereka.
Membangun Ruang Pelaporan Berperspektif Korban
Dalam menanggapi kasus kekerasan seksual di tempat kerja, organisasi harus mampu menegaskan identitas keberpihakan pada korban.
Perusahaan dalam proses pelaporan berperan untuk mencari fakta, BUKAN menguji kredibilitas korban.
Apa yang perlu dilakukan dalam merespon laporan?
Dengar tanpa menghakimi.
Terima laporan dengan empati, tanpa menyalahkan atau menyudutkan korban. Hindari respon skeptis, seperti "Kamu yakin?" "Mungkin maksudnya tidak begitu." yang dapat meruntuhkan ruang aman psikologis korban.Prioritaskan dampak pada korban, bukan niat pelaku
Seringkali perusahaan lebih berfokus pada membedah motif atau niat pelaku daripada kerugian psikologis nyata yang dialami korban.Bangun proses investigasi yang aman dan independen
Pastikan mekanisme pelaporan rahasia dan bebas konflik kepentingan. Penyelidikan sebaiknya dilakukan oleh tim independen agar korban dan saksi bisa bercerita tanpa merasa terancam.Lindungi pelapor dari reviktimisasi
Pastikan pelapor mendapatkan perlindungan dari pembalasan (retaliation), stigma, dan kerugian karier. Perusahaan harus mengambil langkah tegas agar korban tidak mengalami luka ganda dan semakin dirugikan setelah berani bersuara.
Tempat kerja yang aman tidak hanya dibangun dengan kebijakan, tetapi juga dengan keberanian untuk mendengarkan dan berpihak pada korban. Karena pada akhirnya, organisasi dinilai bukan dari seberapa sedikit laporan yang muncul, melainkan dari bagaimana mereka meresponsnya.
Apakah tempat kerjamu sudah menjadi ruang yang aman untuk bersuara?
Baca selengkapnya

Artikel
2
min read
Banyak Sojin di Sekitar Kita: Tentang Sistem yang Belum Siap Melindungi Korban Kekerasan Seksual di Tempat Kerja
Cho Nam Joo menjadikan esainya dalam bentuk buku berjudul Her Name Is… Berisi banyak cerita dari berbagai perempuan. Cerita-cerita mereka banyak mengangkat isu ketidaksetaraan gender yang cukup kental dalam kultur Korea Selatan.
Salah satu cerita yang cukup membuat “gelisah” adalah kisah milik Sojin. Seorang pegawai perempuan yang masih muda dan mengalami pelecehan seksual oleh atasannya (Kepala Divisi).
Sojin yang Melawan
Sojin yang resah tidak tinggal diam. Ia memutuskan untuk melaporkan kasusnya. Mulai dengan melapor pada manajer tim. Namun solusi yang ditawarkan adalah dengan memindahkan Sojin.

Buku Cho Nam Joo - Her Name Is…
Menurut Sojin tidak seharusnya korban yang “melarikan diri” harusnya pelaku yang dipindahkan atau bahkan dikeluarkan. Sojin lalu mengirim keluhan dan laporan resmi ke divisi SDM.
Sayangnya, alih-alih dibantu, Sojin justru disudutkan dan disalahkan dalam proses tersebut. Bahkan ia dipersulit oleh pelaku yang adalah atasannya, dan dikucilkan di kantor.
Sojin meneruskan perjuangannya sampai ke Kementerian Tenaga Kerja, bahkan sudah mendapat surat tembusan agar perusahaan menghukum pelaku. Tapi tidak dilakukan oleh perusahaan.
Mengapa Korban Enggan Melapor
Hasil riset Never Okay Project di tahun 2022 memiliki beberapa temuan kunci. Salah satunya menyebutkan bahwa hanya 10,94% korban yang berani melapor ke Manajemen atau divisi SDM kantor.
Sementara sebanyak 42,55% memilih untuk diam saja dan tidak melapor kejadian kekerasan dan pelecehan seksual yang mereka alami di lingkungan kerja.
Salah satu alasan mengapa mereka enggan melapor adalah karena para korban (45,61%) merasa bahwa pihak Manajemen tidak akan melakukan apapun.
Angka-angka ini adalah alarm keras. Ketika mayoritas korban merasa lebih aman untuk diam daripada melapor, itu tandanya ada yang salah dengan sistem pendukung di tempat kerja tersebut.
Bukan tanpa alasan korban enggan bersuara. Sering kali, saat laporan dibuat, mekanisme internal perusahaan justru berfokus pada "menjaga reputasi" daripada "mencari keadilan".
Korban kerap menghadapi investigasi yang intimidatif, pertanyaan yang menyalahkan korban (victim blaming), hingga ancaman kehilangan pekerjaan. Akibatnya, pelaku sering kali tetap melenggang tanpa hukuman yang setimpal.
Baca selengkapnya

Artikel
2
min read
Jadi Saksi yang Berani Beraksi Seperti Jung Da-Jung di Drakor 18 Again
Pernahkah kamu berada di situasi di mana kamu melihat langsung ketika rekan kerja diperlakukan tidak pantas? Situasi yang sering membuat kamu bingung, tidak tahu harus berbuat apa? Kamu tidak sendirian.
Berdasarkan Survei Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja Indonesia 2022 yang dirilis oleh Never Okay Project, faktanya sebanyak 72,77% orang pernah menjadi saksi kekerasan dan pelecehan di lingkungan kerja.
Mengapa Saksi Sering Memilih Diam?
Meskipun angka saksi ini sangat tinggi, kenyataannya ada banyak juga saksi yang memilih diam. Mengapa demikian?
Menjadi saksi atau bystander memiliki beban mental tersendiri. Beberapa alasan utama mengapa saksi enggan melapor atau bertindak antara lain:
Takut kariernya akan terhambat atau dikucilkan oleh lingkungan kantor.
Merasa manajemen tidak akan mengambil tindakan tegas meski sudah melapor.
Takut dianggap terlalu ikut campur.
Keberanian Itu Bukan Fiksi
Tim Never Okay Project menemukan salah satu scene menarik dalam drakor 18 Again (2020). Scene ketika Jung Da-Jung (Kim Ha-Neul) melihat senior kantornya diam-diam merekam rok rekannya sesama karyawan magang. Kejadian yang berlangsung di dalam lift itu mengejutkan Da-Jung.
Tanpa berpikir panjang, ia langsung memelintir tangan pelaku dan memaksanya keluar dari lift. Da-Jung juga mengkonfrontasi pelaku untuk membuka ponselnya untuk diperiksa. Setelah bukti-bukti dipastikan, pelaku tersebut kemudian digiring keluar oleh polisi untuk diamankan.
Apakah aksi berani seperti ini fiksi dan hanya bisa dilakukan di dalam adegan-adegan film? Tentu, tidak.
Menjadi Saksi yang Berani Beraksi
Kamu juga bisa menjadi saksi yang berani beraksi. Tapi, sebelum itu, ada hal yang lebih penting untuk diutamakan, yakni keamanan dan keselamatan diri.
Merespons kekerasan dan pelecehan seksual di depan mata tidak selalu harus menggunakan cara yang Da-Jung lakukan. Berikut adalah beberapa hal yang dapat kamu lakukan.
Jika kamu rasa situasinya aman, kamu bisa mengkonfrontasi dan mengedukasi pelaku.
Jika kamu rasa situasinya tidak aman, ini yang bisa kamu lakukan:
Saat kejadian:
Alihkan perhatian atau topik pembicaraan.
Minta rekan kerja senior untuk menegur pelaku.
Dokumentasikan kejadian tersebut.
Setelah kejadian:Tenangkan dan tanyakan keadaan korban.
Tawarkan bantuan pada korban.
Jadi saksi pada pelaporan ke atasan atau HR.
Gunakan hasil dokumentasi untuk bukti pelaporan.
Pantau perkembangan laporan.
Cerita Jung Da-Jung dalam drama mungkin fiksi, namun tantangan yang dihadapi para pekerja di Indonesia adalah nyata. Menciptakan ruang kerja yang aman bukan hanya tugas manajemen, tapi juga tanggung jawab kita sebagai saksi yang berani beraksi.
It’s Not A Fiction. Jangan biarkan lingkungan kerja kita menjadi tempat yang tidak aman bagi siapapun.
Baca selengkapnya

