Artikel

9

min read

Pelecehan Seksual di Industri Film: Pekerja Perempuan Jadi Sasaran

Penulis

Reza Rizaldy

Diterbitkan pada

Bayang-bayang kekerasan seksual di dunia film tidak hanya menghantui para artis seperti dalam era #metoo. Crew film perempuan di garis produksi film atau industri video production seperti videographer, penata artistik, make up & wardrobe berisiko mendapatkan kekerasan seksual. Akar masalahnya karena industri kreatif ini didominasi oleh laki-laki yang masih patriarkis dan pengelolaan SDM yang lemah.

Syarat Jadi Art Director: Harus ‘Ngamar’ sama Produser

El (nama samaran) sudah tiga kali mendapatkan kekerasan seksual selama menekuni karir di production house. Kasus pelecehan seksual yang pertama kali El dapatkan saat berumur 19 tahun.

Pelaku adalah mentor video editing di tempat magang El yang selama ini ia percaya dan ia jadikan sosok panutan. Pelaku mengirimkan gambar intim non-konsensual.

No context banget, tiba-tiba doi nanya fetish lo apa. Pas gua diemin, pas malamnya dia minta tukar nudes photo. Gua tolak lah, eh malah kirim 7 dick pics. Gua kaget langsung gua banting HP gua,” ujar El. 

Setelah kejadian, El berusaha mengadukan sikap rekan kerjanya ke HR perusahaan. Hasilnya tidak diduga, pihak perusahaan langsung memecat pelaku secara tidak hormat. 

Kesempatan lain datang, ia diajak menjadi crew penata artistik dalam di PH lain untuk produksi web series. Dalam satu tim El adalah perempuan satu-satunya. Saat El tidur dilokasi syuting salah satu ‘boss’ PH tersebut datang. Dan tidur disebelah El sambil berkata di samping telinganya. “Jadi bini gua aja yuk,” ujar pelaku. 

Tidak berhenti di situ, pelaku sampai mencium kening El tanpa persetujuan. El pun melawan dan pelaku keluar. 

Esoknya, El menceritakan kejadian malam itu kepada produser, orang yang mengajaknya bekerja. Sang produser tidak menyangka partner kerjanya tersebut sampai melakukan hal demikian. 

Dari kejadian tersebut El semakin dekat dengan produsernya. Salah satu orang yang ia percaya dan merasa aman karena tahu kasus yang menimpanya. 

Sekali lagi, El mendapatkan harapan berkarir di dunia film. Produsernya tersebut menawari El bekerja sebagai penata artistik dalam sebuah proyek film. 

Tak disangka, salah satu persyaratan untuk menjadi art director El harus ‘ngamar’ dengan produsernya, orang yang sudah ia percaya. Hilang sudah kepercayaan El terhadap produsernya tersebut.

Terkait Relasi Kuasa Status Kerja

El sempat mengelamai trauma psikologis hingga harus bolak-balik psikolog untuk pemulihan. Sempat terpikir untuk melaporkan kasus tersebut ke penegak hukum, tapi urung dilakukan karena takut dianggap kasusnya sepele. Dua kejadian terakhir El tidak bisa berbuat banyak untuk melaporkan ke HR production house. Ini karena status El sebagai tenaga kerja lepas (freelancer) dalam sebuah proyek.

Memang ketimpangan relasi kuasa status kerja menjadi salah satu faktor terjadinya kekerasan seksual di dunia kerja. 10% pekerja penyintas pelecehan seksual saat WfH (work from home) merupakan tenaga kerja lepas (Never Okay Project & SAFEnet, 2020).

El tidak sendirian, pelecehan seksual di industri film seperti gunung es. Artis dan crew perempuan sering kali jadi sasaran empuk di dalam boys club di industri film. Industri ini masih didominasi laki-laki, sehingga budaya yang terbentuk pun cenderung patriarkal.

Kalau Melapor Bisa Kehilangan Honor 

Aktor dan penyanyi Mian Tiara pernah merasakan pahitnya pengalaman serupa di industri film. Ia pernah mendapatkan pelecehan dari aktor senior saat proses syuting. Saat melakukan reading naskah bersama aktor tersebut, ia dipegang pahanya secara sengaja. Mian kaget dan menjadi tidak nyaman saat syuting. 


Sumber: Tweet @miantiara (2020)

Awalnya Mian tidak mau menceritakan hal ini karena takut karir filmnya terancam. Namun, ia sadar jika dia diam siklus kekerasan ini akan terus bertahan di industri kreatif. Ia memutuskan mencuit kasusnya di Twitter dan berjejaring dengan aktor dan rekan media. 

Salah satu aktor yang membantu Mian adalah Hannah Al Rashid. Hannah memiliki keresahan atas siklus kekerasan di industri film. Ia sadar penanganan kasus macam ini masih lemah di komunitas film. Kalau korban melapor ada kekhawatiran aktor putus karir di tengah jalan. 

“Orang-orang ini adalah orang-orang kuat dan tidak ada prosedur, jadi kami menggunakan sistem peringatan,” ujar Hannah dikutip dari tirto.id (2020)

Hampir Semua Pegiat Film Perempuan Alami Kekerasan Seksual

Kekerasan seksual di industri film bukan keluhan aktor perempuan lebay. Penelitian USA Today dan The Creative Coalition, Women in Film and Television (2018) menemukan 94% dari 843 perempuan bekerja di dunia entertainment pernah mengalami kekerasan seksual. Tidak hanya aktor, tapi semua lini produksi seperti penulis skrip, produser, editor hingga crew pendukung. 

Apa saja bentuk kekerasan seksualnya? Tentu saja macam-macam, apapun bisa kamu temukan. Komen atau porn jokes adalah yang paling dominan dilakukan, 87% responden mengaku pernah mengalaminya. 75% responden pernah menyaksikan perilaku bejat, 69% pernah disentuh secara secara seksual. 

Ada pula pelecehan berbentuk perintah telanjang bulat dadakan saat audisi. 10% responden mengaku pernah mengalami hal tersebut. 


Sumber: How common is sexual misconduct in Hollywood?, USA Today, 2020

Dari penelitian tersebut sudah bisa ditebak bahwa hanya sedikit perempuan melaporkan kasusnya. Hanya 25% korban melaporkan kekerasan seksual ke pihak berwajib. Hanya 28% dari laporan tersebut ditindaklanjuti hingga sistem kerja diubah. 

Kok bisa sih mereka korban tidak melapor? Ketakutan mandek karir hanya salah satunya, lebih parah 40% dari mereka tidak percaya sama sistem penanganan kekerasan seksual di industri film. Mayoritas industri film tidak memiliki departemen kepegawaian, tidak ada mekanisme perlindungan. Mayoritas pegiat film adalah pekerja kontrak untuk satu proyek film. 

Terpaksa Melakukan Aktivitas Seksual Demi Karir

“Karena saya mendapatkan kerja dari mulut ke mulut klien. Jadi enggan untuk berbicara soal kekerasan seksual ini karena saya takut kehilangan klien,” ungkap salah satu responden dalam laporan USA Today. 

Mirisnya lagi, 20% perempuan terpaksa melakukan aktivitas seksual untuk meningkatkan karir di dunia film. 65% responden mengetahui ada pegiat film naik karir karena transaksi seksual. 

Siapa sih pelakunya? Seperti kaset kusut, lagu lama. Pelaku adalah laki-laki yang memainkan posisi kekuasaannya di film. 29% pelaku adalah sutradara, agen, produser dan posisi berkuasa sejenisnya. 24% lain pelaku adalah rekan kerja, dan 20% supervisor. Dari kalangan aktor terkenal angkanya mencapai 10%.  Intinya, semua orang sangat mungkin jadi pelaku di boys club ini. 

Klub Laki-laki dan Sistem Kerja Beracun

Sudah menahun industri film selalu didominasi oleh laki-laki. Mulai dari lini konseptor hingga crew film. Hal ini dibuktikan dengan riset yang dilakukan oleh penulis naskah asal Inggris tahun 2014 (The Guardian, 2014). Rentang tahun 1994-2014, 75% pekerja laki-laki terlibat dalam penggarapan 2.000 film terkenal. Pekerja perempuan hanya 22% terlibat dalam produksi film. 

Angka 22% peran perempuan dalam film juga sangat tak signifikan. Mayoritas dari mereka ditempatkan dalam divisi make up, wardrobe dan casting yang memang lekat banget dengan feminitas. Perempuan di efek visual berada di angka 17,5%, 16% departemen musik dan 5% kameramen dan kelistrikan. 

Di lini kreatif yang minim kerja kasar perempuan juga sedikit. Dari survei pekerja di 2.000 film, editor film perempuan hanya 13%, penulis 10% dan sutradara 5%. 

Stephen pun merasa resah dengan ketimpangan gender di industri film dan berharap perempuan akan lebih terwakili di masa depan. “Bukannya saya pikir film institusi yang seksis, saya tidak habis pikir isu ini telah jadi percakapan dan saya berharap pemisahan gender di film akan berubah,” ujarnya dikutip dari The Guardian. 

Kuatnya Dominasi Laki-laki di Industri Film

Dominasi laki-laki ini yang membuat lingkungan kerja menjadi ‘boys club’ banget. Terbayang tidak kalau ada tongkrongan isinya laki-laki semua hanya ada satu perempuan? Bisa ditebak candaan dan topik obrolan yang berpotensi tinggi mesum dan menyingkirkan eksistensi si perempuan tersebut. Hal ini diperkuat oleh pernyataan penasihat hukum Amerika Emily Martin. “Ini adalah industri yang sangat didominasi laki-laki, yang selalu menjadi faktor risiko besar untuk pelecehan,” katanya dikutip dari Huffington Post (2018). 

Kerentanan perempuan menjadi korban pelecehan diperparah dengan sistem kerja yang beracun. Sistem kerja di kebanyakan industri film baik di Indonesia maupun sekelas Hollywood masih serampangan.

Misalnya saja di Hollywood, ada banyak stakeholder yang terlibat dalam penggarapan sebuah film. Ada studio pembiayaan, ada PH yang membuat naskah, ada PH animasi, audio, atau efek visual dan PH penyalur crew kamera, make up, dan divisi support lainnya. Bayangkan dalam satu proyek, ada beberapa penanggung jawab yang bosnya pun berbeda. Ikatan antar pekerja lemah, sehingga bisa melempar tanggung jawab satu sama lain untuk urusan privasi. 

Pengamat hiburan dan media Amerika, Kate Fortmueller, berpendapat meski kru dikontrol ketat dalam sebuah objektif proyek, tidak menjamin perlindungan keamanan individu karena banyaknya pihak yang terlibat. Apalagi, sistem rekrutmen pekerja film itu dari mulut ke mulut, jadi nama baik pribadi masih diutamakan dan sangat mungkin terjadi saling sikut.

“Struktur industri saat ini, yang menghargai fleksibilitas, persaingan, dan kemampuan untuk mencari mitra dan karyawan yang lebih baru dan lebih murah, bertentangan dengan segala jenis struktur pelaporan yang jelas,” ungkapnya. 

Sistem beracun lain menurut pengamat film, Adrian Jonathan Pasaribu, adalah rekrutmen relawan dan anak magang. Tentu kalau relawan ini dipekerjakan dan dibimbing dengan baik hasilnya akan bermanfaat. Tapi, kebanyakan kasus relawan yang mayoritas mahasiswa belajar film dimanfaatkan oleh mentor atau supervisornya untuk hal-hal seksual. Mereka diiming-imingi bekerja tetap dengan syarat harus melayani seksual mentornya tersebut. 

“Jadi yang sering terjadi ketika ada relasi kuasa dan yang terjadi hampir semua korbannya adalah perempuan,” ungkap Adrian dalam NOBAR NOP edisi Pelecehan Seksual di Industri Film (4/7/2020). 

Pengamat hukum Amerika, Martin mengatakan serikat pekerja juga tidak membantu banyak jika komitmen pimpinan kurang tegas. Meskipun ada sejumlah hukum untuk melindungi hak-hak pekerja, namun ini akan lemah jika orang-orang hanya fokus pada pola pikir yang penting selesai dan tayang. “Dengan asumsi serikat pekerja Anda berperilaku sebagaimana mestinya, pasti dapat membuat hak jauh lebih nyata dan dapat ditegakkan,” tegasnya dalam Huffington Post (The Huffington Post, 2018). 

 

Referensi:

  • Adam, A. (2020, February 16). Pelecehan seksual di industri film dan suara nyalang Mian Tiara. tirto.id. Retrieved October 18, 2021, from https://tirto.id/pelecehan-seksual-di-industri-film-dan-suara-nyalang-mian-tiara-ey1Q. 

  • Fallon, Claire & Emma Gray. (2018, 15 March). For Women Behind the Camera, Sexual Harassment is Part of the Job. The Huffington Post. Retrieved October 16, 2021, from https://www.huffpost.com/entry/women-film-crew-member-sexual-harassment_n_5aa81eeee4b001c8bf147bf8.

  • Petersen, H. E. (2014, 22 July). Gender Bias in the Film: 75% Blockbusters Crew are Male. The Guardian. Retrieved October 18, 2021, from https://www.theguardian.com/film/2014/jul/22/gender-bias-film-industry-75-percent-male.

  • Puente, M., & Kelly, C. (2018, February 23). How common is sexual misconduct in Hollywood? USA Today. Retrieved October 18, 2021, from https://www.usatoday.com/story/life/people/2018/02/20/how-common-sexual-misconduct-hollywood/1083964001/. 

 

 

Penulis: Reza Rizaldy

Editor: Muhammad Firhat

Artikel lainnya

Artikel

2

min read

Banyak Sojin di Sekitar Kita: Tentang Sistem yang Belum Siap Melindungi Korban Kekerasan Seksual di Tempat Kerja

Cho Nam Joo menjadikan esainya dalam bentuk buku berjudul Her Name Is… Berisi banyak cerita dari berbagai perempuan. Cerita-cerita mereka banyak mengangkat isu ketidaksetaraan gender yang cukup kental dalam kultur Korea Selatan.

Salah satu cerita yang cukup membuat “gelisah” adalah kisah milik Sojin. Seorang pegawai perempuan yang masih muda dan mengalami pelecehan seksual oleh atasannya (Kepala Divisi).

Sojin yang Melawan

Sojin yang resah tidak tinggal diam. Ia memutuskan untuk melaporkan kasusnya. Mulai dengan melapor pada manajer tim. Namun solusi yang ditawarkan adalah dengan memindahkan Sojin. 

Buku Cho Nam Joo - Her Name Is…

Menurut Sojin tidak seharusnya korban yang “melarikan diri” harusnya pelaku yang dipindahkan atau bahkan dikeluarkan. Sojin lalu mengirim keluhan dan laporan resmi ke divisi SDM.

Sayangnya, alih-alih dibantu, Sojin justru disudutkan dan disalahkan dalam proses tersebut. Bahkan ia dipersulit oleh pelaku yang adalah atasannya, dan dikucilkan di kantor.

Sojin meneruskan perjuangannya sampai ke Kementerian Tenaga Kerja, bahkan sudah mendapat surat tembusan agar perusahaan menghukum pelaku. Tapi tidak dilakukan oleh perusahaan.

Mengapa Korban Enggan Melapor

Hasil riset Never Okay Project di tahun 2022 memiliki beberapa temuan kunci. Salah satunya menyebutkan bahwa hanya 10,94% korban yang berani melapor ke Manajemen atau divisi SDM kantor.

Sementara sebanyak 42,55% memilih untuk diam saja dan tidak melapor kejadian kekerasan dan pelecehan seksual yang mereka alami di lingkungan kerja.

Salah satu alasan mengapa mereka enggan melapor adalah karena para korban (45,61%) merasa bahwa pihak Manajemen tidak akan melakukan apapun.

Angka-angka ini adalah alarm keras. Ketika mayoritas korban merasa lebih aman untuk diam daripada melapor, itu tandanya ada yang salah dengan sistem pendukung di tempat kerja tersebut.

Bukan tanpa alasan korban enggan bersuara. Sering kali, saat laporan dibuat, mekanisme internal perusahaan justru berfokus pada "menjaga reputasi" daripada "mencari keadilan". 

Korban kerap menghadapi investigasi yang intimidatif, pertanyaan yang menyalahkan korban (victim blaming), hingga ancaman kehilangan pekerjaan. Akibatnya, pelaku sering kali tetap melenggang tanpa hukuman yang setimpal.

Baca selengkapnya

Artikel

2

min read

Jadi Saksi yang Berani Beraksi Seperti Jung Da-Jung di Drakor 18 Again

Pernahkah kamu berada di situasi di mana kamu melihat langsung ketika rekan kerja diperlakukan tidak pantas? Situasi yang sering membuat kamu bingung, tidak tahu harus berbuat apa? Kamu tidak sendirian.

Berdasarkan Survei Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja Indonesia 2022 yang dirilis oleh Never Okay Project, faktanya sebanyak 72,77% orang pernah menjadi saksi kekerasan dan pelecehan di lingkungan kerja.

Mengapa Saksi Sering Memilih Diam?

Meskipun angka saksi ini sangat tinggi, kenyataannya ada banyak juga saksi yang memilih diam. Mengapa demikian?

Menjadi saksi atau bystander memiliki beban mental tersendiri. Beberapa alasan utama mengapa saksi enggan melapor atau bertindak antara lain:

  • Takut kariernya akan terhambat atau dikucilkan oleh lingkungan kantor.

  • Merasa manajemen tidak akan mengambil tindakan tegas meski sudah melapor.

  • Takut dianggap terlalu ikut campur.

Keberanian Itu Bukan Fiksi

Tim Never Okay Project menemukan salah satu scene menarik dalam drakor 18 Again (2020). Scene ketika Jung Da-Jung (Kim Ha-Neul) melihat senior kantornya diam-diam merekam rok rekannya sesama karyawan magang. Kejadian yang berlangsung di dalam lift itu mengejutkan Da-Jung.

Tanpa berpikir panjang, ia langsung memelintir tangan pelaku dan memaksanya keluar dari lift. Da-Jung juga mengkonfrontasi pelaku untuk membuka ponselnya untuk diperiksa. Setelah bukti-bukti dipastikan, pelaku tersebut kemudian digiring keluar oleh polisi untuk diamankan.

Apakah aksi berani seperti ini fiksi dan hanya bisa dilakukan di dalam adegan-adegan film? Tentu, tidak. 

Menjadi Saksi yang Berani Beraksi

Kamu juga bisa menjadi saksi yang berani beraksi. Tapi, sebelum itu, ada hal yang lebih penting untuk diutamakan, yakni keamanan dan keselamatan diri.

Merespons kekerasan dan pelecehan seksual di depan mata tidak selalu harus menggunakan cara yang Da-Jung lakukan. Berikut adalah beberapa hal yang dapat kamu lakukan.

Jika kamu rasa situasinya aman, kamu bisa mengkonfrontasi dan mengedukasi pelaku.

Jika kamu rasa situasinya tidak aman, ini yang bisa kamu lakukan:

Saat kejadian:

  • Alihkan perhatian atau topik pembicaraan.

  • Minta rekan kerja senior untuk menegur pelaku.

  • Dokumentasikan kejadian tersebut.


    Setelah kejadian:

  • Tenangkan dan tanyakan keadaan korban.

  • Tawarkan bantuan pada korban.

  • Jadi saksi pada pelaporan ke atasan atau HR.

  • Gunakan hasil dokumentasi untuk bukti pelaporan.

  • Pantau perkembangan laporan.

Cerita Jung Da-Jung dalam drama mungkin fiksi, namun tantangan yang dihadapi para pekerja di Indonesia adalah nyata. Menciptakan ruang kerja yang aman bukan hanya tugas manajemen, tapi juga tanggung jawab kita sebagai saksi yang berani beraksi.

It’s Not A Fiction. Jangan biarkan lingkungan kerja kita menjadi tempat yang tidak aman bagi siapapun.

Baca selengkapnya

Artikel

4

min read

Pura-pura Baik-baik Saja: Tentang Kesejahteraan Dosen di Indonesia

Dosen selama ini keliatan kayak enggak ada masalah, jangan-jangan karena kita denial. Kita pura-pura baik-baik aja. Jadi kayak (butuh) kesadaran bahwa kita nggak baik-baik aja, kesadaran bahwa ada yang perlu berubah, kesadaran bahwa kita adalah kelas pekerja yang sangat mungkin tertindas dalam relasi pemenuhan kerja kita.” – Nabiyla Risfa Azzati, perwakilan Tim Riset Kesejahteraan Dosen(2023)


Profesi dosen yang dianggap menjanjikan ternyata tidak menjamin kesejahteraan pekerja. Survei dari Tim Kesejahteraan Dosen menunjukkan bahwa masih ada dosen yang tidak puas dengan gaji yang didapat. Riset ini dirilis dalam rangka Hari Buruh dan Hari Pendidikan Nasional 2023. 

Survei oleh Tim Riset Kesejahteraan Dosen (UGM-UI-Unram, 2023) ini menunjukkan bahwa 42,9% dosen bergaji dibawah Rp3 juta. Sekitar 35% dari mereka merasa pendapatan bulanan mereka tidak sesuai dengan beban kerja dan kualifikasi sebagai dosen. Apalagi, hampir sepertiga dari responden mengaku mengeluarkan biaya hidup per bulan sebesar Rp3-5 juta.

 

Tidak Semua Dosen Hidup Sejahtera

Perwakilan Tim Riset Kesejahteraan Dosen, Nabiyla Risfa Azzati, menyatakan bahwa riset ini menunjukkan fakta bahwa masih banyak dosen yang tidak sejahtera. Dosen hukum ketenagakerjaan di UGM itu menilai bahwa lebih dari 40% dosen bergaji di bawah Rp3 juta adalah red flag

“Ini bicara tentang sebuah profesi yang di satu sisi dia membutuhkan kualifikasi sangat tinggi untuk bisa masuk sehingga barrier-nya sangat tinggi, di sisi lain profesi ini juga menjadi tulang punggung dari penciptaan pengetahuan,” tegas Nabiyla saat ditemui tim Never Okay Project (NOP). 

 

Isu Kesejahteraan Dosen yang Jarang Dibicarakan 

Nabiyla mengungkapkan bahwa kesejahteraan dosen jarang diangkat. Inilah mengapa riset dibuat: menjadikan isu ini mainstream sehingga pihak yang bersangkutan bisa lebih terbuka dan mengakui bahwa ada permasalahan. 

“Karena kalau kita bisa mengakui ada permasalahan, kan kita bisa mulai dari situ, kita bisa mencari solusinya bareng. Kalau ngakuin ada masalah aja enggak, sulit sekali kan kita bisa,” tutur dia. 

Nabiyla menyadari bahwa pembahasan gaji masih dianggap tabu, terutama untuk profesi dosen, yang dianggap mulia dan memberikan status sosial tertentu. Ia pun mengakui bahwa tak sulit mencari dosen yang sejahtera. Namun, bukan berarti harus menutup mata pada 42,9% responden yang bergaji tak sampai Rp3 juta. 

“Kalau misalnya kehidupan saya yang dijadikan contoh, dosen itu baik-baik saja. Cuma yang dosen itu nggak cuma saya, ada banyak sekali orang yang ternyata tidak baik-baik saja,” tutur dia. 

 

Dosen tak Lagi Menjadi Pilihan Karier Menarik

Hasil riset ini juga seakan menjawab adanya asumsi yang menyatakan bahwa menjadi dosen bukan lagi pilihan menarik. “Bagaimana kemudian kita bisa menarik seseorang yg berkualitas untuk bekerja di sebuah profesi yang di masa-masa awalnya tidak bisa memberikan kesejahteraan. Like it’s impossible,” kata dia. 

Nabiyla juga menyinggung angka pengunduran diri dari CASN (Calon Aparatur Sipil Negara) Dosen yang cukup tinggi. Hal ini menandakan ada sesuatu yang salah. 

“Itu kan sebenarnya menunjukkan bahwa there’s something wrong, kita tidak menghargai orang-orang yang sebenarnya mau mendedikasikan waktunya untuk penciptaan pengetahuan di Indonesia,” terang dia. 

 

Baca juga: Kekerasan Terhadap Jurnalis: Mulai Dari Seksual Hingga KBGO

 

Standar Gaji Dosen yang Ideal

Membicarakan upah dosen yang ideal cukup rumit. Pasalnya, patokan kelayakan upah di Indonesia mengacu pada upah minimum, yang dalam hal ini adalah standar Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Namun, konteks ini dinilai kurang tepat jika berbicara soal upah dosen. 

“Kenapa? Karena pertama, barrier untuk menjadi dosen itu tinggi sehingga ini harusnya dilihat sebagai sebuah profesi yang harusnya tidak dihargai bare minimum,” terang Nabiyla. 

Ia membandingkan dengan negara-negara lain yang mana kebanyakan tidak menghargai gaji dosen dengan upah minimum. Alasannya karena gaji dosen di sana dinegosiasikan. Di Indonesia, negosiasi berbasis sektor itu nyaris tak ada sehingga Tim Riset Kesejahteraan Dosen juga tak bisa menjawab bagaimana memberikan standar ideal bagi dosen. 

 

Membandingkan Gaji Dosen dengan Negara Tetangga

Tim Riset Kesejahteraan Dosen mencoba membandingkan gaji dosen di Indonesia dengan negara tetangga yang sepadan, yaitu Malaysia dan Thailand. Hasilnya cukup mencengangkan. Rata-rata gaji dosen di Malaysia adalah Rp 20-25 juta dan Thailand Rp 38-42 juta. Nabiyla mengungkapkan awalnya tim merasa angka tersebut tak cocok untuk pekerjaan ini karena terlalu tinggi. Namun ternyata, permasalahan utama adalah Indonesia tak memiliki standar gaji dosen. 

“Harusnya perbandingan Malaysia dan Thailand bukan perbandingan yang sangat jauh, tapi melihat kita yang sekarang enggak punya standar ya, kalau misal disuruh presentasi di Kemendikbudristek, bisa diketawain kita. Aneh juga saking kita enggak punya standar, kita sampai takut menyebutkan sebuah angka yang sebenarnya nggak tinggi-tinggi banget juga, sebenarnya normal-normal aja,” beber Nabiyla. 

 

Dosen juga Buruh: Berjuang agar tak Tertindas

Hasil survei Tim Riset Kesejahteraan Dosen juga menunjukkan bahwa profesi dosen adalah buruh. Oleh karena itu perlu berjuang agar tak tertindas. 

“Mau dibilang kita pekerja profesional lah, kita pekerja kerah putih lah, kita produsen pengetahuan lah, apapun namanya, at the end of the day, kita itu buruh, kita itu pekerja,” ucap Nabiyla. 

 

Sumber:

  • Tim Riset Kesejahteraan Dosen. (2023, May 4). Berapa gaji dosen? Berikut hasil survei nasional pertama yang memetakan kesejahteraan akademisi di Indonesia. The Conversation. https://theconversation.com/berapa-gaji-dosen-berikut-hasil-survei-nasional-pertama-yang-memetakan-kesejahteraan-akademisi-di-indonesia-203854 diakses pada 21 Mei 2023.  

  • Wawancara dengan perwakilan Tim Riset Kesejahteraan Dosen, Nabiyla Risfa Azzati. 17 Mei 2023. 

 

Penulis: Yanti Nainggolan

Editor: Imelda

Baca selengkapnya

MUST READ

Hasil survey 2022

Laporan: Survei Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja Indonesia 2022 oleh Never Okay Project & International Labour Organization Indonesia

MUST READ

Hasil survey 2022

Laporan: Survei Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja Indonesia 2022 oleh Never Okay Project & International Labour Organization Indonesia

MUST READ

Hasil survey 2022

Laporan: Survei Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja Indonesia 2022 oleh Never Okay Project & International Labour Organization Indonesia

MUST READ

Hasil survey 2022

Laporan: Survei Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja Indonesia 2022 oleh Never Okay Project & International Labour Organization Indonesia

Perkumpulan Kerja Setara untuk Kemanusiaan (Never Okay Project) - Kami mendorong tempat kerja menjadi ruang yang aman, memuliakan kesetaraan dan berdiri untuk keadilan.

Follow kami

Indonesian

ID

© 2026 Never Okay Project (Perkumpulan Kerja Setara untuk Kemanusiaan). All rights reserved. Made by adila

Perkumpulan Kerja Setara untuk Kemanusiaan (Never Okay Project) - Kami mendorong tempat kerja menjadi ruang yang aman, memuliakan kesetaraan dan berdiri untuk keadilan.

Follow kami

Indonesian

ID

© 2026 Never Okay Project (Perkumpulan Kerja Setara untuk Kemanusiaan).

All rights reserved. Made by adila

Perkumpulan Kerja Setara untuk Kemanusiaan (Never Okay Project) - Kami mendorong tempat kerja menjadi ruang yang aman, memuliakan kesetaraan dan berdiri untuk keadilan.

Follow kami

Indonesian

ID

© 2026 Never Okay Project (Perkumpulan Kerja Setara untuk Kemanusiaan).

All rights reserved. Made by adila