Artikel
4
min read
Memahami Privilese
Penulis
Gabriella Regina K.
Diterbitkan pada
Asal usul istilah hak istimewa/privilese dapat ditelusuri kembali pada tahun 1930-an, ketika pada saat itu orang kulit putih di Eropa dan Amerika merasa lebih unggul daripada orang kulit hitam 1. Pada saat itu, hak istimewa bukan hanya tentang siapa yang memiliki uang namun menggambarkan sebuah keadaan hidup seseorang. Orang kulit putih yang miskin merasa bahwa mereka lebih unggul daripada orang kulit hitam yang juga miskin karena setidaknya, mereka dapat mengikuti pemilihan umum serta pergi ke sekolah dan taman.
Kita dapat memahami bahwa privilese adalah seperangkat manfaat yang diterima dan diberikan kepada orang-orang yang masuk dalam kelompok sosial tertentu. “Orang-orang istimewa” ini dapat menggunakan posisi mereka untuk memberi manfaat kepada orang-orang lain yang seperti mereka (re: istimewa). Beberapa contohnya, di negara dengan kondisi terburuk bagi perempuan seperti Afghanistan, Syria, India, mereka seringkali tidak memiliki kekuatan institusional.
Perempuan masih saja memiliki peluang yang tidak memadai dalam partisipasi sosial, terutama dalam memperjuangkan hak-hak politik dan kekuasaan di pemerintahan dan berbagai institusi 2. Kecenderungan historis ini masih berlanjut hingga kini, meskipun perempuan semakin banyak dipilih secara politik untuk menjadi kepala negara dan pemerintahan, namun suara mereka masih tidak terdengar 3. Sementara dalam masyarakat yang mengagungkan supremasi kulit putih, orang kulit berwarna mayoritas adalah budak dan mengalami perlakuan yang buruk.
Seiring berjalannya waktu, bersamaan dengan timbulnya kesadaran akibat gelombang feminisme, masalah gender, hak istimewa, dan ketimpangan telah menjadi pembicaraan umum dalam masyarakat selama bertahun-tahun.

Sumber gambar: Vox
Gerakan pembebasan perempuan pada tahun 1960 dan 1970-an memusatkan perhatian pada beberapa “hak istimewa” yang dinikmati oleh kelompok laki-laki. Gelombang besar ini juga turut menyorot bagaimana penggunaan kekuasaan oleh kelompok laki-laki turut memengaruhi kehidupan perempuan.
Jika kita melihat secara dekat status sosial perempuan dan laki-laki, dapat dilihat bahwa laki-laki memiliki hak istimewa atas perempuan dalam banyak aspek kehidupan. Misalnya, perempuan lebih cenderung menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga, pelecehan di dunia kerja, dan mengalami diskriminasi upah sebagai hambatan utama terhadap kualitas hidup mereka dibandingkan yang dialami laki-laki.
Dalam budaya Indonesia, banyak hak istimewa dan kekuatan yang dimiliki oleh laki-laki atas perempuan merupakan bentuk kekuatan/legitimasi yang diperoleh secara cuma-cuma. Yang tak kalah miris, masyarakat seringkali menggunakan sudut pandang laki-laki sebagai fokus utama, dimana akhirnya membuat perempuan tidak berani untuk maju dan menampilkan diri. Harus diakui, privilese nyatanya memiliki andil yang cukup besar bagi individu mencapai kesuksesan.
Pada awal abad ke-21, tujuan dalam gelombang feminisme kedua secara garis besar telah tercapai. Saat ini, lebih dari 70% wanita di Amerika memiliki pekerjaan dan bebas berada di tempat umum ataupun berpartisipasi dalam berbagai kegiatan di masyarakat 4. Jumlah perempuan yang lulus dari perguruan tinggi pun lebih tinggi daripada laki-laki. Di Indonesia sendiri, Kemenristekdikti mencatat pada tahun 2018 jumlah mahasiswa aktif perempuan adalah 3.077.254 siswa, lebih banyak sekitar 440 ribu siswa dibanding mahasiswa laki-laki yang berjumlah 2.636.495 siswa 5. Namun, diskriminasi dan kekerasan sebagai bentuk adanya privilese masih saja terjadi.
Dilaporkan bahwa 75% wanita di Indonesia telah mengalami kekerasan fisik dan seksual. Survei nasional pertama oleh pemerintah tentang kekerasan terhadap perempuan menunjukkan bahwa 33% perempuan berusia antara 15 dan 64 mengklaim bahwa dirinya telah mengalami pelecehan 6. Indonesia berada di peringkat ke-88 dari 144 negara dalam Indeks Kesenjangan Gender Forum Ekonomi Dunia 2016 setelah mencetak nilai buruk pada partisipasi ekonomi, pemberdayaan politik, dan pendidikan. Meskipun ekonomi telah membaik dalam sepuluh tahun terakhir, para kritikus mengatakan bahwa kesenjangan tetap ada dan wanita sering menjadi korbannya 7.

Mengenali hak istimewa sangat mirip dengan pendidikan seks di Indonesia: kita tidak pernah diajarkan secara formal tentang hal itu namun terus-menerus memikul tanggung jawab untuk “mendidik diri sendiri”. Lantas, apa sih yang bisa kita lakukan?
Jika ingin “membebaskan diri”, pertama-tama kita tidak boleh menempatkan seluruh tanggung jawab untuk mengubah budaya yang melanggengkan diskriminasi kepada kelompok marjinal saja. Para aktivis dan organisasi yang fokus pada masalah ini harus mampu menuangkan hasrat, ide, dan strategi menjadi sebuah aksi nyata untuk perubahan.
Setiap dari kita memiliki tanggung jawab untuk memberikan informasi kepada orang lain di sekitar kita tentang bagaimana hak istimewa/privilese bekerja dalam dunia nyata. Jangan takut untuk mulai memposting di media sosial, menulis blog, berdiskusi, atau bahkan membangun ruang untuk berdialog bahkan mengkritik contoh-contoh tindakan tidak benar yang didasari privilese. Apakah masih menguntungkan salah satu pihak dan merugikan pihak lainnya?
Privilese tidak akan pernah hilang sampai sistem di masyarakat kita sendirilah yang berusaha untuk menghapuskan diskriminasi. Dalam kehidupan sehari-hari berusahalah untuk mempertanyakan privilese sehingga suatu hari nanti kita semua menikmati manfaat yang setara. Lastly, for those who routinely benefit from privilege, the challenge is to not quickly deny its existence, instead use your everyday privilege to help others.
Ditulis oleh Gabriella Regina K.
Artikel lainnya

Artikel
2
min read
Banyak Sojin di Sekitar Kita: Tentang Sistem yang Belum Siap Melindungi Korban Kekerasan Seksual di Tempat Kerja
Cho Nam Joo menjadikan esainya dalam bentuk buku berjudul Her Name Is… Berisi banyak cerita dari berbagai perempuan. Cerita-cerita mereka banyak mengangkat isu ketidaksetaraan gender yang cukup kental dalam kultur Korea Selatan.
Salah satu cerita yang cukup membuat “gelisah” adalah kisah milik Sojin. Seorang pegawai perempuan yang masih muda dan mengalami pelecehan seksual oleh atasannya (Kepala Divisi).
Sojin yang Melawan
Sojin yang resah tidak tinggal diam. Ia memutuskan untuk melaporkan kasusnya. Mulai dengan melapor pada manajer tim. Namun solusi yang ditawarkan adalah dengan memindahkan Sojin.

Buku Cho Nam Joo - Her Name Is…
Menurut Sojin tidak seharusnya korban yang “melarikan diri” harusnya pelaku yang dipindahkan atau bahkan dikeluarkan. Sojin lalu mengirim keluhan dan laporan resmi ke divisi SDM.
Sayangnya, alih-alih dibantu, Sojin justru disudutkan dan disalahkan dalam proses tersebut. Bahkan ia dipersulit oleh pelaku yang adalah atasannya, dan dikucilkan di kantor.
Sojin meneruskan perjuangannya sampai ke Kementerian Tenaga Kerja, bahkan sudah mendapat surat tembusan agar perusahaan menghukum pelaku. Tapi tidak dilakukan oleh perusahaan.
Mengapa Korban Enggan Melapor
Hasil riset Never Okay Project di tahun 2022 memiliki beberapa temuan kunci. Salah satunya menyebutkan bahwa hanya 10,94% korban yang berani melapor ke Manajemen atau divisi SDM kantor.
Sementara sebanyak 42,55% memilih untuk diam saja dan tidak melapor kejadian kekerasan dan pelecehan seksual yang mereka alami di lingkungan kerja.
Salah satu alasan mengapa mereka enggan melapor adalah karena para korban (45,61%) merasa bahwa pihak Manajemen tidak akan melakukan apapun.
Angka-angka ini adalah alarm keras. Ketika mayoritas korban merasa lebih aman untuk diam daripada melapor, itu tandanya ada yang salah dengan sistem pendukung di tempat kerja tersebut.
Bukan tanpa alasan korban enggan bersuara. Sering kali, saat laporan dibuat, mekanisme internal perusahaan justru berfokus pada "menjaga reputasi" daripada "mencari keadilan".
Korban kerap menghadapi investigasi yang intimidatif, pertanyaan yang menyalahkan korban (victim blaming), hingga ancaman kehilangan pekerjaan. Akibatnya, pelaku sering kali tetap melenggang tanpa hukuman yang setimpal.
Baca selengkapnya

Artikel
2
min read
Jadi Saksi yang Berani Beraksi Seperti Jung Da-Jung di Drakor 18 Again
Pernahkah kamu berada di situasi di mana kamu melihat langsung ketika rekan kerja diperlakukan tidak pantas? Situasi yang sering membuat kamu bingung, tidak tahu harus berbuat apa? Kamu tidak sendirian.
Berdasarkan Survei Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja Indonesia 2022 yang dirilis oleh Never Okay Project, faktanya sebanyak 72,77% orang pernah menjadi saksi kekerasan dan pelecehan di lingkungan kerja.
Mengapa Saksi Sering Memilih Diam?
Meskipun angka saksi ini sangat tinggi, kenyataannya ada banyak juga saksi yang memilih diam. Mengapa demikian?
Menjadi saksi atau bystander memiliki beban mental tersendiri. Beberapa alasan utama mengapa saksi enggan melapor atau bertindak antara lain:
Takut kariernya akan terhambat atau dikucilkan oleh lingkungan kantor.
Merasa manajemen tidak akan mengambil tindakan tegas meski sudah melapor.
Takut dianggap terlalu ikut campur.
Keberanian Itu Bukan Fiksi
Tim Never Okay Project menemukan salah satu scene menarik dalam drakor 18 Again (2020). Scene ketika Jung Da-Jung (Kim Ha-Neul) melihat senior kantornya diam-diam merekam rok rekannya sesama karyawan magang. Kejadian yang berlangsung di dalam lift itu mengejutkan Da-Jung.
Tanpa berpikir panjang, ia langsung memelintir tangan pelaku dan memaksanya keluar dari lift. Da-Jung juga mengkonfrontasi pelaku untuk membuka ponselnya untuk diperiksa. Setelah bukti-bukti dipastikan, pelaku tersebut kemudian digiring keluar oleh polisi untuk diamankan.
Apakah aksi berani seperti ini fiksi dan hanya bisa dilakukan di dalam adegan-adegan film? Tentu, tidak.
Menjadi Saksi yang Berani Beraksi
Kamu juga bisa menjadi saksi yang berani beraksi. Tapi, sebelum itu, ada hal yang lebih penting untuk diutamakan, yakni keamanan dan keselamatan diri.
Merespons kekerasan dan pelecehan seksual di depan mata tidak selalu harus menggunakan cara yang Da-Jung lakukan. Berikut adalah beberapa hal yang dapat kamu lakukan.
Jika kamu rasa situasinya aman, kamu bisa mengkonfrontasi dan mengedukasi pelaku.
Jika kamu rasa situasinya tidak aman, ini yang bisa kamu lakukan:
Saat kejadian:
Alihkan perhatian atau topik pembicaraan.
Minta rekan kerja senior untuk menegur pelaku.
Dokumentasikan kejadian tersebut.
Setelah kejadian:Tenangkan dan tanyakan keadaan korban.
Tawarkan bantuan pada korban.
Jadi saksi pada pelaporan ke atasan atau HR.
Gunakan hasil dokumentasi untuk bukti pelaporan.
Pantau perkembangan laporan.
Cerita Jung Da-Jung dalam drama mungkin fiksi, namun tantangan yang dihadapi para pekerja di Indonesia adalah nyata. Menciptakan ruang kerja yang aman bukan hanya tugas manajemen, tapi juga tanggung jawab kita sebagai saksi yang berani beraksi.
It’s Not A Fiction. Jangan biarkan lingkungan kerja kita menjadi tempat yang tidak aman bagi siapapun.
Baca selengkapnya

Artikel
4
min read
Pura-pura Baik-baik Saja: Tentang Kesejahteraan Dosen di Indonesia
Dosen selama ini keliatan kayak enggak ada masalah, jangan-jangan karena kita denial. Kita pura-pura baik-baik aja. Jadi kayak (butuh) kesadaran bahwa kita nggak baik-baik aja, kesadaran bahwa ada yang perlu berubah, kesadaran bahwa kita adalah kelas pekerja yang sangat mungkin tertindas dalam relasi pemenuhan kerja kita.” – Nabiyla Risfa Azzati, perwakilan Tim Riset Kesejahteraan Dosen(2023)

Profesi dosen yang dianggap menjanjikan ternyata tidak menjamin kesejahteraan pekerja. Survei dari Tim Kesejahteraan Dosen menunjukkan bahwa masih ada dosen yang tidak puas dengan gaji yang didapat. Riset ini dirilis dalam rangka Hari Buruh dan Hari Pendidikan Nasional 2023.
Survei oleh Tim Riset Kesejahteraan Dosen (UGM-UI-Unram, 2023) ini menunjukkan bahwa 42,9% dosen bergaji dibawah Rp3 juta. Sekitar 35% dari mereka merasa pendapatan bulanan mereka tidak sesuai dengan beban kerja dan kualifikasi sebagai dosen. Apalagi, hampir sepertiga dari responden mengaku mengeluarkan biaya hidup per bulan sebesar Rp3-5 juta.
Tidak Semua Dosen Hidup Sejahtera
Perwakilan Tim Riset Kesejahteraan Dosen, Nabiyla Risfa Azzati, menyatakan bahwa riset ini menunjukkan fakta bahwa masih banyak dosen yang tidak sejahtera. Dosen hukum ketenagakerjaan di UGM itu menilai bahwa lebih dari 40% dosen bergaji di bawah Rp3 juta adalah red flag.
“Ini bicara tentang sebuah profesi yang di satu sisi dia membutuhkan kualifikasi sangat tinggi untuk bisa masuk sehingga barrier-nya sangat tinggi, di sisi lain profesi ini juga menjadi tulang punggung dari penciptaan pengetahuan,” tegas Nabiyla saat ditemui tim Never Okay Project (NOP).
Isu Kesejahteraan Dosen yang Jarang Dibicarakan
Nabiyla mengungkapkan bahwa kesejahteraan dosen jarang diangkat. Inilah mengapa riset dibuat: menjadikan isu ini mainstream sehingga pihak yang bersangkutan bisa lebih terbuka dan mengakui bahwa ada permasalahan.
“Karena kalau kita bisa mengakui ada permasalahan, kan kita bisa mulai dari situ, kita bisa mencari solusinya bareng. Kalau ngakuin ada masalah aja enggak, sulit sekali kan kita bisa,” tutur dia.
Nabiyla menyadari bahwa pembahasan gaji masih dianggap tabu, terutama untuk profesi dosen, yang dianggap mulia dan memberikan status sosial tertentu. Ia pun mengakui bahwa tak sulit mencari dosen yang sejahtera. Namun, bukan berarti harus menutup mata pada 42,9% responden yang bergaji tak sampai Rp3 juta.
“Kalau misalnya kehidupan saya yang dijadikan contoh, dosen itu baik-baik saja. Cuma yang dosen itu nggak cuma saya, ada banyak sekali orang yang ternyata tidak baik-baik saja,” tutur dia.
Dosen tak Lagi Menjadi Pilihan Karier Menarik
Hasil riset ini juga seakan menjawab adanya asumsi yang menyatakan bahwa menjadi dosen bukan lagi pilihan menarik. “Bagaimana kemudian kita bisa menarik seseorang yg berkualitas untuk bekerja di sebuah profesi yang di masa-masa awalnya tidak bisa memberikan kesejahteraan. Like it’s impossible,” kata dia.
Nabiyla juga menyinggung angka pengunduran diri dari CASN (Calon Aparatur Sipil Negara) Dosen yang cukup tinggi. Hal ini menandakan ada sesuatu yang salah.
“Itu kan sebenarnya menunjukkan bahwa there’s something wrong, kita tidak menghargai orang-orang yang sebenarnya mau mendedikasikan waktunya untuk penciptaan pengetahuan di Indonesia,” terang dia.
Baca juga: Kekerasan Terhadap Jurnalis: Mulai Dari Seksual Hingga KBGO
Standar Gaji Dosen yang Ideal
Membicarakan upah dosen yang ideal cukup rumit. Pasalnya, patokan kelayakan upah di Indonesia mengacu pada upah minimum, yang dalam hal ini adalah standar Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Namun, konteks ini dinilai kurang tepat jika berbicara soal upah dosen.
“Kenapa? Karena pertama, barrier untuk menjadi dosen itu tinggi sehingga ini harusnya dilihat sebagai sebuah profesi yang harusnya tidak dihargai bare minimum,” terang Nabiyla.
Ia membandingkan dengan negara-negara lain yang mana kebanyakan tidak menghargai gaji dosen dengan upah minimum. Alasannya karena gaji dosen di sana dinegosiasikan. Di Indonesia, negosiasi berbasis sektor itu nyaris tak ada sehingga Tim Riset Kesejahteraan Dosen juga tak bisa menjawab bagaimana memberikan standar ideal bagi dosen.
Membandingkan Gaji Dosen dengan Negara Tetangga
Tim Riset Kesejahteraan Dosen mencoba membandingkan gaji dosen di Indonesia dengan negara tetangga yang sepadan, yaitu Malaysia dan Thailand. Hasilnya cukup mencengangkan. Rata-rata gaji dosen di Malaysia adalah Rp 20-25 juta dan Thailand Rp 38-42 juta. Nabiyla mengungkapkan awalnya tim merasa angka tersebut tak cocok untuk pekerjaan ini karena terlalu tinggi. Namun ternyata, permasalahan utama adalah Indonesia tak memiliki standar gaji dosen.
“Harusnya perbandingan Malaysia dan Thailand bukan perbandingan yang sangat jauh, tapi melihat kita yang sekarang enggak punya standar ya, kalau misal disuruh presentasi di Kemendikbudristek, bisa diketawain kita. Aneh juga saking kita enggak punya standar, kita sampai takut menyebutkan sebuah angka yang sebenarnya nggak tinggi-tinggi banget juga, sebenarnya normal-normal aja,” beber Nabiyla.
Dosen juga Buruh: Berjuang agar tak Tertindas
Hasil survei Tim Riset Kesejahteraan Dosen juga menunjukkan bahwa profesi dosen adalah buruh. Oleh karena itu perlu berjuang agar tak tertindas.
“Mau dibilang kita pekerja profesional lah, kita pekerja kerah putih lah, kita produsen pengetahuan lah, apapun namanya, at the end of the day, kita itu buruh, kita itu pekerja,” ucap Nabiyla.
Sumber:
Tim Riset Kesejahteraan Dosen. (2023, May 4). Berapa gaji dosen? Berikut hasil survei nasional pertama yang memetakan kesejahteraan akademisi di Indonesia. The Conversation. https://theconversation.com/berapa-gaji-dosen-berikut-hasil-survei-nasional-pertama-yang-memetakan-kesejahteraan-akademisi-di-indonesia-203854 diakses pada 21 Mei 2023.
Wawancara dengan perwakilan Tim Riset Kesejahteraan Dosen, Nabiyla Risfa Azzati. 17 Mei 2023.
Penulis: Yanti Nainggolan
Editor: Imelda
Baca selengkapnya

