Artikel

4

min read

Bagaimana Neoliberalisme di Indonesia dan dampaknya pada Buruh?

Penulis

Vanessa

Diterbitkan pada

Hi Folks, walaupun hak buruh terus diperjuangkan, namun sampai sekarang kasus Neoliberalisme tetap ada. Neoliberalisme sendiri tidak hanya terjadi di negara maju seperti Amerika, namun juga ada di negara berkembang dan Indonesia adalah salah satunya. 

Neoliberalisme terjadi karena keinginan perusahaan untuk meraup keuntungan yang lebih banyak. Maka itu, salah satu cara yang dilakukan yaitu menerapkan neoliberalisme di dunia kerja, yaitu memberi upah rendah pada buruh. Dengan upah rendah serta waktu dan bobot kerja yang tidak sebanding merupakan salah satu contoh neoliberalisme yang kerap terjadi. Yang bekerja pun tidak pandang jenis kelamin; yaitu ada pria dan wanita. Namun, faktanya persentase 90% wanita bekerja di sektor informal, seperti sebagai buruh, yang mana mereka mendapatkan upah rendah, tidak ada jaminan sosial dan perlindungan hukum yang diberikan.

Baca juga: Hak-Hak Pekerja Perempuan Di Indonesia 

 

Definisi Umum Neoliberalisme

Dalam definisinya, menurut Milton Friedman (1962), neoliberalisme merupakan sebuah kecenderungan yang memprioritaskan ekonomi makro, dimana kurang memprioritaskan peraturan negara perihal perekonomian namun memfokuskan pada stabilitas perekonomian  daripada mempekerjakan orang untuk menekan angka kemiskinan. Dengan kata lain, orang yang bekerja tetap tidak mendapatkan privilege maupun terasa adanya perbedaan status perekonomian karena upahnya yang sangat minim. Selain itu, dari pandangan David Harvey (2005), neoliberalisme adalah paham yang menekankan jaminan kemerdekaan dan kebebasan individu melalui pasar bebas, perdagangan bebas, serta penghormatan terhadap sistem kepemilikan pribadi. 

 

Poin – poin yang tercakup di dalam Neoliberalisme

  • Pasar sebagai penguasa. 

Perusahaan swasta dapat dengan bebas untuk mengatur upah yang tidak sesuai dengan apa yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Hal ini terjadi yaitu untuk menarik investasi asing di dalam negara, walaupun memberi dampak pada sosial dan terutama pada kesejahteraan buruh. Jadi pada Neoliberalisme, pemerintah tidak mempunyai kontrol pada upah minimum (UMR) yang harus dibayar oleh perusahaan kepada buruh yang bekerja.

  • Pemotongan anggaran belanja negara untuk pelayanan publik

Alih-alih untuk memberi pelayanan kepada masyarakat, sejumlah modal dari pemerintahan justru digunakan untuk subsidi ke perusahaan swasta/asing. Selain itu, juga memberi keringanan pajak kepada perusahaan tersebut agar mereka kerjasama bisnis tidak ditolak.

  • Deregulasi

Mengurangi peraturan pemerintah untuk mencapai tujuan perusahaan swasta/asing yaitu mendapatkan keuntungan berlebih.

Dari tiga poin di atas, dapat terlihat bahwasanya pemerintah seakan seperti memanjakan atau pasrah, asal ada perusahaan asing yang ingin datang berinvestasi. Walaupun dampaknya sangat luas, dimana jurang antara si kaya dan miskin semakin lebar. Yang kaya semakin kaya sedangkan yang miskin semakin miskin. 

 

Bentuk Neoliberalisme di Dunia Kerja

Sejak awal Neoliberalisme dianggap sebagai sebuah jalan untuk mencapai kesejahteraan rakyat dan perkembangan ekonomi negara. Namun faktanya justru berbanding terbalik. Demi menarik perhatian investor asing, negara pun merelakan kesejahteraan rakyatnya. Dengan iming-iming banyak buruh yang bisa dibayar dengan upah sangat rendah. Walaupun sudah sejak lama hak-hak buruh terus diperjuangkan, namun rasanya sia-sia karena kalah dengan orang yang memegang kekuasaan tertinggi. Jika membahas neoliberalisme, pasti ada pandangan yang juga membahas tentang liberalisme. Untuk memberikan pandangan yang lebih jelas, maka kita akan memberikan perbedaan dari liberalisme dan neoliberalisme yang menyangkut pada dunia kerja (tenaga buruh) berdasarkan pandangan Adam Smith. Inilah tiga pandangan liberalisme dan neoliberalisme:

  1. Liberalisme adalah sebuah mekanisme yang digunakan untuk mengatur perekonomian sebuah negara, sedangkan neoliberalisme mengatur perekonomian secara global

  2. Liberalisme dijalankan untuk kepentingan bersama, sedangkan neoliberalisme untuk kepentingan pribadi

  3. Pada liberalisme, otoritas tertinggi berasal dari negara/ pemerintahan. Sedangkan pada neoliberalisme sendiri otoritas berpusat ke suatu individu, bukan negara/ pemerintahan.

Seperti yang kita ketahui, Indonesia terus membuka gerbang untuk adanya investasi asing. Jika dihitung-hitung, hampir mencapai 93% dari Indonesia dikelola oleh warga asing. Maka itu, tidak heran jika neoliberalisme masih terjadi di Indonesia. Dampak dari Neoliberalisme yaitu tidak adanya kemakmuran dan kesejahteraan mayoritas masyarakat, melainkan memperkaya pemilik perusahaan itu sendiri. Dampak ini secara jelas dapat terlihat di sekeliling kita kan? 

 

Kebijakan Neoliberalisme

Seperti yang sudah dibahas di atas, bahwa kekuasaan terbesar bukan lagi di pihak penguasa negara namun pada pemilik modal tertinggi. Oleh karena itu, pemerintah tidak memiliki kekuasaan untuk mengatur terlebih lagi mengeluarkan peraturan untuk mengatur tentang problema Neoliberalisme.

Apa yang terjadi masa lampau dan sekarang memang tidak dapat diubah, tapi kita tidak akan menyerah untuk membantu menyuarakan untuk para buruh. Selain itu juga besar harapan kami agar pemerintah lebih memikirkan kesejahteraan rakyat.

 

Ditulis oleh Vanessa

 

Referensi:

  1. https://www.berdikarionline.com/emansipasi-perempuan-versus-neoliberalisme/

  2. https://www.urbanpoor.or.id/artikel/apa-itu-neoliberalisme

  3. http://repository.unair.ac.id/70502/3/JURNAL_Fis.P.18%2018%20Per%20i.pdf

  4. https://www.kompasiana.com/gedesandra/54f94f26a3331178178b4940/neoliberalisme-di-indonesia-untuk-jokowi

  5. http://rizkie-library.blogspot.com/2015/09/neo-liberalisme-kebijakan-publik.html

Artikel lainnya

Artikel

2

min read

Banyak Sojin di Sekitar Kita: Tentang Sistem yang Belum Siap Melindungi Korban Kekerasan Seksual di Tempat Kerja

Cho Nam Joo menjadikan esainya dalam bentuk buku berjudul Her Name Is… Berisi banyak cerita dari berbagai perempuan. Cerita-cerita mereka banyak mengangkat isu ketidaksetaraan gender yang cukup kental dalam kultur Korea Selatan.

Salah satu cerita yang cukup membuat “gelisah” adalah kisah milik Sojin. Seorang pegawai perempuan yang masih muda dan mengalami pelecehan seksual oleh atasannya (Kepala Divisi).

Sojin yang Melawan

Sojin yang resah tidak tinggal diam. Ia memutuskan untuk melaporkan kasusnya. Mulai dengan melapor pada manajer tim. Namun solusi yang ditawarkan adalah dengan memindahkan Sojin. 

Buku Cho Nam Joo - Her Name Is…

Menurut Sojin tidak seharusnya korban yang “melarikan diri” harusnya pelaku yang dipindahkan atau bahkan dikeluarkan. Sojin lalu mengirim keluhan dan laporan resmi ke divisi SDM.

Sayangnya, alih-alih dibantu, Sojin justru disudutkan dan disalahkan dalam proses tersebut. Bahkan ia dipersulit oleh pelaku yang adalah atasannya, dan dikucilkan di kantor.

Sojin meneruskan perjuangannya sampai ke Kementerian Tenaga Kerja, bahkan sudah mendapat surat tembusan agar perusahaan menghukum pelaku. Tapi tidak dilakukan oleh perusahaan.

Mengapa Korban Enggan Melapor

Hasil riset Never Okay Project di tahun 2022 memiliki beberapa temuan kunci. Salah satunya menyebutkan bahwa hanya 10,94% korban yang berani melapor ke Manajemen atau divisi SDM kantor.

Sementara sebanyak 42,55% memilih untuk diam saja dan tidak melapor kejadian kekerasan dan pelecehan seksual yang mereka alami di lingkungan kerja.

Salah satu alasan mengapa mereka enggan melapor adalah karena para korban (45,61%) merasa bahwa pihak Manajemen tidak akan melakukan apapun.

Angka-angka ini adalah alarm keras. Ketika mayoritas korban merasa lebih aman untuk diam daripada melapor, itu tandanya ada yang salah dengan sistem pendukung di tempat kerja tersebut.

Bukan tanpa alasan korban enggan bersuara. Sering kali, saat laporan dibuat, mekanisme internal perusahaan justru berfokus pada "menjaga reputasi" daripada "mencari keadilan". 

Korban kerap menghadapi investigasi yang intimidatif, pertanyaan yang menyalahkan korban (victim blaming), hingga ancaman kehilangan pekerjaan. Akibatnya, pelaku sering kali tetap melenggang tanpa hukuman yang setimpal.

Baca selengkapnya

Artikel

2

min read

Jadi Saksi yang Berani Beraksi Seperti Jung Da-Jung di Drakor 18 Again

Pernahkah kamu berada di situasi di mana kamu melihat langsung ketika rekan kerja diperlakukan tidak pantas? Situasi yang sering membuat kamu bingung, tidak tahu harus berbuat apa? Kamu tidak sendirian.

Berdasarkan Survei Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja Indonesia 2022 yang dirilis oleh Never Okay Project, faktanya sebanyak 72,77% orang pernah menjadi saksi kekerasan dan pelecehan di lingkungan kerja.

Mengapa Saksi Sering Memilih Diam?

Meskipun angka saksi ini sangat tinggi, kenyataannya ada banyak juga saksi yang memilih diam. Mengapa demikian?

Menjadi saksi atau bystander memiliki beban mental tersendiri. Beberapa alasan utama mengapa saksi enggan melapor atau bertindak antara lain:

  • Takut kariernya akan terhambat atau dikucilkan oleh lingkungan kantor.

  • Merasa manajemen tidak akan mengambil tindakan tegas meski sudah melapor.

  • Takut dianggap terlalu ikut campur.

Keberanian Itu Bukan Fiksi

Tim Never Okay Project menemukan salah satu scene menarik dalam drakor 18 Again (2020). Scene ketika Jung Da-Jung (Kim Ha-Neul) melihat senior kantornya diam-diam merekam rok rekannya sesama karyawan magang. Kejadian yang berlangsung di dalam lift itu mengejutkan Da-Jung.

Tanpa berpikir panjang, ia langsung memelintir tangan pelaku dan memaksanya keluar dari lift. Da-Jung juga mengkonfrontasi pelaku untuk membuka ponselnya untuk diperiksa. Setelah bukti-bukti dipastikan, pelaku tersebut kemudian digiring keluar oleh polisi untuk diamankan.

Apakah aksi berani seperti ini fiksi dan hanya bisa dilakukan di dalam adegan-adegan film? Tentu, tidak. 

Menjadi Saksi yang Berani Beraksi

Kamu juga bisa menjadi saksi yang berani beraksi. Tapi, sebelum itu, ada hal yang lebih penting untuk diutamakan, yakni keamanan dan keselamatan diri.

Merespons kekerasan dan pelecehan seksual di depan mata tidak selalu harus menggunakan cara yang Da-Jung lakukan. Berikut adalah beberapa hal yang dapat kamu lakukan.

Jika kamu rasa situasinya aman, kamu bisa mengkonfrontasi dan mengedukasi pelaku.

Jika kamu rasa situasinya tidak aman, ini yang bisa kamu lakukan:

Saat kejadian:

  • Alihkan perhatian atau topik pembicaraan.

  • Minta rekan kerja senior untuk menegur pelaku.

  • Dokumentasikan kejadian tersebut.


    Setelah kejadian:

  • Tenangkan dan tanyakan keadaan korban.

  • Tawarkan bantuan pada korban.

  • Jadi saksi pada pelaporan ke atasan atau HR.

  • Gunakan hasil dokumentasi untuk bukti pelaporan.

  • Pantau perkembangan laporan.

Cerita Jung Da-Jung dalam drama mungkin fiksi, namun tantangan yang dihadapi para pekerja di Indonesia adalah nyata. Menciptakan ruang kerja yang aman bukan hanya tugas manajemen, tapi juga tanggung jawab kita sebagai saksi yang berani beraksi.

It’s Not A Fiction. Jangan biarkan lingkungan kerja kita menjadi tempat yang tidak aman bagi siapapun.

Baca selengkapnya

Artikel

4

min read

Pura-pura Baik-baik Saja: Tentang Kesejahteraan Dosen di Indonesia

Dosen selama ini keliatan kayak enggak ada masalah, jangan-jangan karena kita denial. Kita pura-pura baik-baik aja. Jadi kayak (butuh) kesadaran bahwa kita nggak baik-baik aja, kesadaran bahwa ada yang perlu berubah, kesadaran bahwa kita adalah kelas pekerja yang sangat mungkin tertindas dalam relasi pemenuhan kerja kita.” – Nabiyla Risfa Azzati, perwakilan Tim Riset Kesejahteraan Dosen(2023)


Profesi dosen yang dianggap menjanjikan ternyata tidak menjamin kesejahteraan pekerja. Survei dari Tim Kesejahteraan Dosen menunjukkan bahwa masih ada dosen yang tidak puas dengan gaji yang didapat. Riset ini dirilis dalam rangka Hari Buruh dan Hari Pendidikan Nasional 2023. 

Survei oleh Tim Riset Kesejahteraan Dosen (UGM-UI-Unram, 2023) ini menunjukkan bahwa 42,9% dosen bergaji dibawah Rp3 juta. Sekitar 35% dari mereka merasa pendapatan bulanan mereka tidak sesuai dengan beban kerja dan kualifikasi sebagai dosen. Apalagi, hampir sepertiga dari responden mengaku mengeluarkan biaya hidup per bulan sebesar Rp3-5 juta.

 

Tidak Semua Dosen Hidup Sejahtera

Perwakilan Tim Riset Kesejahteraan Dosen, Nabiyla Risfa Azzati, menyatakan bahwa riset ini menunjukkan fakta bahwa masih banyak dosen yang tidak sejahtera. Dosen hukum ketenagakerjaan di UGM itu menilai bahwa lebih dari 40% dosen bergaji di bawah Rp3 juta adalah red flag

“Ini bicara tentang sebuah profesi yang di satu sisi dia membutuhkan kualifikasi sangat tinggi untuk bisa masuk sehingga barrier-nya sangat tinggi, di sisi lain profesi ini juga menjadi tulang punggung dari penciptaan pengetahuan,” tegas Nabiyla saat ditemui tim Never Okay Project (NOP). 

 

Isu Kesejahteraan Dosen yang Jarang Dibicarakan 

Nabiyla mengungkapkan bahwa kesejahteraan dosen jarang diangkat. Inilah mengapa riset dibuat: menjadikan isu ini mainstream sehingga pihak yang bersangkutan bisa lebih terbuka dan mengakui bahwa ada permasalahan. 

“Karena kalau kita bisa mengakui ada permasalahan, kan kita bisa mulai dari situ, kita bisa mencari solusinya bareng. Kalau ngakuin ada masalah aja enggak, sulit sekali kan kita bisa,” tutur dia. 

Nabiyla menyadari bahwa pembahasan gaji masih dianggap tabu, terutama untuk profesi dosen, yang dianggap mulia dan memberikan status sosial tertentu. Ia pun mengakui bahwa tak sulit mencari dosen yang sejahtera. Namun, bukan berarti harus menutup mata pada 42,9% responden yang bergaji tak sampai Rp3 juta. 

“Kalau misalnya kehidupan saya yang dijadikan contoh, dosen itu baik-baik saja. Cuma yang dosen itu nggak cuma saya, ada banyak sekali orang yang ternyata tidak baik-baik saja,” tutur dia. 

 

Dosen tak Lagi Menjadi Pilihan Karier Menarik

Hasil riset ini juga seakan menjawab adanya asumsi yang menyatakan bahwa menjadi dosen bukan lagi pilihan menarik. “Bagaimana kemudian kita bisa menarik seseorang yg berkualitas untuk bekerja di sebuah profesi yang di masa-masa awalnya tidak bisa memberikan kesejahteraan. Like it’s impossible,” kata dia. 

Nabiyla juga menyinggung angka pengunduran diri dari CASN (Calon Aparatur Sipil Negara) Dosen yang cukup tinggi. Hal ini menandakan ada sesuatu yang salah. 

“Itu kan sebenarnya menunjukkan bahwa there’s something wrong, kita tidak menghargai orang-orang yang sebenarnya mau mendedikasikan waktunya untuk penciptaan pengetahuan di Indonesia,” terang dia. 

 

Baca juga: Kekerasan Terhadap Jurnalis: Mulai Dari Seksual Hingga KBGO

 

Standar Gaji Dosen yang Ideal

Membicarakan upah dosen yang ideal cukup rumit. Pasalnya, patokan kelayakan upah di Indonesia mengacu pada upah minimum, yang dalam hal ini adalah standar Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Namun, konteks ini dinilai kurang tepat jika berbicara soal upah dosen. 

“Kenapa? Karena pertama, barrier untuk menjadi dosen itu tinggi sehingga ini harusnya dilihat sebagai sebuah profesi yang harusnya tidak dihargai bare minimum,” terang Nabiyla. 

Ia membandingkan dengan negara-negara lain yang mana kebanyakan tidak menghargai gaji dosen dengan upah minimum. Alasannya karena gaji dosen di sana dinegosiasikan. Di Indonesia, negosiasi berbasis sektor itu nyaris tak ada sehingga Tim Riset Kesejahteraan Dosen juga tak bisa menjawab bagaimana memberikan standar ideal bagi dosen. 

 

Membandingkan Gaji Dosen dengan Negara Tetangga

Tim Riset Kesejahteraan Dosen mencoba membandingkan gaji dosen di Indonesia dengan negara tetangga yang sepadan, yaitu Malaysia dan Thailand. Hasilnya cukup mencengangkan. Rata-rata gaji dosen di Malaysia adalah Rp 20-25 juta dan Thailand Rp 38-42 juta. Nabiyla mengungkapkan awalnya tim merasa angka tersebut tak cocok untuk pekerjaan ini karena terlalu tinggi. Namun ternyata, permasalahan utama adalah Indonesia tak memiliki standar gaji dosen. 

“Harusnya perbandingan Malaysia dan Thailand bukan perbandingan yang sangat jauh, tapi melihat kita yang sekarang enggak punya standar ya, kalau misal disuruh presentasi di Kemendikbudristek, bisa diketawain kita. Aneh juga saking kita enggak punya standar, kita sampai takut menyebutkan sebuah angka yang sebenarnya nggak tinggi-tinggi banget juga, sebenarnya normal-normal aja,” beber Nabiyla. 

 

Dosen juga Buruh: Berjuang agar tak Tertindas

Hasil survei Tim Riset Kesejahteraan Dosen juga menunjukkan bahwa profesi dosen adalah buruh. Oleh karena itu perlu berjuang agar tak tertindas. 

“Mau dibilang kita pekerja profesional lah, kita pekerja kerah putih lah, kita produsen pengetahuan lah, apapun namanya, at the end of the day, kita itu buruh, kita itu pekerja,” ucap Nabiyla. 

 

Sumber:

  • Tim Riset Kesejahteraan Dosen. (2023, May 4). Berapa gaji dosen? Berikut hasil survei nasional pertama yang memetakan kesejahteraan akademisi di Indonesia. The Conversation. https://theconversation.com/berapa-gaji-dosen-berikut-hasil-survei-nasional-pertama-yang-memetakan-kesejahteraan-akademisi-di-indonesia-203854 diakses pada 21 Mei 2023.  

  • Wawancara dengan perwakilan Tim Riset Kesejahteraan Dosen, Nabiyla Risfa Azzati. 17 Mei 2023. 

 

Penulis: Yanti Nainggolan

Editor: Imelda

Baca selengkapnya

MUST READ

Hasil survey 2022

Laporan: Survei Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja Indonesia 2022 oleh Never Okay Project & International Labour Organization Indonesia

MUST READ

Hasil survey 2022

Laporan: Survei Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja Indonesia 2022 oleh Never Okay Project & International Labour Organization Indonesia

MUST READ

Hasil survey 2022

Laporan: Survei Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja Indonesia 2022 oleh Never Okay Project & International Labour Organization Indonesia

MUST READ

Hasil survey 2022

Laporan: Survei Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja Indonesia 2022 oleh Never Okay Project & International Labour Organization Indonesia

Perkumpulan Kerja Setara untuk Kemanusiaan (Never Okay Project) - Kami mendorong tempat kerja menjadi ruang yang aman, memuliakan kesetaraan dan berdiri untuk keadilan.

Follow kami

Indonesian

ID

© 2026 Never Okay Project (Perkumpulan Kerja Setara untuk Kemanusiaan). All rights reserved. Made by adila

Perkumpulan Kerja Setara untuk Kemanusiaan (Never Okay Project) - Kami mendorong tempat kerja menjadi ruang yang aman, memuliakan kesetaraan dan berdiri untuk keadilan.

Follow kami

Indonesian

ID

© 2026 Never Okay Project (Perkumpulan Kerja Setara untuk Kemanusiaan).

All rights reserved. Made by adila

Perkumpulan Kerja Setara untuk Kemanusiaan (Never Okay Project) - Kami mendorong tempat kerja menjadi ruang yang aman, memuliakan kesetaraan dan berdiri untuk keadilan.

Follow kami

Indonesian

ID

© 2026 Never Okay Project (Perkumpulan Kerja Setara untuk Kemanusiaan).

All rights reserved. Made by adila