Artikel
4
min read
Bagaimana Neoliberalisme di Indonesia dan dampaknya pada Buruh?
Penulis
Vanessa
Diterbitkan pada
Hi Folks, walaupun hak buruh terus diperjuangkan, namun sampai sekarang kasus Neoliberalisme tetap ada. Neoliberalisme sendiri tidak hanya terjadi di negara maju seperti Amerika, namun juga ada di negara berkembang dan Indonesia adalah salah satunya.
Neoliberalisme terjadi karena keinginan perusahaan untuk meraup keuntungan yang lebih banyak. Maka itu, salah satu cara yang dilakukan yaitu menerapkan neoliberalisme di dunia kerja, yaitu memberi upah rendah pada buruh. Dengan upah rendah serta waktu dan bobot kerja yang tidak sebanding merupakan salah satu contoh neoliberalisme yang kerap terjadi. Yang bekerja pun tidak pandang jenis kelamin; yaitu ada pria dan wanita. Namun, faktanya persentase 90% wanita bekerja di sektor informal, seperti sebagai buruh, yang mana mereka mendapatkan upah rendah, tidak ada jaminan sosial dan perlindungan hukum yang diberikan.
Baca juga: Hak-Hak Pekerja Perempuan Di Indonesia
Definisi Umum Neoliberalisme
Dalam definisinya, menurut Milton Friedman (1962), neoliberalisme merupakan sebuah kecenderungan yang memprioritaskan ekonomi makro, dimana kurang memprioritaskan peraturan negara perihal perekonomian namun memfokuskan pada stabilitas perekonomian daripada mempekerjakan orang untuk menekan angka kemiskinan. Dengan kata lain, orang yang bekerja tetap tidak mendapatkan privilege maupun terasa adanya perbedaan status perekonomian karena upahnya yang sangat minim. Selain itu, dari pandangan David Harvey (2005), neoliberalisme adalah paham yang menekankan jaminan kemerdekaan dan kebebasan individu melalui pasar bebas, perdagangan bebas, serta penghormatan terhadap sistem kepemilikan pribadi.
Poin – poin yang tercakup di dalam Neoliberalisme
Pasar sebagai penguasa.
Perusahaan swasta dapat dengan bebas untuk mengatur upah yang tidak sesuai dengan apa yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Hal ini terjadi yaitu untuk menarik investasi asing di dalam negara, walaupun memberi dampak pada sosial dan terutama pada kesejahteraan buruh. Jadi pada Neoliberalisme, pemerintah tidak mempunyai kontrol pada upah minimum (UMR) yang harus dibayar oleh perusahaan kepada buruh yang bekerja.
Pemotongan anggaran belanja negara untuk pelayanan publik
Alih-alih untuk memberi pelayanan kepada masyarakat, sejumlah modal dari pemerintahan justru digunakan untuk subsidi ke perusahaan swasta/asing. Selain itu, juga memberi keringanan pajak kepada perusahaan tersebut agar mereka kerjasama bisnis tidak ditolak.
Deregulasi
Mengurangi peraturan pemerintah untuk mencapai tujuan perusahaan swasta/asing yaitu mendapatkan keuntungan berlebih.
Dari tiga poin di atas, dapat terlihat bahwasanya pemerintah seakan seperti memanjakan atau pasrah, asal ada perusahaan asing yang ingin datang berinvestasi. Walaupun dampaknya sangat luas, dimana jurang antara si kaya dan miskin semakin lebar. Yang kaya semakin kaya sedangkan yang miskin semakin miskin.
Bentuk Neoliberalisme di Dunia Kerja
Sejak awal Neoliberalisme dianggap sebagai sebuah jalan untuk mencapai kesejahteraan rakyat dan perkembangan ekonomi negara. Namun faktanya justru berbanding terbalik. Demi menarik perhatian investor asing, negara pun merelakan kesejahteraan rakyatnya. Dengan iming-iming banyak buruh yang bisa dibayar dengan upah sangat rendah. Walaupun sudah sejak lama hak-hak buruh terus diperjuangkan, namun rasanya sia-sia karena kalah dengan orang yang memegang kekuasaan tertinggi. Jika membahas neoliberalisme, pasti ada pandangan yang juga membahas tentang liberalisme. Untuk memberikan pandangan yang lebih jelas, maka kita akan memberikan perbedaan dari liberalisme dan neoliberalisme yang menyangkut pada dunia kerja (tenaga buruh) berdasarkan pandangan Adam Smith. Inilah tiga pandangan liberalisme dan neoliberalisme:
Liberalisme adalah sebuah mekanisme yang digunakan untuk mengatur perekonomian sebuah negara, sedangkan neoliberalisme mengatur perekonomian secara global
Liberalisme dijalankan untuk kepentingan bersama, sedangkan neoliberalisme untuk kepentingan pribadi
Pada liberalisme, otoritas tertinggi berasal dari negara/ pemerintahan. Sedangkan pada neoliberalisme sendiri otoritas berpusat ke suatu individu, bukan negara/ pemerintahan.
Seperti yang kita ketahui, Indonesia terus membuka gerbang untuk adanya investasi asing. Jika dihitung-hitung, hampir mencapai 93% dari Indonesia dikelola oleh warga asing. Maka itu, tidak heran jika neoliberalisme masih terjadi di Indonesia. Dampak dari Neoliberalisme yaitu tidak adanya kemakmuran dan kesejahteraan mayoritas masyarakat, melainkan memperkaya pemilik perusahaan itu sendiri. Dampak ini secara jelas dapat terlihat di sekeliling kita kan?
Kebijakan Neoliberalisme
Seperti yang sudah dibahas di atas, bahwa kekuasaan terbesar bukan lagi di pihak penguasa negara namun pada pemilik modal tertinggi. Oleh karena itu, pemerintah tidak memiliki kekuasaan untuk mengatur terlebih lagi mengeluarkan peraturan untuk mengatur tentang problema Neoliberalisme.
Apa yang terjadi masa lampau dan sekarang memang tidak dapat diubah, tapi kita tidak akan menyerah untuk membantu menyuarakan untuk para buruh. Selain itu juga besar harapan kami agar pemerintah lebih memikirkan kesejahteraan rakyat.
Ditulis oleh Vanessa
Referensi:
Artikel lainnya

Artikel
3
min read
Institutional Betrayal: Ketika Perusahaan Jadi Luka Kedua
Namun, ketika sistem gagal merespons, organisasi berisiko menciptakan trauma kedua (secondary victimization). Organisasi yang seharusnya menjadi atap perlindungan korban, justru menimbulkan luka kedua yang tidak kalah menyakitkan dari trauma awal yang dialami korban.
Institutional Betrayal yang Menghancurkan Rasa Percaya
Dalam serial Thailand Enemies with Benefit, sebuah adegan menunjukkan konflik yang sayangnya bukan sekadar fiksi.
Wine, seorang Manager perempuan, mengalami pelecehan seksual oleh rekan kerjanya, Korn, yang memanfaatkan situasi saat mengantarnya pulang kerja. Ketika dilaporkan, pelaku berdalih tindakan tersebut hanya "salah paham", dan pihak HR justru menyalahkan Wine karena dianggap kurang membuka diri dalam berelasi.
Kecewa dengan respons perusahaan, Wine akhirnya memilih resign dengan membawa trauma jangka panjang yang membuatnya terus menyalahkan diri sendiri dan sulit memercayai orang lain.

Gambar: Scene Wine resign
Trauma terbesar terkadang bukan berasal dari pelaku, melainkan dari sistem yang tidak percaya, meremehkan, dan meninggalkan korban sendirian.
Dampak institutional betrayal pada individu:
Kehilangan rasa percaya, pada institusi saat ini maupun yang akan datang, pada rekan kerja, maupun lingkungan sosial yang lain.
Gangguan kesehatan mental yang lebih parah, seperti Post-Traumatic Stress Disorder (PTSD), depresi, disosiasi, dan gangguan kecemasan.
Korban enggan mencari bantuan (psikologis, medis, atau hukum) untuk menolong dirinya sendiri..
Victim-Blaming dalam Proses Investigasi
Terkadang perusahaan tidak sadar akan budaya victim blaming yang meradang di lingkup organisasinya. Tanpa sengaja, budaya itu terus dikembangkan, hingga melukai korban, saksi, dan pekerja rentan lainnya.
Kalimat seperti:
"Mungkin dia nggak bermaksud seperti itu.", "Kamu yakin? Mungkin salah paham"
"Kenapa baru dilaporkan sekarang?", "Dia selama ini tidak pernah bermasalah."
Menjadi kalimat-kalimat ‘sederhana’ yang dampaknya destruktif bagi karyawan dan bagi proses pelaporan.

Gambar: scene Wine dan Korn saat melapor ke HR (Sumber YouTube GMMTV)
Hasil riset ILO Indonesia dan Never Okay Project tahun 2022 menunjukkan dari 832 korban kekerasan di tempat kerja, hanya 10,9% korban yang melaporkan kejadiannya ke SDM/Manajemen dengan berbagai alasan.
45,61% korban merasa bahwa SDM/Manajemen tidak akan melakukan apapun.
37,79% khawatir tidak akan ada yang percaya.
31,04% takut akan disalahkan.
Data ini mengonfirmasi realitas pahit di dunia kerja, yakni ketika sistem pendukung internal justru berubah menjadi ruang yang menghakimi, korban dipaksa memilih untuk bungkam demi menyelamatkan sisa rasa aman mereka.
Membangun Ruang Pelaporan Berperspektif Korban
Dalam menanggapi kasus kekerasan seksual di tempat kerja, organisasi harus mampu menegaskan identitas keberpihakan pada korban.
Perusahaan dalam proses pelaporan berperan untuk mencari fakta, BUKAN menguji kredibilitas korban.
Apa yang perlu dilakukan dalam merespon laporan?
Dengar tanpa menghakimi.
Terima laporan dengan empati, tanpa menyalahkan atau menyudutkan korban. Hindari respon skeptis, seperti "Kamu yakin?" "Mungkin maksudnya tidak begitu." yang dapat meruntuhkan ruang aman psikologis korban.Prioritaskan dampak pada korban, bukan niat pelaku
Seringkali perusahaan lebih berfokus pada membedah motif atau niat pelaku daripada kerugian psikologis nyata yang dialami korban.Bangun proses investigasi yang aman dan independen
Pastikan mekanisme pelaporan rahasia dan bebas konflik kepentingan. Penyelidikan sebaiknya dilakukan oleh tim independen agar korban dan saksi bisa bercerita tanpa merasa terancam.Lindungi pelapor dari reviktimisasi
Pastikan pelapor mendapatkan perlindungan dari pembalasan (retaliation), stigma, dan kerugian karier. Perusahaan harus mengambil langkah tegas agar korban tidak mengalami luka ganda dan semakin dirugikan setelah berani bersuara.
Tempat kerja yang aman tidak hanya dibangun dengan kebijakan, tetapi juga dengan keberanian untuk mendengarkan dan berpihak pada korban. Karena pada akhirnya, organisasi dinilai bukan dari seberapa sedikit laporan yang muncul, melainkan dari bagaimana mereka meresponsnya.
Apakah tempat kerjamu sudah menjadi ruang yang aman untuk bersuara?
Baca selengkapnya

Artikel
2
min read
Banyak Sojin di Sekitar Kita: Tentang Sistem yang Belum Siap Melindungi Korban Kekerasan Seksual di Tempat Kerja
Cho Nam Joo menjadikan esainya dalam bentuk buku berjudul Her Name Is… Berisi banyak cerita dari berbagai perempuan. Cerita-cerita mereka banyak mengangkat isu ketidaksetaraan gender yang cukup kental dalam kultur Korea Selatan.
Salah satu cerita yang cukup membuat “gelisah” adalah kisah milik Sojin. Seorang pegawai perempuan yang masih muda dan mengalami pelecehan seksual oleh atasannya (Kepala Divisi).
Sojin yang Melawan
Sojin yang resah tidak tinggal diam. Ia memutuskan untuk melaporkan kasusnya. Mulai dengan melapor pada manajer tim. Namun solusi yang ditawarkan adalah dengan memindahkan Sojin.

Buku Cho Nam Joo - Her Name Is…
Menurut Sojin tidak seharusnya korban yang “melarikan diri” harusnya pelaku yang dipindahkan atau bahkan dikeluarkan. Sojin lalu mengirim keluhan dan laporan resmi ke divisi SDM.
Sayangnya, alih-alih dibantu, Sojin justru disudutkan dan disalahkan dalam proses tersebut. Bahkan ia dipersulit oleh pelaku yang adalah atasannya, dan dikucilkan di kantor.
Sojin meneruskan perjuangannya sampai ke Kementerian Tenaga Kerja, bahkan sudah mendapat surat tembusan agar perusahaan menghukum pelaku. Tapi tidak dilakukan oleh perusahaan.
Mengapa Korban Enggan Melapor
Hasil riset Never Okay Project di tahun 2022 memiliki beberapa temuan kunci. Salah satunya menyebutkan bahwa hanya 10,94% korban yang berani melapor ke Manajemen atau divisi SDM kantor.
Sementara sebanyak 42,55% memilih untuk diam saja dan tidak melapor kejadian kekerasan dan pelecehan seksual yang mereka alami di lingkungan kerja.
Salah satu alasan mengapa mereka enggan melapor adalah karena para korban (45,61%) merasa bahwa pihak Manajemen tidak akan melakukan apapun.
Angka-angka ini adalah alarm keras. Ketika mayoritas korban merasa lebih aman untuk diam daripada melapor, itu tandanya ada yang salah dengan sistem pendukung di tempat kerja tersebut.
Bukan tanpa alasan korban enggan bersuara. Sering kali, saat laporan dibuat, mekanisme internal perusahaan justru berfokus pada "menjaga reputasi" daripada "mencari keadilan".
Korban kerap menghadapi investigasi yang intimidatif, pertanyaan yang menyalahkan korban (victim blaming), hingga ancaman kehilangan pekerjaan. Akibatnya, pelaku sering kali tetap melenggang tanpa hukuman yang setimpal.
Baca selengkapnya

Artikel
2
min read
Jadi Saksi yang Berani Beraksi Seperti Jung Da-Jung di Drakor 18 Again
Pernahkah kamu berada di situasi di mana kamu melihat langsung ketika rekan kerja diperlakukan tidak pantas? Situasi yang sering membuat kamu bingung, tidak tahu harus berbuat apa? Kamu tidak sendirian.
Berdasarkan Survei Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja Indonesia 2022 yang dirilis oleh Never Okay Project, faktanya sebanyak 72,77% orang pernah menjadi saksi kekerasan dan pelecehan di lingkungan kerja.
Mengapa Saksi Sering Memilih Diam?
Meskipun angka saksi ini sangat tinggi, kenyataannya ada banyak juga saksi yang memilih diam. Mengapa demikian?
Menjadi saksi atau bystander memiliki beban mental tersendiri. Beberapa alasan utama mengapa saksi enggan melapor atau bertindak antara lain:
Takut kariernya akan terhambat atau dikucilkan oleh lingkungan kantor.
Merasa manajemen tidak akan mengambil tindakan tegas meski sudah melapor.
Takut dianggap terlalu ikut campur.
Keberanian Itu Bukan Fiksi
Tim Never Okay Project menemukan salah satu scene menarik dalam drakor 18 Again (2020). Scene ketika Jung Da-Jung (Kim Ha-Neul) melihat senior kantornya diam-diam merekam rok rekannya sesama karyawan magang. Kejadian yang berlangsung di dalam lift itu mengejutkan Da-Jung.
Tanpa berpikir panjang, ia langsung memelintir tangan pelaku dan memaksanya keluar dari lift. Da-Jung juga mengkonfrontasi pelaku untuk membuka ponselnya untuk diperiksa. Setelah bukti-bukti dipastikan, pelaku tersebut kemudian digiring keluar oleh polisi untuk diamankan.
Apakah aksi berani seperti ini fiksi dan hanya bisa dilakukan di dalam adegan-adegan film? Tentu, tidak.
Menjadi Saksi yang Berani Beraksi
Kamu juga bisa menjadi saksi yang berani beraksi. Tapi, sebelum itu, ada hal yang lebih penting untuk diutamakan, yakni keamanan dan keselamatan diri.
Merespons kekerasan dan pelecehan seksual di depan mata tidak selalu harus menggunakan cara yang Da-Jung lakukan. Berikut adalah beberapa hal yang dapat kamu lakukan.
Jika kamu rasa situasinya aman, kamu bisa mengkonfrontasi dan mengedukasi pelaku.
Jika kamu rasa situasinya tidak aman, ini yang bisa kamu lakukan:
Saat kejadian:
Alihkan perhatian atau topik pembicaraan.
Minta rekan kerja senior untuk menegur pelaku.
Dokumentasikan kejadian tersebut.
Setelah kejadian:Tenangkan dan tanyakan keadaan korban.
Tawarkan bantuan pada korban.
Jadi saksi pada pelaporan ke atasan atau HR.
Gunakan hasil dokumentasi untuk bukti pelaporan.
Pantau perkembangan laporan.
Cerita Jung Da-Jung dalam drama mungkin fiksi, namun tantangan yang dihadapi para pekerja di Indonesia adalah nyata. Menciptakan ruang kerja yang aman bukan hanya tugas manajemen, tapi juga tanggung jawab kita sebagai saksi yang berani beraksi.
It’s Not A Fiction. Jangan biarkan lingkungan kerja kita menjadi tempat yang tidak aman bagi siapapun.
Baca selengkapnya

