Hal yang dialami korban dimulai dengan godaan romansa, flirting, dan teasing sejak tahun 2022, yang mana korban sudah banyak mendengar karakter Pelaku yang melakukan hal sama terhadap beberapa karyawan lain salah satunya berani mendatangi karyawan ke rumah karyawan pelaku, namun Pelaku mengelak dan memanipulasi korban sebagai orang yang cukup memiliki posisi penting di perusahaan, hingga perlakuan Pelaku berekalasi melakukan Pelecehan dan kekerasan pada tahun 2023 pertengahan 2024 telah merusak segalanya. Pelaku adalah atasan korban, seorang CEO salah satu startup delivery e-groceries di BSD, sebut saja perusahaan “Gelap Bagi Bangsa.”
Awalnya, hubungan korban dengan Pelaku adalah murni profesional. Korban memiliki posisi signifikan dan strategis, di mana Pelaku menekankan bahwa kegiatan bisnis harus direview oleh korban agar sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG). Namun, di balik itu, Pelaku mulai membangun jebakan.
Pelaku berulang kali meyakinkan korban bahwa ia sangat membutuhkan korban, bukan hanya secara profesional, tapi juga secara pribadi. Ia menjebak korban dengan serangkaian pengakuan dan janji romansa, mengaku sudah tidak punya pacar, berjanji akan menikahi korban, dan menabur janji-janji manis lainnya. Jerat psikologis ini membuat korban merasa terikat dan takut untuk menolak atau pergi.
Pelaku menggunakan manipulasi emosional yang mendalam, seringkali melontarkan pernyataan bernada mengancam emosional, seperti, “Aku tuh butuh Kamu. Kamu tau ga, aku tuh ga mau kamu jadi kelemahanku”. Ia juga menggunakan narasi tentang ibunya untuk menekan korban, berkata, “Kamu tau ga mamaku itu selalu cemburuan sama papaku. Satu jogja itu tau mamaku sampe datangin suami orang dan nuduh istrinya selingkuh sama papaku… aku ga mau kamu seperti itu”. Kombinasi tekanan dan manipulasi ini menyebabkan korban benar-benar sudah mental block di bawah kendali Pelaku sampai tidak bisa berpikir logis lagi.
Upaya korban untuk keluar selalu dihalangi. Korban sudah berkali-kali mencoba mengajukan resign, bahkan kehendak resign sudah disampaikan ke HRD pada tahun 2023, namun Pelaku menghambatnya melalui pesan WhatsApp dengan mengatakan, “Ngepain kamu bilang-bilang mau resign? kamu mau nambah bebanku?”. Pada tahun 2024 pun, Korban secara verbal bilang ke Pelaku bahwa mau mengundurkan diri. Namun, rasa belonging dan tanggung jawab korban kepada perusahaan yang saat itu sedang tidak baik-baik saja secara finansial, menjadi alat manipulasi Pelaku. Setiap kali korban mencoba pergi, Pelaku selalu melakukan pelecehan psikologis dan mengingatkan betapa pentingnya korban bagi perusahaan dan dirinya. Dominasi Pelaku sangat intens seperti harus meminta shareloc WhatsApp dari Korban setiap kali Korban pergi ke mana pun bahkan pernah mengirim orang lain mengecek rumah Korban untuk memastikan apakah benar Korban si rumah atau tidak, sehingga korban merasa terjebak dan tidak berdaya.
Eskalasi Kekerasan
Seiring waktu, sentuhan-sentuhan yang tidak diinginkan di kantor mulai terjadi.
- November 2023: Pelaku melakukan sentuhan tubuh yang tidak diinginkan dan mencium korban secara paksa di ruang kerja.
- Desember 2023: Kekerasan meningkat drastis di dalam mobil Pelaku. Pelaku menyentuh payudara korban dan memaksa korban untuk membuka pakaian serta menyuruh dan memaksa untuk menunjukkan payudara. Pelaku kemudian memijat-mijat alat kelamin korban, lalu memaksa korban memegang serta memainkan alat genitalnya. Puncaknya, Pelaku memegang leher korban dengan sangat keras sambil mengancam dengan berkata, “Kamu punya siapa? jawab! kamu punya siapa!”.
- Awal 2024 (Januari-Maret): Pelecehan berlanjut melalui video call yang tidak senonoh dan di kantor. Korban menolak dengan keras namun Pelaku terus meminta dengan mengatakan bahwa dia stres dan butuh itu, Pelaku memaksa dan mengambil alih situasi dan tubuh korban. Pelaku menyentuh payudara korban berulang kali di ruang kerja dengan jebakan pijitan dan paksaan dengan serangan yang membuat korban tidak bisa berkutik. Beberapa kali meminta korban untuk melakukan foto telanjang di toilet pada saat jam kerja.
- April 2024: Kekerasan seksual memuncak di Ruangan BOD Lantai 4. Di sana, Pelaku mengunci pintu ruangan dan selalu menyuruh korban untuk tidak bersuara. Pelaku membuka pakaian korban, menyentuh alat kelamin serta bokong korban dengan jarinya. Korban dipaksa untuk memegang dan mencium alat kelamin Pelaku. Pelaku kemudian menaruh tubuh korban di atas meja kerja dan tiba-tiba menyerang, memaksa, dan mencubit payudara korban selama beberapa menit. Korban menangis dan memohon, namun Pelaku tetap melakukan perbuatan bejatnya.
(Manipulasi Bukti): Setiap kali Pelaku melakukan perbuatan jahat di kantor, Pelaku langsung mengotak-atik kamera CCTV di monitor di ruangan Lantai 4. Bahkan, Pelaku seringkali mematikan 2 CCTV yang berada di ruangan Lantai 4. Kontrol CCTV hanya dipegang oleh Pelaku yang terkoneksi ke HP Pelaku, dan Satpam atau siapapun di kantor tidak bisa mengakses CCTV tersebut
- Juni 2024: Kejadian terakhir melibatkan video call seks paksa. Pelaku memaksa korban telanjang dan memperlihatkan alat kelamin, bahkan memaksa korban untuk memegang alat kelaminnya sendiri dan berkata “Pusing kepalaku lihat kamu..” korban menolak dan menagis.. sebelum Pelaku memperlihatkan alat kelaminnya kepada korban.
Semua tindakan ini adalah penyalahgunaan kekuasaan yang merusak hidup korban. Dalam proses Laporan di Kepolisian, keadilan sulit didapatkan korban karena dalam SP2HP diterangkan bahwa karena kejadian ini sudah lebih dari setahun maka secara pidana sudah kadaluarsa, padahal seharusnya penyidik bisa mengambil UU dan pasal lain. Secara prosedur hukum pun ada yang aneh secara formil setelah Pelaku diperiksa, semakin menunjukkan sulitnya perjuangan korban dalam mencari keadilan.
Diceritakan oleh FM

