Photo Journey
3
min read
Kevin Halim
Penulis
NEVEROKAY
Diterbitkan pada
Pandangan untuk perempuan sebagai objek seksual yang malu-malu tapi mau harus dilawan dengan kencang. Karena pandangan itu yang menyulitkan untuk mempercayai korban pelecehan seksual.
Sosok Kevin Halim menarik perhatian kami saat ia menjadi salah satu pembicara di acara Seminar Kekerasan Seksual di Dunia Kerja yang diadakan oleh Perempuan Mahardhika dalam rangkaian 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan. Tim Never Okay Project kemudian berkesempatan untuk berbincang dengan Kevin Halim, seorang transpuan berusia 27 tahun yang saat ini bekerja sebagai Trans Deputy Program untuk Gaya Warna Lentera Indonesia atau yang biasa disebut GWL INA. Sebelumnya Kevin juga pernah menjabat sebagai Programme Officer Kantor Regional Hivos Asia Tenggara untuk program Isean-Hivos. Sebelum bergabung dengan Hivos, Kevin adalah Program Officer Asia Pacific Transgender Network (2014-2016) dan UNV LGBT Human Rights Officer di UNDP Indonesia (2013-2014). Kevin menempuh pendidikan sarjana psikologi di Universitas Indonesia dan magister Sex, Gender and Violence di University of Aberdeen, Skotlandia.

Pekerjaan Kevin saat ini terfokus pada dua laporan terkait dengan kondisi komunitas transgender di Indonesia. Yang pertama adalah Guideline penerimaan orang tua dengan anak yang transgender dan yang kedua adalah dokumentasi kasus pembunuhan transgender di Indonesia. Kevin mengemukakan bahwa pentingnya penerimaan anak transgender dimana penerimaan yang paling utama adalah penerimaan keluarga. Penerimaan keluarga sebagian besar menjadi penentu keberhasilan anak transgender pada kehidupan sosial bermasyarakat. Karena pada umumnya teman-teman transgender adalah korban sistemik di Indonesia, keluarga lah yang pertama kali bisa membantu mempermudah urusan sistemik ini. Rasa aman dan nyaman yang dirasakan oleh anak transgender sendiri sangat penting, Kevin memiliki keberuntungan lebih karena orang tuanya menerimanya dan berdampak sangat positif ke kehidupannya. Oleh karena itu Kevin ingin teman-teman transgender lainnya merasakan aman dan nyamannya diterima oleh keluarga.
Sedangkan untuk laporan mengenai dokumentasi pembunuhan transgender di Indonesia, Kevin mengatakan bahwa buruknya pandangan atas nyawa transgender di Indonesia menyebabkan transphobic murder tidak dianggap nyata. Bukan hanya transphobic murder, misgender dan deadnaming para korban kekerasan dan pembunuhan pun dianggap sepele di Indonesia. Minimnya informasi mengenai data kekerasan dan pembunuhan yang dialami teman-teman transgender membuat miskonsepsi mengenai teman-teman transgender semakin buruk. Tidak hanya berfokus di kedua laporan tersebut, Kevin juga bekerja untuk isu persebaran HIV dan isu kemanusiaan lainnya.
Walau sekarang Kevin telah mendapatkan pekerjaan yang sangat cocok dan dapat membawa manfaat untuk dirinya dan orang banyak, Kevin juga pernah mendapatkan diskriminasi saat melamar pekerjaan dahulu. Pada masa transisinya, Kevin pernah melamar ke salah satu perusahaan namun ditolak dengan alasan perusahaan ingin menjaga citra perusahaan dengan tidak merekrut karyawan transgender. Diskriminasi semacam inilah yang membuat teman-teman transgender sulit mendapatkan pekerjaan di sektor formal. Diskriminasi ini juga berpengaruh terhadap berkembangnya stigma yang selalu melekatkan kata transgender dan Pekerja Seks (PS). Meski tentu berbeda ceritanya jika seseorang memilih menjadi PS atas dasar keinginan pribadi mereka. Kevin menyayangkan jika menjadi PS adalah satu-satunya pilihan yang dimiliki teman-teman transgender bertahan hidup, sehingga harus menjalaninya dengan keterpaksaan

Masuk ke dalam topik pelecehan seksual di tempat kerja, Kevin memiliki pandangan menarik mengenai isu ini. Kevin Kevin melihat bahwa secara general terdapat perbedaan pandangan dari orang-orang yang tidak menyadari bahwa perilakunya termasuk suatu bentuk pelecehan seksual. Pendidikan dan sosialisasi pada usia dini sangat mempengaruhi bagaimana seseorang berinteraksi. Di saat kebanyakan anak perempuan diajarkan untuk menjaga perilaku dan cara berpakaian untuk menghindari pelecehan seksual, kebanyakan anak laki-laki justru dididik untuk menjadi “penakluk”. Hal-hal seperti ini menyebabkan pola pikir yang salah, yakni pelecehan seksual terjadi karena perilaku dan gaya berpakaian korban. Disisi lain, ketika laki-laki dewasa menggoda perempuan, sering dianggap sukses menunjukkan suatu ciri maskulinitasnya.
Relasi kuasa sangat bermain dalam pelecehan seksual di tempat kerja. Segelintir laki-laki terkadang menghalalkan segala cara untuk mendapatkan yang diinginkan. Bisa saja ia tidak mendapatkan apa yang dia mau saat itu juga, namun disaat lelaki tersebut tidak mendapatkan apa yang ia mau ia kemudian memanfaatkan kuasa yang ia miliki untuk mendapatkan hal tersebut. Disaat yang bersamaan, pada hubungan antara perempuan sendiri kerap ditemui persaingan antara perempuan. Menceritakan pelecehan yang dialami kepada teman perempuan terkadang sulit karena takut disalahkan dan karena ada unsur persaingan itu tadi.
Kevin menekankan bahwa pandangan untuk perempuan sebagai objek seksual yang malu-malu tapi mau harus dilawan dengan kencang. Karena pandangan itu yang menyulitkan untuk mempercayai korban pelecehan seksual.
Artikel lainnya

Artikel
3
min read
Institutional Betrayal: Ketika Perusahaan Jadi Luka Kedua
Namun, ketika sistem gagal merespons, organisasi berisiko menciptakan trauma kedua (secondary victimization). Organisasi yang seharusnya menjadi atap perlindungan korban, justru menimbulkan luka kedua yang tidak kalah menyakitkan dari trauma awal yang dialami korban.
Institutional Betrayal yang Menghancurkan Rasa Percaya
Dalam serial Thailand Enemies with Benefit, sebuah adegan menunjukkan konflik yang sayangnya bukan sekadar fiksi.
Wine, seorang Manager perempuan, mengalami pelecehan seksual oleh rekan kerjanya, Korn, yang memanfaatkan situasi saat mengantarnya pulang kerja. Ketika dilaporkan, pelaku berdalih tindakan tersebut hanya "salah paham", dan pihak HR justru menyalahkan Wine karena dianggap kurang membuka diri dalam berelasi.
Kecewa dengan respons perusahaan, Wine akhirnya memilih resign dengan membawa trauma jangka panjang yang membuatnya terus menyalahkan diri sendiri dan sulit memercayai orang lain.

Gambar: Scene Wine resign
Trauma terbesar terkadang bukan berasal dari pelaku, melainkan dari sistem yang tidak percaya, meremehkan, dan meninggalkan korban sendirian.
Dampak institutional betrayal pada individu:
Kehilangan rasa percaya, pada institusi saat ini maupun yang akan datang, pada rekan kerja, maupun lingkungan sosial yang lain.
Gangguan kesehatan mental yang lebih parah, seperti Post-Traumatic Stress Disorder (PTSD), depresi, disosiasi, dan gangguan kecemasan.
Korban enggan mencari bantuan (psikologis, medis, atau hukum) untuk menolong dirinya sendiri..
Victim-Blaming dalam Proses Investigasi
Terkadang perusahaan tidak sadar akan budaya victim blaming yang meradang di lingkup organisasinya. Tanpa sengaja, budaya itu terus dikembangkan, hingga melukai korban, saksi, dan pekerja rentan lainnya.
Kalimat seperti:
"Mungkin dia nggak bermaksud seperti itu.", "Kamu yakin? Mungkin salah paham"
"Kenapa baru dilaporkan sekarang?", "Dia selama ini tidak pernah bermasalah."
Menjadi kalimat-kalimat ‘sederhana’ yang dampaknya destruktif bagi karyawan dan bagi proses pelaporan.

Gambar: scene Wine dan Korn saat melapor ke HR (Sumber YouTube GMMTV)
Hasil riset ILO Indonesia dan Never Okay Project tahun 2022 menunjukkan dari 832 korban kekerasan di tempat kerja, hanya 10,9% korban yang melaporkan kejadiannya ke SDM/Manajemen dengan berbagai alasan.
45,61% korban merasa bahwa SDM/Manajemen tidak akan melakukan apapun.
37,79% khawatir tidak akan ada yang percaya.
31,04% takut akan disalahkan.
Data ini mengonfirmasi realitas pahit di dunia kerja, yakni ketika sistem pendukung internal justru berubah menjadi ruang yang menghakimi, korban dipaksa memilih untuk bungkam demi menyelamatkan sisa rasa aman mereka.
Membangun Ruang Pelaporan Berperspektif Korban
Dalam menanggapi kasus kekerasan seksual di tempat kerja, organisasi harus mampu menegaskan identitas keberpihakan pada korban.
Perusahaan dalam proses pelaporan berperan untuk mencari fakta, BUKAN menguji kredibilitas korban.
Apa yang perlu dilakukan dalam merespon laporan?
Dengar tanpa menghakimi.
Terima laporan dengan empati, tanpa menyalahkan atau menyudutkan korban. Hindari respon skeptis, seperti "Kamu yakin?" "Mungkin maksudnya tidak begitu." yang dapat meruntuhkan ruang aman psikologis korban.Prioritaskan dampak pada korban, bukan niat pelaku
Seringkali perusahaan lebih berfokus pada membedah motif atau niat pelaku daripada kerugian psikologis nyata yang dialami korban.Bangun proses investigasi yang aman dan independen
Pastikan mekanisme pelaporan rahasia dan bebas konflik kepentingan. Penyelidikan sebaiknya dilakukan oleh tim independen agar korban dan saksi bisa bercerita tanpa merasa terancam.Lindungi pelapor dari reviktimisasi
Pastikan pelapor mendapatkan perlindungan dari pembalasan (retaliation), stigma, dan kerugian karier. Perusahaan harus mengambil langkah tegas agar korban tidak mengalami luka ganda dan semakin dirugikan setelah berani bersuara.
Tempat kerja yang aman tidak hanya dibangun dengan kebijakan, tetapi juga dengan keberanian untuk mendengarkan dan berpihak pada korban. Karena pada akhirnya, organisasi dinilai bukan dari seberapa sedikit laporan yang muncul, melainkan dari bagaimana mereka meresponsnya.
Apakah tempat kerjamu sudah menjadi ruang yang aman untuk bersuara?
Baca selengkapnya

Artikel
2
min read
Banyak Sojin di Sekitar Kita: Tentang Sistem yang Belum Siap Melindungi Korban Kekerasan Seksual di Tempat Kerja
Cho Nam Joo menjadikan esainya dalam bentuk buku berjudul Her Name Is… Berisi banyak cerita dari berbagai perempuan. Cerita-cerita mereka banyak mengangkat isu ketidaksetaraan gender yang cukup kental dalam kultur Korea Selatan.
Salah satu cerita yang cukup membuat “gelisah” adalah kisah milik Sojin. Seorang pegawai perempuan yang masih muda dan mengalami pelecehan seksual oleh atasannya (Kepala Divisi).
Sojin yang Melawan
Sojin yang resah tidak tinggal diam. Ia memutuskan untuk melaporkan kasusnya. Mulai dengan melapor pada manajer tim. Namun solusi yang ditawarkan adalah dengan memindahkan Sojin.

Buku Cho Nam Joo - Her Name Is…
Menurut Sojin tidak seharusnya korban yang “melarikan diri” harusnya pelaku yang dipindahkan atau bahkan dikeluarkan. Sojin lalu mengirim keluhan dan laporan resmi ke divisi SDM.
Sayangnya, alih-alih dibantu, Sojin justru disudutkan dan disalahkan dalam proses tersebut. Bahkan ia dipersulit oleh pelaku yang adalah atasannya, dan dikucilkan di kantor.
Sojin meneruskan perjuangannya sampai ke Kementerian Tenaga Kerja, bahkan sudah mendapat surat tembusan agar perusahaan menghukum pelaku. Tapi tidak dilakukan oleh perusahaan.
Mengapa Korban Enggan Melapor
Hasil riset Never Okay Project di tahun 2022 memiliki beberapa temuan kunci. Salah satunya menyebutkan bahwa hanya 10,94% korban yang berani melapor ke Manajemen atau divisi SDM kantor.
Sementara sebanyak 42,55% memilih untuk diam saja dan tidak melapor kejadian kekerasan dan pelecehan seksual yang mereka alami di lingkungan kerja.
Salah satu alasan mengapa mereka enggan melapor adalah karena para korban (45,61%) merasa bahwa pihak Manajemen tidak akan melakukan apapun.
Angka-angka ini adalah alarm keras. Ketika mayoritas korban merasa lebih aman untuk diam daripada melapor, itu tandanya ada yang salah dengan sistem pendukung di tempat kerja tersebut.
Bukan tanpa alasan korban enggan bersuara. Sering kali, saat laporan dibuat, mekanisme internal perusahaan justru berfokus pada "menjaga reputasi" daripada "mencari keadilan".
Korban kerap menghadapi investigasi yang intimidatif, pertanyaan yang menyalahkan korban (victim blaming), hingga ancaman kehilangan pekerjaan. Akibatnya, pelaku sering kali tetap melenggang tanpa hukuman yang setimpal.
Baca selengkapnya

Artikel
2
min read
Jadi Saksi yang Berani Beraksi Seperti Jung Da-Jung di Drakor 18 Again
Pernahkah kamu berada di situasi di mana kamu melihat langsung ketika rekan kerja diperlakukan tidak pantas? Situasi yang sering membuat kamu bingung, tidak tahu harus berbuat apa? Kamu tidak sendirian.
Berdasarkan Survei Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja Indonesia 2022 yang dirilis oleh Never Okay Project, faktanya sebanyak 72,77% orang pernah menjadi saksi kekerasan dan pelecehan di lingkungan kerja.
Mengapa Saksi Sering Memilih Diam?
Meskipun angka saksi ini sangat tinggi, kenyataannya ada banyak juga saksi yang memilih diam. Mengapa demikian?
Menjadi saksi atau bystander memiliki beban mental tersendiri. Beberapa alasan utama mengapa saksi enggan melapor atau bertindak antara lain:
Takut kariernya akan terhambat atau dikucilkan oleh lingkungan kantor.
Merasa manajemen tidak akan mengambil tindakan tegas meski sudah melapor.
Takut dianggap terlalu ikut campur.
Keberanian Itu Bukan Fiksi
Tim Never Okay Project menemukan salah satu scene menarik dalam drakor 18 Again (2020). Scene ketika Jung Da-Jung (Kim Ha-Neul) melihat senior kantornya diam-diam merekam rok rekannya sesama karyawan magang. Kejadian yang berlangsung di dalam lift itu mengejutkan Da-Jung.
Tanpa berpikir panjang, ia langsung memelintir tangan pelaku dan memaksanya keluar dari lift. Da-Jung juga mengkonfrontasi pelaku untuk membuka ponselnya untuk diperiksa. Setelah bukti-bukti dipastikan, pelaku tersebut kemudian digiring keluar oleh polisi untuk diamankan.
Apakah aksi berani seperti ini fiksi dan hanya bisa dilakukan di dalam adegan-adegan film? Tentu, tidak.
Menjadi Saksi yang Berani Beraksi
Kamu juga bisa menjadi saksi yang berani beraksi. Tapi, sebelum itu, ada hal yang lebih penting untuk diutamakan, yakni keamanan dan keselamatan diri.
Merespons kekerasan dan pelecehan seksual di depan mata tidak selalu harus menggunakan cara yang Da-Jung lakukan. Berikut adalah beberapa hal yang dapat kamu lakukan.
Jika kamu rasa situasinya aman, kamu bisa mengkonfrontasi dan mengedukasi pelaku.
Jika kamu rasa situasinya tidak aman, ini yang bisa kamu lakukan:
Saat kejadian:
Alihkan perhatian atau topik pembicaraan.
Minta rekan kerja senior untuk menegur pelaku.
Dokumentasikan kejadian tersebut.
Setelah kejadian:Tenangkan dan tanyakan keadaan korban.
Tawarkan bantuan pada korban.
Jadi saksi pada pelaporan ke atasan atau HR.
Gunakan hasil dokumentasi untuk bukti pelaporan.
Pantau perkembangan laporan.
Cerita Jung Da-Jung dalam drama mungkin fiksi, namun tantangan yang dihadapi para pekerja di Indonesia adalah nyata. Menciptakan ruang kerja yang aman bukan hanya tugas manajemen, tapi juga tanggung jawab kita sebagai saksi yang berani beraksi.
It’s Not A Fiction. Jangan biarkan lingkungan kerja kita menjadi tempat yang tidak aman bagi siapapun.
Baca selengkapnya

