Sosok Tarana Burke, seorang aktivis hak asasi manusia yang menginisiasi gerakan #MeToo di Amerika Serikat, mengajarkan kita bahwa seksual bukan lagi sesuatu yang bisa ditolerir atau diabaikan, namun sesuatu yang harus diperbincangkan.
Namun, sejak gerakan #MeToo mulai ramai di tahun 2017, nampaknya hanya sebagian kecil yang berubah, dan sayangnya kasus pelecehan seksual tetap marak. Di tahun 2017, ComRes melakukan penelitian untuk BBC dan menemukan bahwa 40 persen perempuan dan 18 persen laki-laki (29 persen keseluruhan) pernah mendapatkan tindakan seksual yang tidak diinginkan.
Pelecehan seksual sendiri punya definisi yang sangat luas. Dalam konteks hukum, pelecehan seksual dikenal sebagai segala jenis tindakan seksual (atau terkait dengan gender) yang tidak diinginkan, membuat korban merasa terintimidasi, dipermalukan atau direndahkan, atau menciptakan lingkungan yang menyinggung atau tidak bersahabat.
Pelecehan seksual sendiri punya definisi yang sangat luas. Dalam konteks hukum, pelecehan seksual dikenal sebagai segala jenis tindakan seksual (atau terkait dengan gender) yang tidak diinginkan, membuat korban merasa terintimidasi, dipermalukan atau direndahkan, atau menciptakan lingkungan yang menyinggung atau tidak bersahabat.
Simak beberapa hal dibawah ini yang dapat membantumu dalam mempertimbangkan pilihan yang dapat diambil setelah menjadi korban:
- Pertimbangkan pilihanmu
Langkah yang kamu ambil setelah mengalami pelecehan seksual di tempat kerja akan sangat bersifat personal. Pertama, putuskan apa yang kamu mau. Kamu perlu menjawab pertanyaan-pertanyaan seperti:
“Bisakah kamu bekerja dengan si pelaku lagi? Dapatkah dia atau kamu dipindahkan ke unit bisnis lain? Apakah permintaan maaf saja cukup? Apakah kamu ingin pergi meninggalkan perusahaan? Apakah kamu ingin membawa kasus ke ranah hukum dan menuntut pelaku atau perusahaan?”
Klien Monaco Solicitors seringkali datang karena mereka memilih untuk meninggalkan perusahaan dan menegosiasikan ganti rugi. Law firm dari Inggris ini. Mereka juga mendukung klien untuk menempuh jalur hukum, dan mungkin bagi sebagian korban orang, ini merupakan jalan satu-satunya karena perusahaan menolak membayar ganti rugi atau klien telah memutuskan bahwa perusahaan harus meresponnya di pengadilan.
- Lapor ke penegak hukum
Respon korban sangat tergantung pada situasi yang sedang terjadi. Jika kamu mengalami pelecehan seksual, korban dapat lapor polisi dan mencari dukungan profesional atau emosional di luar tempat kerja.
Dalam kasus yang tidak begitu kompleks, langkah pertama yang dapat diambil adalah dengan melaporkan kejadian tersebut kepada manajemen senior atau HR.
Di beberapa tempat kerja sudah memiliki Kebijakan Kesetaraan dan Keberagaman yang dapat memberikan sejumlah pilihan untuk langkah selanjutnya. Dokumen inilah yang akan menjamin bahwa pihak kantor akan menindak tegas aksi diskriminasi dan tidak mentolerir pelecehan.
Namun di Indonesia, seperti yang diketahui, di kehidupan publik maupun kasus kriminal, korban masih harus membuktikan pelecehan yang terjadi di tengah budaya yang mentolerir kebohongan dan penyangkalan. Candaan seksual hanya dianggap olok-olokan di tempat kerja, dan tindakan seksual yang tidak menyenangkan sering disalahartikan.
Dalam ranah tindakan formal, sistem pengadilan punya batas waktu yang amat ketat, Di banyak kasus, pengadilan mengharuskan korban untuk mengikuti rangkaian proses formal – misalnya mengirimkan keluhan atau laporan dan memperbolehkan pihak perusahaan untuk melakukan penyelidikan.
- Menegosiasikan Ganti Rugi
Suasana kerja bisa saja terasa sangat menekanmu dan membuat kesehatanmu menjadi memburuk. Reaksi ini mungkin terjadi ketika kamu ingin mencoba melupakan kejadian traumatis namun memaksakan diri untuk melangkah maju.
Apabila menjumpai situasi semacam ini, sebagai korban kamu mungkin ingin bernegosiasi tentang pembayaran ganti rugi.
Menegosiasikan pembayaran ganti rugi setelah tuduhan pelecehan seksual tentu sangat sulit. Kamu perlu meminta saran spesialis sebelum masuk ke dalam proses negosiasi. Di bawah ini, Monaco Solicitors telah memberikan beberapa saran terkait hal ini:
a. Dalam beberapa kasus, negosiasi akan berlangsung sangat lama karena sudah jelas perusahaan tidak siap mengambil aksi yang cukup untuk menangani laporan. Dalam kasus lainnya, kamu akan memerlukan strategi khusus dalam membuka diskusi yang tidak berbasis prasangka sebelum melayangkan komplain resmi.
b. Percakapan tanpa prasangka dapat berbentuk:
- Surat
- Panggilan telepon
- Percakapan tatap muka
Contoh dan panduan gratis di situs Monaco Solicitors.
c. Dalam proses komunikasi ini, kamu harus berfokus pada hal yang positif seperti pencapaian dan keterampilan yang telah kamu raih, dan keinginan bersama untuk menemukan cara mencapai penyelesaian.
Kamu juga perlu menggarisbawahi apa yang kamu cari misalnya pembayaran kontrak juga merupakan manfaat selain kompensasi. Jika tercapai kesepakatan, kamu akan diminta menandatangani perjanjian penyelesaian yang seringkali mengandung klausa NDA atau perjanjian kerahasiaan. Ada kemungkinan untukmu menyetujui NDA dan masih bisa membawa kasus ke regulator atau lembaga penegak hukum, namun pada umumnya perusahaan ingin mencegahmu untuk mendiskusikan keadaan yang mengarah pada pemutusan hubungan kerja, dan ketentuan dari perjanjian penyelesaian bersifat rahasia.
Apapun langkah-langkah yang diambil, tentu kita berharap akan tetap menjerat pelaku pelecehan. Mempertimbangkan kompleksnya sistem penegakan hukum di Indonesia, serta kuatnya kultur menyalahkan korban, ada baiknya segala keputusan perlu didiskusikan dengan pihak-pihak yang dapat mendukung, termasuk Never Okay Project.
Artikel merupakan tulisan kolaboratif antara Never Okay Project dan Monaco Solicitors.