Folks, gimana caranya melawan pelecehan seksual? Ibarat perang, kita perlu identifikasi siapa lawan kita. Menurut Cooper (1985) ada enam tingkat pelecehan seksual: aesthetic appreciation, active mental groping, social touching; foreplay harassment, sexual abuse, dan ultimate threat. Tools ini membantu kita mengurai spektrum pelecehan seksual dan apa yang termasuk didalamnya, yang memungkinkan setiap orang yang terlibat untuk menentukan dengan tepat apa yang terjadi dalam insiden tertentu dan memahami keparahannya.
1. Aesthetic Appreciation
Mencakup apa yang disebut perilaku tidak bersalah (innocent behaviour) dalam bentuk pujian yang tampaknya non-agresif tentang ciri fisik atau seksual seorang perempuan dan laki-laki. Kerap hadir pada ‘pujian’ mengenai bentuk tubuh.
2. Active Mental Groping
Terjadi ketika perilaku visual dan verbal menjadi lebih intens. Biasanya dengan menatap bagian tubuh tertentu atau lelucon yang lebih kasar atau menghina. Belum ada kontak fisik, tetapi hampir terasa sama.
3. Social Touching
Pada tahap ini terjadi kontak fisik dalam batas perilaku yang masih dapat diterima. Misalnya menaruh tangan di bahu, di punggung atau di sekitar pinggang. Komedian Adam Sandler dikritik karena berulang kali menyentuh lutut Claire Foy selama wawancara pada talkshow Graham Norton. Sementara Foy mengatakan dia tidak tersinggung, dia tampak tidak nyaman.
4. Foreplay Harrasment
Pada tahap ini beberapa sentuhan telah terjadi. Menurut Scheflen (1965), pada tahap ini terjadi quasi-courtship behaviour, dimana ada sejumlah upaya untuk “mengundang” korban ke aktivitas seksual yang lebih dalam. Misalnya pelaku meningkatkan sentuhan ke area yang lebih sensitif, tangan bergerak lebih jauh ke bawah punggung atau melilit pinggang ke perut.
5. Sexual Abuse
Tahap kelima sudah menyentuh sifat seksual, seperti mencubit, atau menggenggam area seksual tubuh.
6. Ultimate Threat
Tahap terakhir ini merupakan serangan seksual langsung yang menyebabkan dampak secara fisik, atau ancaman penyerangan kecuali ada kepatuhan. Hal ini adalah ancaman seksual yang nyata, biasanya berbentuk quid pro quo, yaitu ketika satu pihak memaksa pihak lain menerima tawaran seks sebagai imbalan atas perekrutan, promosi atau kenaikan gaji dan jika tidak akan diturunkan jabatan atau dipecat. Tahap ini merupakan tindakan kriminal.