Mereka bilang, hanya ingin akrab dengan anak baru. Emang akrab itu harus pangku-pangku? Ini adalah salah satu contoh bahwa orang masih belum paham terkait pelecehan seksual
Folks, Photo Journey Season ini kami buka dengan berbincang dengan Izzah Inzamliyah, seorang pegiat isu perburuhan. Kami berdiskusi mengenai dinamika pengesahan KILO190, situasi serikat buruh saat ini dan tantangan bagi pekerja muda ditengah hubungan kerja yang semakin kasual.
Menurut Izzah, selama empat tahun terakhir, Indonesia merupakan salah satu negara terburuk di dunia untuk bekerja. Pengabaian hak, upah murah, praktik kerja yang tidak adil, serta kekerasan terhadap buruh merajalela (ITUC Global Rights Index). “Di tengah sistem kerja yang semakin fleksibel, dan pemerintah Indonesia yang lebih berpihak pada investasi, pengabaian terhadap hak-hak buruh semakin tidak terbantahkan.” buka Izzah Inzamliyah, program officer dari @solidarity_center, sebuah organisasi non-pemerintah internasional yang fokus mengadvokasi hak-hak buruh.
Pelanggaran terhadap “core labour standard” ini terjadi secara masif, diikuti tidak tegasnya penegakan hukum. “Salah satunya mengenai pelecehan seksual di dunia kerja”. Pelecehan seksual ini menurut Izzah justru masih dianggap wajar. “Ketika saya bekerja di sebuah pabrik garmen sebelumnya, ada buruh kontrak di bagian cutting yang dipangku oleh supervisor. Buruh tersebut kemudian melaporkan ke serikat, dan ketika dipertemukan hanya dibilang ramah tamah saja.” jelas Izzah. Kondisi ini juga hadir karena masih maraknya normalisasi tindakan pelecehan. Ia menambahkan bahwa pekerja perempuan paling berisiko mengalami hal ini, dimanapun sektornya.
Peluang ini sebenarnya dapat didorong melalui penguatan serikat-serikat buruh; khususnya untuk mengadvokasi hak-hak pekerja untuk bebas dari kekerasan. Namun fakta menyedihkan lain menurut Izzah pengurus serikat sering kali juga masih patriarkis. “Dari satu responden dalam riset kami di pabrik garmen, dirinya mengaku justru pernah dilecehkan oleh pengurus serikat”, tambah Izzah.
Namun menurut Izzah kehadiran serikat tetap krusial mengingat pemberangusan serikat (union busting) yang makin marak dan semakin menurunya densitas (tingkat keterlibatan) SP/SB juga menjadi masalah yang sistemik. “Perusahaan harus menunjukkan komitmen untuk membentuk mekanisme untuk mencegah pelecehan ini terjadi.”