NOBAR NOP #6 (Nongkrong Bareng Never Okay Project) merupakan seri diskusi yang pada sesi ini mengangkat tema Pelecehan Seksual di Dunia Medis. Minimnya pembahasan ataupun kasus yang terekspos media adalah alasan diangkatnya topik tersebut. Narasumber dalam acara ini adalah yang pertama dr. Sandra Suryadana (seorang dokter umum dan founder Dokter Tanpa Stigma), yang kedua Fen Budiman, S.Kep.Ns (seorang Perawat Relawan Covid-19 dan Pengurus API Kartini), serta Eunike Pangaribuan dari Never Okay Project dan dimoderatori oleh Alvin Nicola.
Apa Kabar Dunia Kesehatan?
Kejahatan seksual jadi hal yang menarik untuk dibahas apalagi di dunia medis. Tujuan dibentuknya gagasan “Dokter Tanpa Stigma” untuk mengubah pemahaman masyarakat yang mungkin masih keliru mengenai profesi tenaga kesehatan. Hal ini ditunjukkan dengan adanya ketimpangan antara tim medis dengan masyarakat. Ketimpangan ini berpengaruh terhadap pelayanan kesehatan dan memperbesar peluang pelecehan karena adanya relasi kuasa tersebut.
Baca juga: Jadi Korban Pelecehan Seksual di Dunia Kerja? Perhatikan 3 Hal Berikut!
Alasan Tidak Mencuatnya Kasus Kekerasan Seksual di Ranah Medis
Pemantauan media yang dilakukan oleh NOP dari dua tahun terakhir menunjukkan kurang lebih 12 kasus yg terpublikasi di media. Ungkapan dr. Sandra dan suster Fen terkait pelecehan seksual di dunia medis bahwa, “dinamika interaksi di dunia medis memang berbeda dengan dunia industri lainnya, alasan tidak ter-blow up– nya kasus ini karena tidak adanya aturan tertulis dalam rangka perlindungan korban, sistem senioritas, dan feodalisme di antara tenaga medis yang akan berpengaruh ke karir ketika mereka mengungkap peristiwa kejahatan seksual yang dialaminya, terutama yang dialami antara senior ke juniornya dalam ranah profesi.” Selain faktor relasi kuasa, yakni karena pengaruh victim blaming yang membuat keengganan korban untuk melapor.
Fenomena yang ditemukan dari NOP seperti yang diungkap oleh Nike bahwa kode etik profesi haruslah dijunjung tinggi yang juga menghalangi para tim medis untuk speak up. Sumpah profesi yang menyatakan sesama tim medis adalah saudara, membuat mereka saling melindungi rekan sejawatnya dalam mengungkap kasus kekerasan seksual. Diharuskannya pelayanan yang baik ke pasien, juga menjadi faktor yang membuat paramedis hanya diam ketika dilecehkan oleh pasiennya.
Baca juga: Laporan Survei Pelecehan Seksual Di Dunia Kerja Selama WfH
Bagaimana Kekerasan Seksual di Ranah Medis?
Kekerasan seksual di dunia medis tidak selamanya terjadi antar tim medis maupun antara tenaga medis ke pasiennya. Melainkan bisa terjadi antara pasien ke tenaga medisnya. Adanya relasi kuasa yang timpang dari perspektif manapun, semisal dari pasien laki-laki ke perawat perempuan ataupun sebaliknya. Kultur patriarki yang masih mendominasi juga menjadi faktor pendorong ketimpangan gender sehingga menyebabkan tindak kekerasan seksual yang korbannya bisa dari pihak siapapun.
Dari pandangan suster Fen bahwa pelecehan yang bersifat verbal dan dilakukan pasien kepada tim medis menjadi anggapan yang biasa. Berbagai celoteh seksis sudah dianggap sebagai peristiwa yang sering terjadi, seperti candaan “wah..perawatnya roknya kok seksi ya.”
Baca juga: Potret Kondisi Pelecehan Seksual Di Perusahaan
Apa yang Harus Dilakukan?
Peran IDI (Ikatan Dokter Indonesia) dalam bidang MKEK (Majelis Kehormatan Etik Kedokteran) yang terdapat di setiap instansi diharapkan dapat membahas pelanggaran etik termasuk pelanggaran kekerasan seksual. Pengawasan yang terintegrasi dan kompeten akan mempersempit jurang tindak kekerasan seksual di dunia medis.
Peran masyarakat sipil dan organisasi sosial dalam menyuarakan perlindungan terhadap korban akan menjadi pengaruh besar untuk meminimalisir kasus seperti ini. Pendidikan berbasis gender di kurikulum kedokteran ataupun kesehatan yang lain dirasa sangat penting untuk meningkatkan pemahaman tentang kasus kekerasan seksual. Pengetahuan terkait gender ini diharapkan bisa meminimalisir tindak kejahatan tersebut.
Komunikasi yang baik dengan adanya persetujuan dalam setiap melakukan pemeriksaan ke pasien adalah dasar untuk meminimalisir pemikiran negatif pasien terhadap tenaga medis. Peningkatan upaya pemahaman terhadap hak-hak mereka sebagai pasien juga akan menekan angka kekerasan seksual di dunia medis. Adanya payung hukum yang jelas dari pemerintah akan membantu mencairkan peristiwa gunung es ini.
NOP akan terus mendorong disahkannya RUU P-KS yang dirasa dapat menciptakan ruang aman bagi semua orang. Bersama komunitas lain, NOP terus memperjuangkan hak-hak asasi para korban terutama tindak pelecehan seksual di berbagai ranah industri. Karena satu korban pelecehan seksual, itu sudah terlalu banyak. Jangan sampai terjadi,
Simak obrolan selengkapnya di kanal Youtube kami!
Dilaporkan oleh Firda Aulia