15/10 lalu diperingati sebagai Hari Internasional Perempuan Pedesaan. Di dunia kerja, perempuan pedesaan tentu saja berbeda dengan laki-laki di pedesaan atau perempuan dan laki-laki di perkotaan. Menurut data Badan Pusat Statistik tahun 2020, sensus 2019 menunjukkan bahwa tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) perempuan pedesaan adalah 53,38%, lebih rendah dibanding TPAK laki-laki di pedesaan yang mencapai 82,21%.
Tidak terserapnya perempuan pedesaan ke dunia kerja mungkin juga disebabkan oleh rendahnya tingkat pendidikan mereka, yang di beberapa desa hanya menamatkan Sekolah Dasar.
Kekerasan Seksual Kerap Terjadi di Kebun Sawit
Di wilayah tertentu, peluang kerja bagi perempuan pedesaan lebih banyak di sektor informal, seperti menjadi pekerja lepas di perkebunan sawit. Menjadi pekerja di perkebunan kelapa sawit juga biasa dilakukan secara turun-temurun, membuktikan terbatasnya peluang kerja bagi perempuan pedesaan.
Bahkan, dalam artikel investigasi tentang kekerasan terhadap perempuan pekerja perkebunan sawit tahun lalu, kantor berita the Associated Press (AP) menampilkan tiga generasi mulai usia enam hingga lebih dari 100 tahun yang bekerja di perkebunan sawit.
Di Indonesia, ada sekitar 7,6 juta perempuan yang bekerja di perkebunan sawit. Sebagaimana perempuan di sektor lainnya, mereka tidak luput dari pelecehan bahkan kekerasan seksual. AP pada bulan November tahun lalu mempublikasikan temuan berbagai masalah pekerja perempuan di perkebunan sawit di Indonesia dan Malaysia.
Salah satu kasusnya adalah kekerasan seksual terhadap pekerja perempuan berusia 16 tahun. Perempuan ini beberapa kali diperkosa oleh atasannya hingga hamil, dan diancam agar tidak memberi tahu siapapun tentang kejadian tersebut.
Ketimpangan Gender dan Status Kerja Jadi Penyebabnya
Menurut Hotler Parsaoran dari Sawit Watch, kondisi pekerja perempuan di perkebunan sawit jauh lebih parah daripada pekerja laki-laki. Selain kekerasan seksual mulai dari pelecehan verbal hingga perkosaan, pekerja perempuan juga mengalami hal lain seperti masalah kesehatan akibat pengoperasian alat penyemprot pestisida tanpa pengamanan yang memadai, dan kasus keguguran karena kerja fisik yang terlalu berat.
Baca juga: Perempuan Papua, Ditindas Negara, Dilindas Budaya
Ditambah lagi, status sebagai pekerja tidak memberi mereka benefit untuk mengakses fasilitas kesehatan secara gratis, sedangkan penghasilan mereka hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Bahkan saat kondisi fisik sedang tidak prima, mereka memaksa diri untuk tetap bekerja karena upah yang diterima bergantung pada hasil kerja mereka.
Kasus Kekerasan Seksual yang Diwajarkan
Para aktivis memandang, banyak kasus pelecehan di perkebunan kelapa sawit tidak dilaporkan atau ditindaklanjuti karena hal tersebut dianggap “lumrah.” Lokasi perkebunan yang jauh dari keramaian dan fasilitas publik, ditambah kondisi ekonomi para pekerja yang sering memaksa mereka melakukan apapun demi memenuhi kebutuhan sehari-hari, menjadikan perkebunan ini tempat yang “ideal” bagi pelecehan dan kekerasan seksual.
Di beberapa kasus yang dilaporkan kepada polisi, korban diminta menyelesaikan “secara damai” dengan meminta kompensasi finansial dari pelaku. Ada juga kasus dimana korban yang hamil dinikahkan dengan pelaku untuk menghindari malu.
Tidak adanya tindakan hukum yang nyata bagi para pelaku membuat penyintas enggan melapor dan memilih menanggung beban fisik dan psikologis akibat kekerasan yang mereka terima. Selain itu, kurangnya informasi yang dimiliki perempuan pedesaan tentang ke mana mereka bisa melapor membuat mereka tidak mengetahui opsi yang tersedia untuk mendapatkan layanan atau bantuan apabila mengalami pelecehan seksual.
Referensi:
Mason, M., & McDowell, R. (2020, November 18). Rape, abuses in palm oil fields linked to top beauty brands. AP NEWS. https://apnews.com/article/palm-oil-abuse-investigation-cosmetics-2a209d60c42bf0e8fcc6f8ea6daa11c7
Marson, M., & McDowell, R. (2020, September 24). Palm oil labor abuses linked to world’s top brands, banks. AP NEWS. https://apnews.com/article/virus-outbreak-only-on-ap-indonesia-financial-markets-malaysia-7b634596270cc6aa7578a062a30423bb
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. (2020, December). Profil perempuan indonesia 2020 (No. 2089–3515). https://www.kemenpppa.go.id/index.php/page/read/26/3057/profil-perempuan-indonesia-tahun-2020
Ditulis oleh: Sari Idayatni